Dalam rangka program Kamis Pahingan Open Session yang diusung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta
JALAN SOLO KM 8.6 NAYAN, MAGUWOHARJO, DEPOK,SLEMAN, YOGYAKARTA
KODE POS : 55282
Dalam rangka program Kamis Pahingan Open Session yang diusung Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi D.I.Yogyakarta
DALAM RANGKA MEMBANGUN ISLAND OF INTEGRITY, KANWIL DITJEN PERBENDAHARAAN PROV.DIY MENGADAKAN SHARING MENGENAI WBK DENGAN BALAI KARANTINA PERTANIAN KELAS II YOGYAKARTA

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY pada tahun 2019 telah memperoleh predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dari Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB).
Di tahun 2020 ini Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY ditunjuk untuk mengikuti penilaian Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM).
Salah satu poin penting bagi unit yang mengikuti penilaian WBBM adalah membangun Island of Integrity dengan cara melakukan sharing mengenai semangat anti korupsi kepada unit lain.
Sehubungan dengan itu pada hari kamis 12 Maret 2020 Tim dari Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DIY mengadakan sharing mengenai WBK dengan Balai Karantina Pertanian kelasII Yogyakarta.


Kontributor Bidang SKKI. 2020-03-13
Kamis, 12 Maret 2020
Direktur Pusat Investasi Pemerintah, Ririn Kadariyah didampingi Kepala Kanwil DJPb Prov. DIY Heru Pudyo Nugroho menandatangani Perjanjian Kerja Sama Mengenai Sosialisasi Pembiayaan Ultra Mikro Melalui Program Kuliah Kerja Nyata Tahun 2020 dengan Direktur Pengabdian Kepada Masyarakat UGM, Irfan Dwidya Prijambada. Selain itu Direktur PIP juga melakukan pelepasaan mahasiswa KKN Tahap I sebanyak 60 peserta. KKN-PPM UGM tahap I mempunyai program pengembangan potensi desa wisata Sermo dan pengembangan potensi desa wisata untuk mendukung Sermo di desa Hargorejo, Kulon Progo serta peningkatan kesejahteraan masyarakat melalui pembentukan kampung KB di desa Pandowoharjo, Sewon Bantul. Peserta KKN diharapkan dapat mensosialisasikan program pembiayaan ultra mikro kepada para pelaku usaha guna mensukseskan program tersebut. Kegiatan ini merupakan bagian dari rangkaian kunjungan kerja Direktur PIP beserta jajarannya ke DIY 12-13 Maret 2020.

Esok harinya, Jumat 13 Maret 2020, Direktur Keuangan Umum dan Sistem Informasi PIP, Sochif Winarno melaksanakan FGD tindak lanjut MOu PIP dengan pemerintah daerah Kabupaten Kulon Progo. Acara ini dihadiri oleh Sekretaris Daerah Kulon Progo, OPD terkait (Biro Perekonomian, Dinas Sosial, Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa, DPMPT, Dinas Koperasi dan UKM, Dinas Perindustrian & Perdagangan ), KPPN Wates dan Kanwil DJPb Prov. DIY. Dalam arahannya Sekda Kab. Kulon Progo, Astungkoro menyampaikan pembiayaan ultra mikro merupakan salah satu peluang bagi pelaku usaha ultra mikro yang belum bankable untuk menambah permodalan sehingga program ini diharapkan dapat meningkatkan kesejahteraan pelaku usaha ultra mikro dan menurunkan angka kemiskinan di Kulon Progo.
Dalam FGD tersebut Sochif Winarno menyampaikan pembiayaan ultra mikro selain mengatasi masalah permodalan bagi pelaku usaha juga mempunyai keunggulan yaitu adanya pendampingan bagi pelaku usaha dalam menjalankan usahanya. Di DIY per 11 Maret 2020 sudah tersalur kredit ultar mikro sebesar 80,04 miliar untuk 23.115 debitur. Sedangkan di Kulon Progo sendiri angka penyaluran mencapai 9,9 miliar untuk 2.830 debitur yang disalurkan melalui 9 penyalur dengan penyalur UMi terbesar yaitu KSPPS Tamzis Bina Utama yang menyalurkan 3,33 miliar untuk 971 debitur.
Kerja sama antara pemerintah daerah dapat dilakukan dengan tiga bentuk yaitu kerja sama program, kerja sama enchanment dan kerjasama pendanaan. Dalam kerjasama program, pemerintah daerah membantu menyediakan data calon debitur UMi potensial yang termasuk diantaranya data Kelompok Usaha Bersama (KUBE) bagi penyalur UMi. Untuk kerjasama enchanment pemerintah daerah dapat mengalokasikan belanja subsidi bunga atau hibah kepada masyarakat melalui penyalur UMi. Sedangkan dalam kerja sama pendanaan pemerintah daerah dapat memberikan penyertaan modal atau alokasi pengeluaran pembiayaan kepada penyalur UMi. Dengan adanya kerja sama ini diharapkan pemerintah daerah dapat lebih mempunyai perhatian terhadap kesuksesan program UMi di daerahnya.
Di akhir pertemuan beliau mengharapkan pemerintah daerah dapat menelaah kerja sama yang akan dilakukan sehingga MOu antara PIP dengan Pemerintah Daerah Kulonprogo tanggal 20 Januari 2020 kemarin dapat segera ditindaklanjuti dengan Perjanjian Kerja Sama.

