Jl. Mayjen D.I. Panjaitan No. 24 Banjarmasin

LAPORAN KINERJA (LAKIN) 2021

Dalam rangka mewujudkan sinkronisasi antara aspek perencanaan, penganggaran dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit di lingkungan pemerintah, telah diterbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 8 Tahun 2006 tentang Pelaporan Keuangan dan Kinerja Instansi Pemerintah. Keterkaitan antara aspek perencanaan, penganggaran dan akuntabilitas tersebut bertujuan untuk mengimplementasikan konsep anggaran berbasis kinerja (performance based budgeting) secara utuh sesuai yang diamanatkan Undang Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara.

Sebagai bagian dari unit pemerintah, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) yang berisi capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam tahun 2021. Dengan disusunnya LAKIN tahun 2021, diharapkan pihak- pihak yang berkepentingan bisa mendapatkan informasi terkait hasil/output atas pelaksanaan program/kegiatan Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan.

Disamping itu, diharapkan melalui laporan kinerja akan tercipta transparansi dan akuntabilitas atas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan sekaligus dapat menghasilkan bahan evaluasi dan pertimbangan dalam rangka pengambilan kebijakan untuk kemajuan organisasi dan peningkatan pelayanan kepada stakeholders.

LAKIN tahun 2021 diharapkan dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan sekaligus dapat dijadikan sarana evaluasi untuk meningkatkan kinerja organisasi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan di masa mendatang.

Sesuai dengan Peraturan Presiden No. 29 Tahun 2014 tentang SAKIP dan Permenpan RB No. 53 Tahun 2014 tentang Petunjuk Teknis Penyusunan Perjanjian Kinerja, Pelaporan Kinerja dan Reviu Atas Laporan Kinerja, setiap instansi pemerintah termasuk Kemenkeu beserta segenap unit kerja jajarannya (salah satunya DJPb), diwajibkan menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) setiap tahunnya sebagai bentuk pertanggungjawaban kinerja yang dicapai pada tahun tersebut.

Dalam mendukung pencapaian prioritas nasional serta mewujudkan visi dan misi organisasi, DJPb telah menyusun kegiatan prioritas dan Rencana Strategis (Renstra) DJPb Tahun 2020-2021 yang memuat Sembilan tujuan yaitu (1)Terciptanya fungsi pelaksanaan anggaran yang efektif; (2) Terwujudnya pengelolaan kas yang efektif dan efisien; (3) Terciptanya sistem manajemen investasi yang akurat, tepat sasaran, dan akuntabel; (4) Terwujudnya pengelolaan keuangan Badan Layanan Umum yang fleksibel, efektif, dan akuntabel; (5) Terwujudnya akuntansi keuangan pemerintah yang akuntabel, transparan, tepat waktu dan akurat; (6) Terwujudnya dukungan teknis perbendaharaan yang handal,terintegrasi, terotomatisasi, dan mudah diterapkan; (7) Terwujudnya penyempurnaan proses bisnis system perbendaharaan sesuai best practices;(8) Terwujudnya pemberdayaan dan integrasi seluruh sumber daya organisasi secara optimal, efektif dan efisien; (9) Terwujudnya peningkatan kualitas layanan kantor vertikal kepada seluruh pemangku kepentingan.

Untuk mencapai visi dan misi serta tujuan yang telah ditetapkan, DJPb menjabarkan sasaran-sasaran strategis sebagai rincian atas tujuan tersebut. Setiap sasaran tersebut disertai dengan ukuran sebagai alat untuk mengetahui pencapaian sasaran dimaksud. Untuk Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan, Pada tahun 2021, ditetapkan 10 sasaran strategis dan 20 indikator kinerja utama (IKU) beserta targetnya. Berdasarkan evaluasi kinerja tahun 2021, secara keseluruhan kinerja Kanwil DJPb Provinsi Kalimantan Selatan sudah baik dengan Nilai Kinerja Organisasi (NKO) 2021 adalah sebesar 108,88 yang mengalami kenaikan dari NKO tahun 2020. Dari 20 IKU Kanwil DJPb tahun 2021, seluruhnya telah berstatus hijau (memenuhi target/ekspektasi). Adapun rincian capaian untuk setiap IKU pada tahun 2021 adalah sebagai berikut:

  • Nilai Kualitas LK BUN tingkat Kanwil DJPb terealisasi sebesar 50 dari target 94
  • Indeks Kualitas Pelaksanaan Pembinaan dan Monitoring Pinjaman dan Kredit Program terealisasi sebesar 100 dari target 82
  • Rata-rata nilai kualitas output monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran terealisasi sebesar 70 dari target 91
  • Indeks kepuasan satker terhadap layanan Kanwil DJPb realisasinya 66 dari target 4.64
  • Persentase revisi dokumen pelaksanaan anggaran satker yang diselesaikan tepat waktu Realisasinya sebesar 100% dari target 100%
  • Indeks efektivitas edukasi dan komunikasi terealisasi sebesar 19 dari target 87.50
  • Nilai kinerja pelaksanaan pembinaan dan supervisi Kanwil DJPb terhadap KPPN terealisasi sebesar 28 dari target 8.50
  • Persentase Tingkat Implementasi Aplikasi SAKTI terealisasi sebesar 100 dari target 100
  • Persentase akurasi perencanaan kas terealisasi sebesar 99.59 (target 82)
  • Nilai Kinerja pelaksanaan anggaran K/L terealisasi sebesar 68 (target 89)
  • Rata-rata nilai kinerja penyaluran Dana Transfer ke Daerah dan Dana Desa pada KPPN terealisasi sebesar 29 (target 90)
  • Persentase rekonsiliasi tingkat UAKPA secara tepat waktu dan andal terealisasi sebesar 99.99 (target 98.10)
  • Nilai kualitasLaporan Government Finance Statistic (GFS) tingkat wilayah terealisasi sebesar 21 dari target 79
  • Nilai kualitas pengelolaan kinerja berbasis Strategy Focused Organization teralisasi sebesar 86.92 dari target 84
  • Nilai hasil evaluasi pelaksanaan tugas kepatuhan internal terealisasi sebesar 02 (target 83)
  • Nilai rata-rata hard competency pegawai terealisasi sebesar 06 dengan target 78
  • Persentase kualitas pelaksanaan anggaran Kanwil DJPb terealisasi sebesar 96.89 (target 50)
  • Nilai kualitas LK tingkat UAPPA-W dan UAPPB-W Kanwil DJPb terealisasi sebesar 93.65 (target 82)
  • Tingkat kualitas pengelolaan BMN terealisasi 05 dari target 100
  • Persentase penyelesaian implementasi Rencana Sistem Manajemen Keamanan Informasi terealisasi 100% dari target 80%

Selanjutnya, kami mengucapkan terima kasih kepada seluruh pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan atas semangat, partisipasi, dan kontribusinya dalam rangka pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kalimantan Selatan.

Selengkapnya dapat dilihat disini ...

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

Search