Liputan Kegiatan Sosialisasi UMI dan ToT SIKP
Yogyakarta (19/10/2017) - Pemerintah telah meluncurkan program kredit untuk pengusaha sangat kecil atau yang disebut kredit ultra mikro. Dalam PMK Nomor 22/PMK.05/2017 tentang Pembiayaan Ultra Mikro (UMi), kredit ini ditujukan bagi pelaku usaha mikro dengan kebutuhan pembiayaan di bawah Rp 10 juta. Guna lebih mengenalkan program tersebut kepada masyarakat luas, bekerjasama dengan Pusat nvestasi Pemerintah (PIP), Ditjen Perbendaharaan Kementerian Keuangan (Kemenkeu) menyelenggarakan kegiatan yang bertajuk “Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro (UMi) dan Training of Trainers Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP)” pada hari Kamis, 19 Oktober 2017 di Hotel Phoenix Yogyakarta. Selain Direktur Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan, Ari Wahyuni, hadir sebagai narasumber dalam acara tersebut Direktur Badan Layanan Umum (BLU), Djoko Hendratto dan Direktur PIP, Nur Hidayat. Bertindak sebagai moderator adalah Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta, Ludiro.