Hari Selasa, tanggal 10 Maret 2020, betempat di ruang rapat Adikarto Pemda Kabupaten Kulonprogo, Kanwil DJPB Provinsi D.I. Yogyakarta bekerja sama dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulonprogo menyelenggarakan acara sosialisasi Pembiyaan Utra Mikro denga tema “ Penguatan Modal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) melalui Pembiayaan Ultra Mikro. Acara tersebut dihadiri oleh Biro Administrasi Perekonomian Kab. Kulon Progo , LKBB Penyalur Pembiayaan Ultra Mikro lingkup Kab. Kulon Progo, OPD terkait dan anggota Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kulon Progo.
Sosialisasi diawali dengan sambutan dan pembukaan oleh Sekretaris Daerah Pemda Kulon Progo, Astungkoro. Dalam sambutan Ia menyampaikan bahwa saat ini terdapat 643 KUBE di Kulon Progo dimana 383 berstatus baik, 182 berstatus sedang, 49 berstatus mati dan 29 KUBE tanpa keterangan. Dari 383 KUBE yang berstatus baik hanya 1 yang berstatus KUBE mandiri yaitu KUBE di Desa Jatisrono dengan bidang usaha simpan pinjam. Pemerintah daerah terus melakukan evaluasi guna mengembangkan KUBE menjadi KUBE Mandiri. Khusus untuk masalah permodalan, beliau berharap pembiayaan ultra mikro dapat menjadi salah satu solusi bagi KUBE.
Dalam keynote speech Heru Pudyo Nugroho, Kepala Kanwil Prov. D.I. Yogyakarta menyampaikan agar Pemerintah terus mengupayakan pembiayaan bagi UMKM ataupun usaha ultra mikro. Pembiayaan ultra mikro (UMi) dapat diakses bagi pelaku usaha ultra mikro yang tidak dapat mengakses pembiyaan perbankan. Saat ini sudah tersalur pembiayaan UMi kepada 21.000 debitur di Kulon Progo. KUBE di Kulon Progo dapat mengakses pembiayaan UMi melalui Pegadaian atau PNM untuk mengembangkan usahanya. Ia juga menegaskan bahwa UMi adalah suatu bentuk pembiyaan dana bergulir bukan bantuan sosial sehingga debitur wajib mengembalikan. Dalam Sosialisasi tersebut juga dilakukan Penandatangan MoU antara Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi D.I. Yogyakarta dengan Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo, mengenai pendampingan dan pemberdayaan ekonomi rakyat melalui Kelompok Usaha Bersama (KUBE) di Kabupaten Kulon Progo.

Kepala Dinas Sosial & PPA Kabupaten Kulon Progo, Yohanes Irianto selaku narasumber pertama dalam paparannya mengenai pemberdayaan KUBE di Kabupaten Kulon Progo menyampaikan bahwa pada tahun 2020 akan dibentuk 100 KUBE di Kulon Progo. Tujuan pembentukan KUBE diantaranya yaitu untuk meningkatkan kemampuan berusaha , meningkatan pendapatan , mengembangkan usaha dan meningkatkan kepedulian dan kesetiakawanan sosial diantara para anggota. Monitoring dan evaluasi seluruh KUBE di Kulon Progo akan dilakukan melalui aplikasi KUBEKU yang dibentuk oleh Dinas Sosial & PPA Kulon Progo. Sementara itu optimalisasi KUBE akan dilakukan melalui peningkatan peran KUBE dalam BPNT dan program sembako, pelatihan kepada pendamping KUBE serta penguatan modal KUBE.
Eko Danarto, Kepala Cabang Pegadaian Kabupaten Kulon Progo sebagai narasumber kedua menyampaikan bahwa Pegadaian merupakan salah satu penyalur pembiayaan UMi dengan mensyaratkan agunan dengan bunga sepuluh ribu per kredit satu juta dan melampirkan surat keterangan usaha dari kelurahan untuk perorangan. Sampai dengan saat ini Pegadaian Kulon progo telah menyalurkan kredit sebesar 730 juta kepada 132 debitur.
Narasumber ketiga Alena, Kepala Cabang PNM Mekaar Kab. Kulon Progo menyampaikan bahwa PNM Mekaar merupakan salah satu penyalur pembiayaan Umi dengan sistem kelompok. Kredit diberikan kepada setiap anggota kelompok sebesar 2 juta dan tanpa jaminan. PNM Mekaar akan melakukan pendampingan usaha dengan mengadakan pertemuan mingguan bagi nasabah. Nasabah harus mempunyai usaha dalam waktu maksimal 25 minggu. Sat ini terdapat 298 kelompok dengan 3551 nasabah PNM Mekaar di Kulon Progo. Acara dilanjutkan dengan diskusi dan tanya jawab.
Kontributor Bidang PPA II
Yogyakarta. 10 Maret 2020
Kepala Kanwil DJPb DIY Heru Pudyo Nugroho dan Kepala Bidang SKKI Nurhidayat melakukan kunjungan kerja ke KPPN Yogyakarta
Kulon Progo. 10 Maret 2020
Kanwil DJPb DIY bekerja sama dengan Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak Kabupaten Kulon Progo menyelenggarakan acara sosialisasi Pembiyaan Utra Mikro dengan tema “Penguatan Modal Kelompok Usaha Bersama (KUBE) melalui Pembiayaan Ultra Mikro (Umi)