Target penyerapan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga sampai dengan akhir Juni 2016 (semester I) secara nasional adalah sebesar 40%, sedangkan penyerapan anggaran satker-satker Badan Layanan Umum pada lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta sampai dengan akhir Agustus 2016 mencapai 33,47%.
Sebagai dasar pedoman pembinaan Satker BLU, Direktur Jenderal Perbendaharaan telah menerbitkan Peraturan Direktur Jenderal Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2016 Tanggal 27 Mei 2016 Tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran pada Dirjen Perbendaharaan dan Revisi Anggaran Badan Layanan Umum tahun Anggaran 2016. Peraturan ini diharapkan menjadi acuan bagi Direktorat Pembinaan Pengelolaan Keuangan Badan Layanan Umum dan Kanwil Ditjen Perbendaharaan, dalam rangka implementasi Peraturan Menteri Keuangan Nomor 169/PMK.01/2012 Tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan.
Satker Badan Layanan Umum mitra kerja Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta sebanyak 38 satker. Dari 33 satker tersebut hanya 17 satker yang penyerapan anggarannya melebihi target nasional. Satker-satker BLU tersebut mempunyai berbagai permasalahan yang kompleks antara lain terkait dengan Pencantuman Saldo Awal Kas BLU, Penggunaan Saldo Awal Kas, Ambang Batas Penggunaan Target PNBP dan permasalahan revisi anggaran lainnya.
Dengan melihat pola penyerapan yang masih di bawah target serta banyaknya permasalahan yang dihadapi satker BLU terkait pengelolaan keuangan BLU maka diselenggarakanlah kegiatan Rapat Koordinasi yang dilaksanakan pada tanggal 1 September 2016 yang bertempat di Aula Gedung Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta. Agenda pembahasan dalam kegiatan tersebut meliputi pembentukan Forum Komunikasi Satker BLU, penjelasan Perdirjen Perbendaharaan Nomor PER-24/PB/2016 tentang Petunjuk Teknis Revisi Anggaran pada Ditjen Perbendaharaan dan Revisi Anggaran BLU TA 2016, dan penyusunan Laporan Keuangan BLU. Bertindak selaku narasumber dalam rakor yang mengundang para pejabat/pengelola keuangan satker BLU lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta adalah Rina Robiati, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta, M. Syaibani, Kasubdit Peraturan dan Standarisasi Direktorat PPK BLU, dan Dwi Apriany Kepala Seksi Pembinaan Pengelolaan Keuangan BLU.
Materi yang disampaikan dalam kegiatan tersebut bertujuan menambah wawasan dan pemahaman terkait pelaksanaan pengelolaaan keuangan BLU sehingga penyerapan anggaran yang sampai dengan semester I tahun 2016 masih memenuhi target nasional, akan terpenuhi dengan sisa waktu yang tersedia sampai dengan akhir tahun nanti. Selain itu, pembentukan forum komunikasi satker BLU lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi DKI Jakarta diharapkan dapat menampung serta memberikan solusi atau penyelesaian terhadap permasalahan-permasalahan yang dihadapi dalam pelaksanaan anggaran.


