Berita dan Artikel

Informasi Seputar Kinerja dan Realisasi APBN Wilayah Provinsi Jawa Barat

Webinar Kajian Fiskal Regional Tahunan Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat “Perkembangan Ekonomi dan Kinerja APBN 2021 di Provinsi Jawa Barat"

      Dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil DJPb Provinsi Jawa Barat sebagai chief economist dan pengelola fiskal di daerah, Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat telah menyusun Kajian Fiskal Regional (KFR) Tahunan 2020. Kajian Fiskal Regional merupakan bagian dari aktivitas monitoring dan evaluasi yang berupa telaah makro pelaksanaan anggaran yang mengkaji keterkaitan antara kebijakan fiskal dengan pencapaian outcome-nya yang terwujud dalam capaian kesejahteraan masyarakat yang tercermin dalam indikator makro dan pembangunan.

Untuk memberikan kemanfaatan atas hasil Kajian Fiskal Regional dan peningkatan sinergitas kerjasama ekonomi dan keuangan di Jawa Barat, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Barat akan mengadakan Webinar Kajian Fiskal Regional dengan tema” Perkembangan Ekonomi dan Kinerja APBN 2021 di Provinsi Jawa Barat”.

Webinar ini bertujuan untuk menyampaikan hasil kajian kebijakan fiskal terhadap dampak pada perekonomian daerah dan capaian kesejahteraan masyarakat di Jawa Barat agar para pemangku kepentingan mendapat pemahaman yang menyeluruh.

Sebagaimana kita ketahui, pada awal tahun 2020, Corona Virus Disease 2019 (Covid-19) mewabah di seluruh negara-negara di dunia, termasuk Indonesia dan Jawa Barat. Pandemi Covid-19 telah berdampak signifikan terhadap seluruh aspek kehidupan terutama kesehatan, sosial, ekonomi, dan keuangan. Tantangan Pemerintah Daerah di Jawa Barat dalam menghadapi pandemi Covid-19 telah melakukan refocusing dan realokasi anggaran melalui kebijakan program Rehabilitasi dan Rekonstruksi dalam prioritas pembangunan daerah meliputi pemulihan ekonomi, reformasi sistem kesehatan daerah, reformasi sistem ketahanan bencana, serta reformasi sistem perlindungan sosial.

Perekonomian Jawa Barat tahun 2020 mengalami kontraksi sebesar 2,44% (yoy), menurun cukup tajam dibanding tahun 2019 yang tumbuh 5,07% (yoy) dan lebih dalam dibandingkan pertumbuhan ekonomi nasional yang mengalami kontraksi sebesar 2,07% (yoy). Turunnya pertumbuhan ekonomi Jawa Barat ini sebagai dampak dari pandemi Covid-19 yang terjadi sejak triwulan I-2020. Kondisi kesejahteraaan masyarakat Jawa Barat mengalami penurunan pada tahun 2020. Jumlah penduduk miskin meningkat pada September 2020 yaitu mencapai 4,19 juta jiwa (8,43%) diikuti peningkatan Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) sebesar 10,46% pada Agustus 2020 dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) turun 0,63% menjadi  99,39. Indikator kesejahteraan Jawa Barat yang masih tetap mengalami peningkatan tetapi tumbuh melambat antara lain IPM Jawa Barat tahun 2020 tumbuh 0,08% menjadi 72,09, tingkat ketimpangan (Gini Ratio) menurun menjadi 0,398 dan Nilai Tukar Petani (NTP) meningkat 0,08% menjadi 101,41.

 

Dari sisi fiskal, Realisasi Pendapatan Negara di Provinsi Jawa Barat tahun anggaran 2020 sebesar Rp106,48 triliun atau 78,79% dari target dan mengalami kontraksi sebesar 8.38% dibandingkan dengan tahun sebelumnya. Sedangkan untuk realisasi Belanja Negara di Jawa Barat sebesar Rp125,18 triliun atau 95,51% dari target dan mengalami penurunan sebesar 63,28% dibandingkan tahun 2019, dengan realisasi Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp57,59 triliun atau 92,14% dari target.

Untuk Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa dengan alokasi anggaran sebesar Rp68.57 triliun, mengalami penurunan sebesar 4.19% dibandingkan dengan tahun sebelumnya, dengan prosentase penyerapan sebesar 98.57%. Realisasi Belanja Negara tahun 2020 lebih besar dari Pendapatan Negara, sehingga kondisi APBN di Provinsi Jawa Barat tahun 2020 mengalami defisit sebesar Rp18,7 triliun sebagai dampak upaya penanganan Covid-19 dalam pemulihan ekonomi nasional.

Sedangkan Realisasi pendapatan APBD tahun 2020 di Jawa Barat tercatat Rp 110,54 triliun, turun sebesar 6.427%, dengan realisasi Pendapatan Transfer masih mendominasi sumber pendapatan daerah sebesar 60,56% terhadap total pendapatan dengan kontribusi terbesar berasal dari Dana Perimbangan, yaitu sebesar 81,87%. Sementara realisasi Belanja Daerah Jawa Barat Tahun 2019 mencapai Rp111.13 triliun atau 86,66% yang berakibat mengalami defisit sebesar Rp592.88 miliar.

Dalam APBN Tahun 2021 di Jawa Barat, pemerintah mengalokasikan belanja negara di Jawa Barat sebesar Rp119,86 triliun, turun 8,55% dibanding alokasi belanja APBN 2020. Alokasi ini terdiri dari belanja K/L sebesar Rp51,12 triliun dan untuk Transfer ke Daerah dan Dana Desa (TKDD) sebesar Rp68,74 triliun. Sedangkan target pendapatan negara ditetapkan awal sebesar Rp121,06 triliun sehingga surplus sebesar Rp8,37 triliun. terdapat refocusing belanja pada bulan Januari sehingga belanja negara berubah menjadi Rp112,69 triliun. TKDD di wilayah Jawa Barat tahun 2021 dialokasikan sebesar Rp68,73 triliun, dengan kebijakan untuk peningkatan quality control hasil, mendorong pemerintah daerah dalam pemulihan ekonomi, serta peningkatan kualitas pendidikan dan kesehatan.  

Tahun 2021 Perekonomian diproyeksikan membaik dengan pertumbuhan diperkirakan mencapai 5%, Defisit APBN 2021 sebesar 5,7% dari PDB untuk mendukung percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Arah kebijakan APBN Tahun 2021 diarahkan untuk merespon dinamika perekonomian, menjawab tantangan dan mendukung target pembangunan melalui percepatan pemulihan ekonomi dan penguatan reformasi. Fokus APBN tahun 2021 diarahkan pada 4 (empat) hal, Pertama, penanganan kesehatan penanganan Covid, terutama vaksinasi, penguatan sarana dan prasarana kesehatan, laboratorium, penelitian dan pengembangan. Kedua, berkaitan dengan perlindungan sosial, terutama bagi kelompok yang kurang mampu dan rentan. Ketiga, berkaitan dengan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) terutama dukungan terhadap UMKM dan dunia usaha. Keempat, untuk membangun fondasi yang lebih kuat, pemerintah akan melakukan reformasi struktural baik di bidang kesehatan, pendidikan, perlindungan sosial dan lain-lain

 

                                                                       

                                    Bandung, 29 Maret 2021

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

Search