Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

“DESA MAJU, INDONESIA MAJU” (Liputan Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 Dan PPKM Mikro di Kab. Magelang)

Magelang, 03 Juni 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id -  Dana Desa merupakan salah satu instrument yang digunakan pemerintah sebagai upaya penanganan dampak pandemi Covid-19 dan PPKM mikro. Pengelolaan Dana Desa yang cepat, tepat dan terpadu sangat diperlukan untuk mewujudkan kesejahteraan rakyat. Untuk itu dalam pengelolaan Dana Desa perlu dilakukan evaluasi penyaluran dan penggunaanya.

Guna mendorong agar pengelolaan Dana Desa dalam rangka percepatan Penanganan COVID-19 dan PPKM lebih transparan dan akuntabel, Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Provinsi Jawa Tengah dan Pemerintah Daerah Kabupaten Magelang menggelar acara Workshop Hasil Evaluasi Penyaluran Dan Penggunaan Dana Desa Untuk Penanganan Covid-19 Dan PPKM Mikro bertempat di Hotel Atria Magelang pada hari Kamis tanggal 3 Juni 2021, dihadiri oleh unsur Forkopimda, para kepala OPD terkait, Camat se Kabupaten Magelang, dan perwakilan kepala desa. Kegiatan dilaksanakan secara hybrid, daring dan luring. Dan selama acara berlangsung seluruh peserta, narasumber dan panitia penyelenggara tetap mematuhi protokol Kesehatan.

Dalam sambutannya saat membuka acara, Bupati Magelang Zaenal Arifin menyampaikan bahwa pandemi Covid-19 telah memberi dampak yang besar dari berbagai sektor kehidupan, untuk itu pemerintah telah mengambil langkah memprioritaskan dana desa untuk penanganan pandemi Covid-19 melalui Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT-DD) dan Padat Karya Tunai Desa dalam rangka pemulihan ekonomi nasional. ahun 2021 Pemkab Magelang mendapat alokasi dana desa sebesar 391 M yang dialokasikan untuk 367 desa dengan rincian desa mandiri sebanyak 13 desa dan desa regular sebanyak 354 desa.

Acara workshop dikemas dalam bentuk diskusi panel, bertindak sebagai moderator adalah Sekretaris Daerah Kabupaten Magelang Adi Waryanto, sedangkan naras  umber yang hadir untuk memberikan materi antara lain yaitu Wakil Ketua Komite IV DPD RI Daerah Pemilihan Jawa Tengah (Casytha A. Kathmandu), Kepala Kanwil DJPB Provinsi Jawa Tengah (Midden Sihombing), Direktur Pengawasan Akuntabilitas Keuangan Pembangunan Dan Tata Kelola Pemerintah Desa BPKP Pusat (Adil Hamonangan Pangalihutan), dan Kepala Seksi Perencanaan dan Anggaran pada Direktorat Fasilitasi Pengelolaan Keuangan Dan Aset Desa Dirjen Bina Pemerintah Desa Kemendagri (Sandra).

Dalam paparannya Casytha A. Kathmandu menyampaikan bahwa kedatangannya di Kabupaten Magelang dalam rangka menjalankan fungsi sebagai anggota DPD dari Dapil Jateng yaitu fungsi pengawasan serta pemantauan penggunaan dana desa bersama-sama dengan BPKP dan Kemenkeu. Dalam masa pandemi ini ada penyesuaian APBN/APBD terkait dengan pemulihan ekonomi nasional.

 “Dana desa sendiri sampai saat ini tidak ada penyesuaian anggaran dan bahkan dari tahun ke tahun alokasi dana desa ini semakin besar. Prioritas penggunaan dana desa Tahun 2021 dari kementerian Keuangan yaitu untuk pemulihan ekonimi desa dan pembangunan sektor prioritas desa,” pungkasnya.

Midden Sihombing dalam paparannya menyampaikan bahwa persyaratan penyaluran dana desa tahap I tidak terlalu rumit namun demikian masih terdapat desa yang belum mengajukan penyaluran. Salah satu permasalahan penghambat percepatan penyaluran DD yaitu keterlambatan penyusunan Perdes APBdes yang merupakan salah satu syarat penyaluran tahap I. Penyusunan Perdes APBdes sebaiknya dilakukan secara simultan dengan penyusunan perbub sehingga tidak mengahampat percepatan penyaluranDD.

“Realisasi DD Jawa Tengah s.d. 31 Mei 2021 sebesar 39,29 persen, sedangkan untuk Kab. Magelang sebesar 35,71 persen. Jika realisasi DD dilihat per kabupaten. Maka Kab. Magelang berada di peringkat 21, masih termasuk rendah. Untuk meningkatkan percepatan penyaluran DD, Kanwil DJPb Jateng telah membuat inovasi yaitu menyajikan data realisasi DD kepada Bupati yang disampaikan secara periodik. Data yang disajikan meliputi tingkat realisasi per kecamatan maupun per desa. Dengan adanya data tersebut diharapkan Bupati dapat mengetahui kecamatan dan desa mana yang tingkat realisasinya masih rendah sehingga dapat dilakukan pembinaan lebih lanjut”, jelasnya.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan pemahaman para Camat dan Kepala Desa dalam mengelola Dana Desa dan membawa manfaat bagi pemerintah Kab.  Magelang sebagai evaluasi atas kebijakan anggaran penanganan Covid-19 dan PPKM Mikro khususnya yang bersumber dari Dana Desa

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN