Dalam rangka peningkatan kapasitas pengelola pertanggungjawaban keuangan pemerintah daerah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi DKI Jakarta, dalm hal ini Bidang Pelaporan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (PAPK), telah menyelenggarakan kegiatan Bimtek Akuntansi Aset Tetap lingkup SKPD Pemerintah Daerah Provinsi DKI Jakarta, pada tanggal 27 Juni 2018 dan 3 Juli 2018 yang lalu, bertempat di ruang rapat Kanwil DJPb Provinsi Jakarta.
Kegiatan yang dibagi dalam 2 (dua) sesi tersebut dimaksudkan agar peserta dapat lebih intensif dalam menyerap materi, dihadiri oleh petugas penyusun laporan keuangan/pengelola barang dari SKPD entitas akuntansi penggabung Laporan Keuangan Lingkup Pemda DKI Jakarta, menghadirkan 2 (dua) orang narasumber dari Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan (Dit. APK).
Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, Rina Robiati dalam sambutannya menyampaikan bahwa kegiatan tersebut selain merupakan pelaksanaan dari salah satu tugas Bidang PAPK, yaitu melaksanakan tugas pembinaan sistem akuntansi pemerintah daerah, juga untuk meningkatkan kapasitas para pengelola aset daerah dalam rangka penyusunan laporan keuangan daerah yang lebih akuntabel dan transparan, serta untuk membangun sinergi yang lebih baik antara Kanwil DJPb dengan Pemda Provinsi DKI Jakarta.
Dalam kesempatan tersebut beliau juga menyampaikan ucapan selamat kepada Pemda DKI Jakarta yang telah meraih opini WTP atas laporan keuangan tahun 2017. Capaian opini WTP tersebut diharapkan dapat dipertahankan pada periode pelaporan selanjutnya. Ditambahkan oleh beliau bahwa meskipun sudah mendapat opini WTP, bukan berarti laporan keuangan tersebut sudah bersih dari permasalahan, namun masih terdapat catatan-catatan dari auditor untuk ditindaklanjuti. Oleh karena itu dengan dilaksanakannya Bimtek ini diharapkan laporan keuangan periode berikutnya khususnya permasalahan dalam pencatatan asset dapat lebih diminimalisir.Kegiatan Bimtek berlangsung dinamis. Para peserta sangat antusias atas materi yang diberikan oleh narasumber dari Direktorat APK, Ferry Taufik Saleh, dan merasa puas atas jawaban-jawaban berbagai permasalahan yang mereka hadapi dalam pencatatan asetnya. Peserta berharap kegiatan serupa dapat dilaksanakan kembali dengan materi yang lebih komprehensif dengan menghadirkan narasumber lain terkait dengan pengelolaan asset seperti DJKN, BPK sebagai auditor dan dari Kemendagri sebagai penyusun kebijakan di lingkungan Pemda.
Sebagaimana pada awal kegiatan, yaitu diberikan pre-test kepada peserta bimtek, maka sebelum bimtek ditutup, dilaksanakan pula post-test untuk mengukur efektifitas pelaksanaan kegiatan tersebut. Hasil dari post-test yang dilaksanakan terlihat bahwa pemahaman peserta bimtek meningkat dibandingkan sebelumnya. Dan diharapkan bimtek yang diberikan ini dapat segera diaplikasikan dalam penyusunan laporan asset berikutnya di lingkungan Pemda DKI Jakarta.