Yogyakarta, 23 Februari 2023
JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA
KODE POS : 55282
Yogyakarta, 23 Februari 2023
Yogyakarta, 28 Februari 2023
Awal tahun 2023 dibuka dengan kinerja positif APBN #UangKita, dengan dukungan belanja yang terjaga dengan baik diimbangi oleh pertumbuhan positif pendapatan negara.
Berapa realisasi APBN di DIY bulan Januari 2023? Geser untuk mengetahuinya.



Yogyakarta, 23 Februari 2023
Kehadiran UU Nomor 1 tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, diharapkan dapat mendukung terwujudnya layanan publik yang berkualitas dan peningkatan kesejahteraan masyarakat di seluruh Indonesia. Dalam pelaksanaannya, tentu dibutuhkan pemahaman dan kesungguhan dari semua pihak untuk mengimplementasikan kebijakan yang dituangkan dalam UU HKPD ini.
Lahirnya UU HKPD ini, diharapkan menjadi wujud penguatan dan jawaban berbagai tantangan, terutama kaitannya dengan bagaimana mengelola hubungan keuangan antara pusat dan daerah juga mengelola keuangan di Pemerintah Pusat. UU HKPD bertujuan agar instrumen APBN maupun instrumen APBD memiliki peran yang sangat penting untuk mencapai tujuan bernegara, maka harmonisasi dan sinkronisasi serta sinergi adalah upaya untuk memperbaiki hasil, bukan mengambil kewenangan daerah.
Untuk memperoleh pemahaman yang sama terkait UU HKPD, bertempat di Aula Lantai 3 Kanwil DJPb Prov D.I.Yogyakarta mengadakan Focus Group Discussion (FGD) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Pemerintah Pusat dan Pemerintah Daerah serta Pemberian Penghargaan Kinerja Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara lingkup Kanwil DJPb DIY dan Pemerintah Daerah lingkup Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun 2023.
Selain untuk lebih memperkuat kerjasama dalam rangka pembangunan daerah, kegiatan ini sebagai wujud apresiasi kepada pemerintah daerah dalam kerjasama dalam pengelolaan keuangan daerah. Kegiatan ini diharapkan dapat mendorong optimalisasi kinerja DAK Fisik dan Dana Desa dalam wilayah Provinsi D.I.Yogyakarta pada tahun ini dan tahun-tahun selanjutnya.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan dari Pemerintah Daerah beserta para Kepala KPPN di lingkup Kanwil DJPb Prov. D.I.Yogyakarta. Kegiatan diawali dengan pembukaan oleh Bapak Arif Wibawa, Kepala Kanwil DJPb DIY dan dilanjutkan dengan pemberian Penghargaan Kinerja Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara lingkup Kanwil DJPb DIY dan Pemerintah Daerah lingkup Provinsi D.I. Yogyakarta Tahun 2023. Penghargaan kinerja diberikan pada 3 (tiga) kategori yaitu:
Setelah pemberian penghargaan acara dilanjutkan dengan FGD terkait UU HKPD dengan Narasumber Bapak Iwan Butarbutar, fungsional Analis Keuangan Pusat dan Daerah dari Direktorat Jenderal Perimbangan Keuangan (DJPK) dan ibu Arvi Risnawati, Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb DIY, dengan moderator Bapak Tengku Yustisia selaku Kasi Bidang PPA IIA Kanwil DJPb DIY.
Yogyakarta, 23 Februari 2023
Halo #mitraperbendahaaraan! Alhamdulillah, di tahun 2022 Kanwil DJPb Provinsi D.I. Yogyakarta mendapat nilai Kepuasan Masyarakat sebesar 95,16% atau Indeks 4,75 dari skala 5. Itu artinya, Pengguna layanan sangat puas dengan layanan Kanwil.
Apa saja layanan yang disurvei? Bagaimana rincian penilaian responden? Yuk simak infografis berikut ini.





#intress
#djpbhandal
#djpbdiy
Yogyakarta, 22 Februari 2023
Yogyakarta, 16 Februari 2023