Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Sharing Session Penyusunan LKKL Tahun 2020 dan Penilaian Laporan Keuangan UAKBUN Tahun 2019

 

Pada hari Jumat, 4 Desember 2020, bertempat di Aula Majapahit, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur membuka Kegiatan Sharing Session Penyusunan LKKL Tahun 2020 dan Penilaian Laporan Keuangan UAKBUN Tahun 2019. Bertindak sebagai Narasumber adalah Denny F. Singawiria, Kepala Subdirektorat Bimbingan Akuntansi Instansi, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan, Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan. Kegiatan ini diikuti oleh Kasi Vera/VeraKI dari 13 KPPN secara tatap muka dengan tetap menerapkan protokol kesehatan dan 2 KPPN secara daring.

 

 

 

 

Sebagaimana diketahui bersama, Pemerintah wajib menyusun Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) berbasis akuntansi akrual sebagai bentuk pertanggungjawaban pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) dan disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk diperiksa sesuai ketentuan dalam Undang-Undang No 17 Tahun 2003, Undang-Undang No 1 Tahun 2004 serta Undang-Undang No 15 Tahun 2004.

Salah satu indikator kualitas pengelolaan dan pertanggungjawaban keuangan pemerintah adalah Opini BPK atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP). Pada puncak acara Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Akuntansi dan Pelaporan Keuanga nPemerintah bulan September 2020, Menteri Keuangan telah berpesan “Capaian opini WTP agar terus dipertahankan danditingkatkan karena merupakan indicator semakin meningkatnya tatakelola di semua KementerianNegara/Lembaga dan Pemerintah Daerah, tidak hanya di dalam mengelola keuangan dan Barang Milik Negara/Daerah, namun juga di dalam menjalankan tugas dan fungsi serta tanggung jawab pemerintahan. Oleh karena itu, perlu diambil langkah dan strategi yang tepat agar LKPP (termasuk LKBUN dan LKKL) tetap mendapatkan opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

 

            Denny F. Singawiria menekankan bahwa dalam penyusunan Laporan Keuangan Tahun 2020, perlu diperhatikan beberapa kejadian penting, antara lain penyelenggaraan pilkada serentak yang mengakibatkan terjadinya hibah uang/barang dari Pemerintah Daerah kepada KPU setempat. Hal ini sangat krusial untuk dikawal dan dicatat secara akuntabel mengingat tahun 2019, Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP) hamper turun menjadi Opini Wajar Dengan Pengecualian (WDP) dikarenakan permasalahan hibah yang belum dianggap transparan dan akuntabel oleh BPK.

 

            Sedangkan untuk Laporan Keuangan BUN Tahun 2019, Direktorat Akuntansi dan Pelaporan Keuangan memberikan apresiasi kepada Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur, dikarenakan nilai partisipasi mendapatkan nilai tertinggi diantara 13 Kanwil Kategori Besar. Kedepan, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Jawa Timur diminta meningkatkan akurasi Laporan Keuangan dalam pelaporan Kas BLU dan akuntabilitas hibah uang/barang

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

Search