Gedung Keuangan Negara I, Jalan Indrapura No. 5, Surabaya, Jawa Timur

Berita

Seputar Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur

Pembayaran Gaji ke-13

Indeks Artikel

Halo Sobat Perbendaharaan

Tahun 2022, pemerintah melanjutkan kebijakan pemberian THR dan Gaji ke 13 untuk makin membantu menggerakkan perekonomian. Kebijakan ini konsisten diberikan dan disesuaikan dengan dinamika pandemi dan perekonomian masyarakat.

Seiring dengan pemulihan ekonomi, atas kebijakan pemberian Gaji ke-13 sebagaimana THR tahun 2022 yang telah dibayarkan sebelumnya pun dilakukan penyesuaian.

Seperti apa kebijakan pemberian Gaji ke-13 tahun 2022? Geser untuk mengetahuinya.


Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

© Hak Cipta Kanwil Direktorat Jenderal Provinsi Jawa Timur Jl. Indrapura No. 5 GKN I - Surabaya 60175 Telp. (031) 3523765, 3525229 Fax. (031) 3558640, 3566201 Email kanwil.djpb.jatim@gmail.com

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

 

PENGADUAN

Search