Surabaya, 15 Desember 2017 - Gubernur Jatim, Bapak Soekarwo didampingi Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jatim, Ibu R.Wiwin Istanti, pada hari Jumat, 15 Desember 2017 menyerahkan DPA dan DIPA Tahun 2018 secara simbolis untuk beberapa satuan kerja dalam lingkup pembayaran KPPN SUrabaya I, KPPN Surabaya II dan KPPN Sidoarjo.
Penyerahan DIPA yang dilaksanakan lebih awal merupakan cerminan dari keinginan kita bersama agar proses pelaksanaan pembangunan dan pencairan anggaran dapat berlangsung lebih tepat waktu yaitu awal Januari 2018 harus sudah dimulai.” jelas Gubernur Jawa Timur Soekarwo dalam arahan yang disampaikan pada Penyerahan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran Provinsi Jawa Timur Tahun Anggaran 2018 di Gedung Grahadi, Surabaya tanggal 15 Desember 2017.
“Diharapkan (dengan pencairan anggaran yang lebih tepat waktu) akan memberikan dampak yang lebih besar terhadap kegiatan perekonomian kita, sehingga masyarakat akan dapat segera menikmati hasil pembangunan secara lebih cepat, pembangunan berjalan lebih baik, pelayanan kepada masyarakatpun bisa berjalan lebih baik pula, dan manfaat dari dana Pemerintah (APBN dan APBD) segera dapat dirasakan oleh masyarakat” lanjut Soekarwo.
Dalam kesempatan tersebut, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur Wiwin Istanti melaporkan bahwa alokasi dana DIPA dan Dana Transfer ke Daerah untuk Provinsi Jawa Timur pada tahun 2018 adalah sebesar Rp119,3 Triliun, sedangkan jumlah DIPA yang diserahkan untuk Provinsi Jawa Timur saat ini adalah 1.400 DIPA. Untuk itu dalam kesempatan tersebut, secara simbolis diserahkan DIPA kepada beberapa satuan kerja dalam lingkup pembayaran KPPN Surabaya I, KPPN Surabaya II, dan KPPN Sidoarjo.
Pada sambutannya, Wiwin Istanti menyampaikan pula bahwa dalam rangka meningkatkan kualitas pelaksanaan APBN Tahun 2018, perlu dilakukan upaya percepatan
pelaksanaan kegiatan/proyek, terutama untuk pembangunan infrastruktur dan pengadaan barang/jasa dalam skala besar. Namun demikian terdapat beberapa tantangan yang perlu terus diperbaiki terkait Negara, yaitu :
1) perbaikan efektifitas belanja Negara agar betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal (value for money) pada pencapaian sasaran pembangunan;
2) Efisiensi belanja operasional pemerintah, baik di pusat (Kementerian/Lembaga), maupun di daerah;
3)Peningkatan sistem monitoring dan evaluasi anggaran;
4)Perbaikan tata kelola keuangan, dari mulai perencanaan sampai dengan pertanggungjawaban; serta
5)Pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan penggunaan anggaran dari pusat hingga ke daerah dan desa.
“Tantangan yang masih dihadapi tersebut tentunya perlu terus diperbaiki oleh semua aparat pemerintah agar dapat berbuat yang terbaik untuk masyarakat serta menjalankan amanah dengan sebaik-baiknya yang dititipkan kepada kita oleh bangsa dan negara,”pungkasnya




