Penggunaan kartu kredit yang selama ini untuk kalangan konsumen terkadang ditengarai sebagai penyebab pemborosan. Bagaimana halnya bila digunakan untuk belanja pemerintah?
Berkembangnya komplekstisitas kegiatan pembangunan dan semakin cepatnya tuntutan kebutuhan operasional kinerja pemerintah, menuntut hadirnya perubahan proses bisnis dan mekanisme kerja yang responsif. Praktik pengelolaan uang persediaan (UP) secara tunai selama ini disadari mengandung risiko dalam hal keamanan, fleksibilitas, dan besarnya idle cash dan cost of fund dari penggunaan UP. Berdasarkan monev sampai dengan bulan September 2017, jumlah outstanding UP/TUP seluruh satker di Indonesia telah mencapai 9,02 Triliun. Hal tersebut menjadi salah satu spirit dicetuskannya inisiatif startegis program Transformasi Kelembagaan, yang juga target inovasi Ditjen Perbendaharaan berupa Pilot Project Penggunaan Kartu Kredit untuk Belanja Pemerintah.
Dengan terbitnya Perdirjen Nomor Per-17/PB/2017 tentang Uji Coba Pembayaran dengan Kartu Kredit dalam rangka Penggunaan Uang Persediaan, maka penggunaan kartu kredit sudah dapat diimplementasikan pada seluruh unit vertikal Ditjen Perbendaharaan di Indonesia. Tak ketinggalan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. DKI Jakarta beserta beberapa KPPN antara lain KPPN Jakarta I, KPPN Jakarta III, KPPN Jakarta IV, KPPN Jakarta VII, dan KPPN Khusus Investasi bekerja sama dengan PT. Bank Rakyat Indonesia, Tbk, menggelar acara Penandatanganan Perjanjian Kerja Sama (PKS) Kartu Kredit Untuk Penggunaan UP sekaligus Penyerahan Kartu Kredit pada hari Selasa (28/11/2017). Acara yang diselenggarakan di Aula Gedung Kanwil Ditjen Perbendaharaan tersebut berlangsung lancar dan penuh keakraban.
Acara tersebut dihadiri oleh seluruh Kepala KPPN lingkup Prov. DKI Jakarta beserta jajarannnya yang nantinya beperan langsung dalam penggunaan kartu kredit tersebut, yakni KPA, PPK, Kasubag Umum, dan Bendahara. Turut hadir pula para pimpinan Bank Rakyat Indonesia, antara lain Pemimpin Wilayah BRI Jakarta I, Bapak Ngatari, dan Kepala Divisi Kartu Kredit BRI, Bapak Rudhy Sidharta, beserta jajarannya.
Dalam sambutannya, Kakanwil DJPb Prov. DKI Jakarta, Ibu Rina Robiati, menyampaikan bahwa penggunaan kartu kredit ini sangat membantu satker nantinya untuk memperlancar operasional belanja mereka dimanapun. Nantinya, para pelaksana kegiatan di lingkup satker tidak perlu repot lagi membawa uang tunai, apalagi dalam jumlah besar, karena sudah teratasi dengan adanya kartu kredit tersebut. Sedangkan Pimwil Bank BRI Jakarta I, Bapak Ngatari mengutarakan rasa terima kasih karena telah difasilitasi oleh Kanwil DKI Jakarta untuk menyelenggarakan even ini. Beliau juga memerintahkan jajarannya, dalam hal ini para kepala cabang, untuk merapat dan berkoordinasi selalu dengan unit vertical Kanwil Ditjen Perbendaharaan.
Harapannya, acara ini menjadi langkah awal dan media sosialisasi untuk memperluas penggunaan kartu kredit ke semua Kementerian/Lembaga. Dengan demikian, pengelolaan keuangan Negara yang modern dan akuntabel dapat segera terwujud.