Sebagai instansi pemerintah, BLU juga wajib menyampaikan laporan pertanggungjawaban. BLU menyusun dan menyajikan laporan keuangan dan laporan kinerja sebagai bentuk pertanggungjawaban dan transparansi dalam pengelolaan keuangan dan kegiatan pelayanannya.
Laporan Keuangan BLU
- Standar Akuntansi
- Standar Akuntansi Keuangan
- Laporan Operasional, Neraca, Laporan Arus Kas, dan Catatan atas Laporan Keuangan
- Standar Akuntansi Pemerintah
Laporan Realisasi Anggaran, Neraca, dan Catatan atas Laporan Keuangan
- Sistem Akuntansi
- Sistem Akuntansi Keuangan
- Sistem Akuntansi Aset Tetap
- Sistem Akuntansi Biaya
- Konsolidasi
Pengkonsolidasian LK BLU ke dalam LK K/L
- Rekonsiliasi Laporan Keuangan
Laporan Kinerja BLU
- Balance Scorecard
- Perspektif Peta Strategis
Stakeholders, customers, business process, research & development
- Sasaran Strategis
Visi, misi, tujuan, sasaran, strategi pencapaian
- Indikator Kinerja Utama
Visi, misi, tujuan, sasaran, strategi pencapaian
- Penilaian Kinerja Keuangan
- Aspek keuangan
- Aspek kepatuhan
- Penilaian Kinerja Layanan
Produktivitas, efisiensi, mutu layanan, pengembangan organisasi, dan pengelolaan SDM
Pengawasan dan Pemeriksaan
Sumber:
Direktorat PPK-BLU. (2019). Hand Book: Memahami BLU. Diakses pada 31 Juli 2023, dari https://blu-djpb.kemenkeu.go.id/index.php?r=publication/literature/read&id=55
Kontributor: Siti Mega Hatinahtun