Menjelang pertengahan tahun, kondisi ekonomi global diproyeksikan melemah karena dibayangi sejumlah risiko. Meskipun demikian, outlook pertumbuhan ekonomi Indonesia masih cukup kuat, termasuk pertumbuhan ekonomi regional Provinsi Jambi. Ekonomi tumbuh sebesar 4,64% dibanding periode yang sama tahun lalu. Selain itu, meskipun dalam tren meningkat, inflasi masih dalam skala yang terkendali, yaitu 0,80% sampai dengan akhir Bulan Mei tahun 2022 (5,17% yoy) menunjukkan bahwa kebijakan fiskal-moneter saling mendukung dalam rangka pemulihan ekonomi nasional di tengah urcertainty dari tekanan kondisi global yang perlu di eskalasi dan antisipasi.
Neraca Perdagangan masih melanjutkan tren surplus dengan rincian ekspor sebesar US$499,44 juta dan impor sebesar US$12,39 juta. Kinerja baik ekspor dan impor Indonesia salah satunya disebabkan oleh kenaikan harga komoditas global. Lebih lanjut, indikator-indikator ekonomi dan kesejahteraan menunjukkan tren pemulihan yang masih berlanjut, di antaranya tingkat kemiskinan menurun menjadi 7,67% dari sebelumnya 7,97%, tingkat pengangguran menurun 0,06%, dan IPM tumbuh sebesar 0,34 poin. Tren positif tersebut yang terus coba ditingkatkan oleh pemerintah sehingga kesejahteraan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi dapat berjalan beriringan.
Nilai Tukar Petani (NTP) dan Nilai Tukar Nelayan (NTN) menunjukkan bahwa kesejahteraan mayoritas masyarakat Jambi (petani dan nelayan) dalam kondisi yang baik-baik saja. NTP berada pada level 131,5 dan NTN berada pada level 114,71. Hal tersebut menggambarkan bahwa petani dan nelayan masih memiliki kemampuan tukar produk yang tinggi.
Capaian Penerimaan
Pendapatan Wilayah Provinsi Jambi mengalami kenaikan sebesar Rp949,76 M (49,82%) dibandingkan dengan tahun 2021 dalam periode yang sama. Sampai dengan bulan Mei 2022, capaian penerimaan Rp3.024,03 M yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp2.751M dan Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) sebesar Rp272, 89 M.
Penerimaan Perpajakan dalam Negeri terdiri dari PPh sebesar Rp1.674,38 M, PPN dan PPnBM sebesar Rp912,43 M, PBB sebesar Rp6,53 M, dan Pajak lainnya sebesar Rp23,1 M. Secara kumulatif jenis pajak PPh Non Migas dan PPN dan PPNBM mencatat pertumbuhan positif dan lebih baik dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2021. Secara sektoral, sektor yang mengalami pertumbuhan signifikan adalah Sektor Perdangangan Besar, Sektor Industri Pengolahan, Sektor Pertaninan, Kehutanan, dan Perikanan, serta Sektor Pertambangan dan Penggalian.
Penerimaan Perpajakan Perdagangan Internasional sampai dengan akhir Bulan Mei 2022 sebesar Rp133,99 M terdiri dari Bea Masuk sebesar Rp2,90 M dengan komoditi terbesar yaitu Kain Kempa untuk Mesin Kertas, Semi-Manufaktur; Barang dari Plastik (Floor Covering, dll), dan kacang tanah, serta Bea Keluar sebesar Rp131,09 M dengan komoditi terbesar yaitu cangkang sawit dan rubber wood.
Di samping penerimaan Perpajakan, capaian PNBP juga menunjukkan tren positif. Sampai dengan akhir Mei tahun 2022, capaian PNBP di Provinsi Jambi sebesar Rp272,89 M atau tumbuh sebesar 14,68% dari periode yang sama di tahun lalu.
Realisasi Belanja
Dari sisi belanja, Belanja Negara berhasil terealisasi sebesar Rp7.228,43 M dengan rincian Belanja K/L sebesar Rp1.973,53 M dimanfaatkan terutama untuk pendanaan kegiatan operasional K/L, program kegiatan K/L untuk pengadaan peralatan/ mesin, jalan, jaringan, irigasi, pembayaran gaji dan tunjangan, serta penyaluran berbagai Bansos ke masyarakat; serta Belanja Transfer ke Daerah dan Dana Desa Rp5.254,90 M yang terdiri dari beberapa jenis transfer, yaitu DAU, DBH, DID, DAK-Fisik, DAK-NF, dan Dana Desa yang ditujukan untuk mendukung baik pelaksanaan operasional (gaji ASN, belanja barang/jasa) maupun non-operasional (pembangunan proyek strategis, dukungan program prioritas) Pemerintah Daerah dan Pemerintah Desa.
Belanja K/L sebesar Rp1.973,53 M mengalami penurunan sebesar Rp329,32 M (-14,30%) dari periode tahun lalu. Belanja pegawai diperkirakan akan mengalami kenaikan kembali seiring dengan kebijakan pemerintah untuk menyalurkan gaji ketiga belas yang bertujuan untuk mendorong perekonomian melalui sektor belanja rumah tangga dalam hal persiapan pelaksanaan kegiatan belajar-mengajar siswa sekolah.
Belanja TKDD mengalami kenaikan sebesar Rp297 M (5,99%), sehingga sampai dengan akhir Mei 2022 realisasi mencapai Rp5.254,90 M. Kenaikan tersebut salah satunya disebabkan oleh adanya kenaikan pada DAU yang mencapai 27,92% dan mulai tersalurkannya DAK Fisik di Wilayah Provinsi Jambi. Belanja TKDD tersebut masih menjadi komponen pendapatan tertinggi APBD atau sebesar 86,14%. Sebagai bagian dari TKDD, Dana Desa di Provinsi Jambi telah tersalur sebesar Rp. 476,85 M hingga 31 Mei 2022 atau 42,49%, yang menunjukan kinerja yang baik dari sisi proses penyaluran kepada Rekening Kas Desa yang menunjukkan bahwa pemerintah hadir dekat dengan masyarakat desa.
Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN)
Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN) masih terus dilaksanakan sebagai wujud kehadiran pemerintah untuk masyarakat. Telah terealisasi Program Keluarga Harapan (PKH), Bantuan Sembako, BLT Dana Desa, dan BLT Minyak Goreng. Selain itu, dari sektor kesehatan, Klaim Pasien Covid dan Insentif Nakes telah dibayarkan kepada masyarakat yng berhak menerima. Adapun pembayaran PKH sampai dengan 27 Mei 2022 adalah sebesar Rp140,27 M; pembayaran Bantuan Sembako sebesar Rp194,94 M; BLT Minyak Goreng sebesar Rp54,17 M, Klaim Pasien Covid-19 sebesar 90,23 M, dan Insentif Nakes sebesar Rp7,9M.
Program Pengungkapan Sukarela
Kementerian Keuangan c.q. Direktorat Jenderal Pajak telah menyusun suatu program strategis, yaitu Pengungkapan Pajak Sukarela (PPS) yang dapat diikuti oleh para wajib pajak sampai dengan tanggal 30 Juni 2022. PPS merupakan suatu program strategis yang memberikan kesempatan kepada wajib pajak untuk menuntaskan kewajiban perpajakan yang belum terselesaikan. Banyak keuntungan yang ditawarkan melalui PPS ini, salah satunya dibebaskannya sanksi atas kurang bayar pajak, tidak diterbitkan ketetapan untuk kewajiban pajak untuk tahun 2016-2020, dan keuntungan lainnya yang diatur dalam Peraturan Menteri Keuangan Nomor PMK-196/PMK.03/2021 tentang Tata Cara Pelaksanaan Program Pengungkapan Sukarela Wajib Pajak.
Peluang Investasi Regional Jambi
Dengan luas lahan sawit di Provinsi Jambi yang sebesar 1.041.434 Ha, produksi sawit berkisar di angka 3.022.565 ton/tahun dan CPO sebesar 1.830.035 ton/tahun (sumber: Kementerian Investasi/BKPM). Fakta tersebut menggambarkan potensi yang cukup besar bagi sektor perdagangan yang dapat mendukung pertumbuhan ekonomi regional. Dukungan pemerintah, dalam hal ini melalui insentif fiskal (Tax Allowance dan Pembebasan Bea Masuk), Insentif Non-Fiskal (kemudahan izin, dan insentif kemudahan mdal), serta dukungan pemerintah lainnya (insentif tariff pungutan ekspor CPO) diharapkan mampu menstimulus perkembangan potensi tersebut. Setali tiga uang, pemanfaatan potensi tersebut dapat berdampak pada potensi penyerapan tenaga kerja.
APBN 2022 sudah hampir setengah jalan, manfaatnya sudah bisa dirasakan. Perwakilan Kementerian Keuangan Provinsi Jambi mengajak masyarakat (termasuk ASN, TNI, dan Polri yang menerima Gaji ke-13) untuk mendukung pertumbuhan UMKM yang menjadi salah satu penopang perekonomian di Provinsi Jambi dengan berbelanja pada UMKM lokal.
Melalui berbagai cara, pemerintah bertekad untuk terus hadir di tengah masyakarat. Kebijakan APBN terus didorong untuk mampu memantik, menstimulus, menjaga, mendukung, sekaligus meningkatkan pertumbuhan ekonomi dan kesejahteraan masyarakat. Kebijakan-kebijakan tersebut tentunya didasarkan pada kajian dan analisis sehingga mampu diperoleh outcome seperti yang diharapkan. Tantangan pelaksanaan APBN masih akan terus ada. Namun, dengan kebijakan yang terukur, pemerintah optimis untuk dapat melewati tantangan-tantangan tersebut dan meneruskan capaian-capaian prestasi.


