
Jumat (28/6) Direktorat Sistem Perbendaharaan melaksanakan acara Koordinasi Penguatan Fungsi Direktorat Sistem Perbendaharaan di Daerah yang diselenggarakan di Kanwil DJPb Provinsi Jawa Timur. Acara ini membahas dua pokok inti bahasan yaitu mengenai Optimalisasi FKPKN dalam Penguatan Regional Chief Economist serta Peningkatan Kualitas Pelaksanaan dan Pelaporan FKPKN.
Kantor vertikal diharapkan dapat memperkuat perannya sebagai RCE (Regional Chief Economist) di daerah dengan memperhatikan 3 pilar penguatan RCE dan FA (Financial Advisor) yaitu Kajian Fiskal Regional (KFR), FKPKN, serta ALCo Regional. 3 Pilar tersebut bertujuan untuk meningkatkan koordinasi dengan Pemda, pengelolaan fiskal yang lebih baik, serta perbaikan kondisi perekonomian daerah.


Peran FKPKN (Forum Koordinasi Pengelolaan Keuangan Negara) dalam penyelesaian permasalahan di daerah melalui program/ kegiatan seperti Bimtek, FGD, Sharing informasi, Monev, serta pendampingan & asistensi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas laporan keuangan Pemda, mempercepat realisasi APBN & APBD, meningkatkan optimalisasi pemanfaatan aset daerah, menyediakan alternatif-alternatif pembiayaan daerah, menyediakan data dan informasi keuangan daerah secara cepat dan berkualitas, mengurangi ketergantungan pemda ke pemerintah pusat, mengurangi idle cash daerah, meningkatkan pendapatan asli daerah.
Pada akhir paparan juga disampaikan mengenai aspek penilaian Laporan FKPKN Kanwil serta feedback mengenai hasil Laporan FKPKN Kanwil DJPb Jatim periode sebelumnya. Sehingga diharapkan melalui kegiatan ini, Kanwil DJPb Jatim dapat semakin meningkatkan kualitas pelaporan FKPKN.
#KanwilDJPbJatim #APBNKita




