Gedung Keuangan Negara, Jl. Pemuda No.2, Semarang

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah

“PERAN APIP DALAM MENGAWAL DAK FISIK & DANA DESA (DFDD)” (Liputan Rapat Monitoring Penyelenggaraan SPM kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Tengah Tahun 2021)

Surakarta, 2 s.d 3 Juni 2021

djpb.kemenkeu.go.id/kanwil/jateng/id - Program pembangunan di daerah terus menjadi prioritas yang impelementasinya tergambar dari pengalokasian transfer ke daerah yang semakin berimbang dengan anggararan K/L. DFDD merupakan salah satu instrument yang digunakan untuk meningkatkan pembangunan daerah. Dalam menjamin penyelenggaraan DFDD dibutuhkan pengawasan yang optimal.

 

Pengawasan ini bukan hanya pada akhir dan tahap pelaksanaan, namun juga mulai dari perencanaannya. Untuk itu diperlukan sinergi pengawasan antara APIP di K/L maupun Daerah untuk mengawal alokasi dana DAK Fisik dan Dana Desa ini berjalan efektif dan tepat guna

Guna menjamin penyelenggaraan pemerintahan daerah khususnya dalam hal penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) urusan pelayanan dasar di Kab/Kota wialyah Jateng berjalan secara efisien dan efektif sesuai ketentuan perauturan perundang-undangan dan sarana sharing session untuk  menjembatani berbagai isu dan permasalahan terkait pengelolaan DFDD, Inspektorat Provinsi Jawa Tengah menggelar acara Rapat Monitoring Penyelenggaraan SPM kabupaten/Kota di Wilayah Jawa Tengah Tahun 2021 bertempat di Hotel Alana, Surakarta pada tanggal 2 - 3 Juni 2021, dihadiri oleh seluruh Inspektur, Kepala Bagian Tata Pemerintahan/kepala Bagian Organisasi/Kepala Bagian Otonomi Daerah Kab/Kota se-Jawa Tengah. Pada kesempatan tersebut dibahas juga mengenai peran APIP dalam percepatan penyaluran dana perimbangan khususnya DFDD dalam pembangunan di Jawa Tengah. Selama acara berlangsung seluruh peserta, narasumber dan panitia penyelenggara tetap mematuhi protokol Kesehatan.

Kegiatan ini dibuka oleh Sekretaris Inspektorat Prov. Jawa Tengah, Nur Rohmat. Acara dikemas dalam bentuk diskusi panel, bertindak sebagai moderator adalah Inspektur Kab, Beno Heritriono, sedangkan narasumber yang hadir untuk memberikan materi antara lain yaitu: Kepala Kanwil DJPb Prov. Jawa Tengah (Midden Sihombing), dan Inspektur II Kemendagri (Ucok Abdulrauf Damenta).

Dalam paparannya Midden Sihombing menyampaikan bahwa Penguatan peran APIP dalam percepatan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa melalui reviu awal sangat diperlukan karena reviu oleh Inspektorat yang selama ini dilakukan di pertengahan hingga akhir pelaksanaan kegiatan kurang membantu dalam hal percepatan penyerapan penyaluran dana.

“Penyusunan perdes APBdes dengan 9 alur tahapan, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah mengupayakan usulan penyederhanaan untuk percepatan penyaluran dana secara simultan. Sampai dengan bulan Mei 2021, Dana Desa yang telah tersalur sebesar Rp8.157.169.762.000,00 (39,29%) untuk 7.809 desa, dengan penyerapan tertinggi di Kabupaten Wonogiri dan serapan terendah di Kabupaten Pati. Sedangkan DAK Fisiki baru tersalur sebesar Rp80,864,938,358 (1.90%). Dalam upaya mendorong percepatan penyaluran DFDD, Kanwil DJPb Provinsi Jawa Tengah telah membuat inovasi dengan memanfaatkan big data pada aplikasi OM SPAN melalui tools yang bermanfaat sebagai alat monev dan early warning system oleh pihak internal maupun eksternal, termasuk APIP. Diharapkan dengan tools ini, APIP dapat melakukan reviu lebih awal lagi sehingga dapat mendukung percepatan penyaluran,” pungkasnya.

Kegiatan ini diharapkan meningkatkan peran APIP untuk memberikan reviu di awal tahun dan sinergi dengan Kanwil Ditjen Pemberdaharaan dalam melakukan pengawalan yang optimal terhadap program DAK Fisik dan Dana Desa sehingga dapat mendorong percepatan penyaluran DFDD.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Keuangan Negara I, Jl. Pemuda No.2 Semarang />Tel: (024) 355.5852, 351.5989 Fax : (024) 354.4255, 354.5877

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN