Jakarta – Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta menggelar Forum Konsultasi Publik pada Senin, 19 Agustus 2024. Acara ini bertujuan untuk meningkatkan kualitas layanan serta penyempurnaan standar pelayanan di Kanwil dan KPPN lingkup Gedung Otista. Acara ini juga merupakan implementasi amanat Peraturan Menteri Keuangan Nomor 46/PMK.01/2021 tentang Pedoman Standar Pelayanan di Lingkungan Kementerian Keuangan.
Acara ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling, dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Tugas Pelayanan di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Kakanwil menyampaikan bahwa prinsip standar pelayanan Kanwil DJPb selaku instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan antara lain sederhana, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan. Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi usulan, masukan, dan saran terkait layanan yang diterima.
Acara ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta, Mei Ling, dilanjutkan dengan pemaparan materi tentang Tugas Pelayanan di Lingkungan Ditjen Perbendaharaan. Kakanwil menyampaikan bahwa prinsip standar pelayanan Kanwil DJPb selaku instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan antara lain sederhana, partisipatif, akuntabel, dan berkelanjutan. Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta juga memberi kesempatan kepada masyarakat untuk memberi usulan, masukan, dan saran terkait layanan yang diterima.
Narasumber lain yang turut menyampaikan materi terkait pengelolaan keuangan negara dan APBN yakni Kepala Bidang PPA I, Mushlih; Kepala KPPN Jakarta III, Syakran Rudy; dan Kepala KPPN Jakarta VII, Vicensia Retnasari. Adapun bertindak sebagai moderator adalah Kepala Bidang SKKI, Harmani Sri Mumpuni. Acara ini juga dihadiri oleh undangan yang terdiri dari lima unsur masyarakat yaitu akademisi dari LPEM FEB Universitas Indonesia; perwakilan Non Government Organization dan ISEI cabang Jakarta; perwakilan Kelurahan Bidara Cina; perwakilan pengguna layanan yang terdiri dari 15 Satker mitra kerja Kanwil, KPPN Jakarta III, dan KPPN Jakarta VII; trainer Jakpreneur dan perwakilan UMKM dari Azda Cake dan Momaira Soes Parmesan; serta media massa RRI dan TVRI.
Acara ini diharapkan mampu memberikan gambaran yang lebih luas tentang tugas, fungsi, dan pelayanan Kanwil serta KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi DKI Jakarta kepada peserta. Umpan balik dari peserta juga diharapkan dapat menjadi modal untuk menyempurnakan standar pelayanan publik ke depannya.