Akurasi dan akuntabilitas dalam pengelolaan anggaran pemerintah daerah (pemda) yang meliputi pelaksanaan anggaran yang berkualitas, serta pelaporan keuangan pemda yang akurat melalui aplikasi SIPD RI dan terkoneksi dengan aplikasi SIKD pada DJPK akan memberikan data dan informasi yang tepat sebagai bahan kajian yang menghasilkan rekomendasi kebijakan ekonomi regional. Melihat urgensi dimaksud, serta dalam rangka meningkatkan peran sebagai Regional Chief Economist dan Financial Advisor, Kantor Wilayah DJPb Provinsi Kalimantan Selatan (Kanwil DJPb Kalsel) menyelenggarakan Focus Group Discussion (FGD) Pengelolaan Anggaran Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Kalimantan Selatan Tahun 2024, Selasa (8/10).
FGD Pengelolaan Anggaran Pemda menghadirkan Direktur Sistem Informasi dan Pelaksanaan Transfer (SIPT) Ditjen Perimbangan Keuangan (DJPK), Agung Widiadi dan Sekretaris Daerah Provinsi Kalimantan Selatan, yang pada kesempatan kali ini diwakili oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan, Agus Dian Nur. Dimoderatori oleh Kepala Kanwil DJPb Kalsel, Syafriadi, FGD ini membahas topik terkini terkait pengelolaan anggaran Pemda, seperti pelaksanaan anggaran yang berkualitas, serta pelaporan keuangan Pemda yang dilakukan melalui aplikasi SIPD RI dan dikoneksikan dengan aplikasi SIKD pada DJPK. Kegiatan ini turut dihadiri oleh Kepala Biro Perekonomian Setda Prov. Kalsel, Kepala Bapenda Prov. Kalsel, dan Kepala BPKAD/BPKPAD Prov/Kab/Kota lingkup Kalimantan Selatan.
Mengawali FGD, Syafriadi menyampaikan kinerja APBD Regional Kalimantan Selatan, kinerja Transfer ke Daerah (TKD), dan overview Government Finance Statistics (GFS) yang merangkum aktivitas ekonomi regional. Sampai dengan 31 Agustus 2024 realisasi pendapatan daerah mencapai Rp26,52 triliun atau sekitar 66,16% dari target dan meningkat sebesar 36,33% yoy. Sedangkan dari sisi belanja, telah mencapai Rp21,51 triliun (48,74%) tumbuh 33,03% yoy.
Selanjutnya terkait kinerja TKD, sampai dengan 31 Agustus 2024 telah disalurkan sebesar Rp19,12 triliun atau sebesar 65,69%, meningkat sebesar 34,96% yoy. Rincian kinerja TKD adalah sebagai berikut: Realisasi DBH sebesar Rp9,57 triliun (61,76%), Realisasi DAU sebesar Rp6,05 triliun (71,00%), Realisasi DAK Fisik sebesar Rp379,42 miliar (35,59%), Realisasi DAK Non Fisik sebesar Rp1,69 triliun (70,75%), Realisasi Insentif Fiskal sebesar Rp105,20 miliar (64,19%), Realisasi Dana Desa sebesar Rp1,32 triliun (90,37%).
Sesi berikutnya, Agung Widiadi menyampaikan materi terkait Sistem Informasi Keuangan Daerah (SIKD) yang merupakan platform digital dalam pengelolaan keuangan daerah. Hal tersebut mempertimbangkan bahwa besaran dana APBN yang dialokasikan untuk belanja Pemerintah Pusat ke Pemerintah Daerah khususnya TKD semakin meningkat, sehingga dibutuhkan suatu tools untuk menjaga akuntabilitas pelaporan dan pertanggungjawaban realisasi penggunaan Dana TKD yang telah disalurkan kepada Pemerintah Daerah.
Sesuai amanat dalam UU 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah (HKPD) untuk membangun sistem informasi pembangunan daerah, pengelolaan keuangan daerah, dan informasi lainnya melalui platform digital dan terinterkoneksi dengan sistem informasi konsolidasi kebijakan fiskal nasional. Sebagai bagian dari sistem informasi tersebut, SIKD diharapkan membantu pemerintah daerah dalam menyediakan informasi yang disajikan kepada masyarakat dan para pemangku kepentingan, serta sebagai bahan pengambilan keputusan dan kebijakan dalam perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan dan pertanggungjawaban pemda.
Setelah sesi paparan dan diskusi, Kepala Kanwil DJPb Kalsel menyerahkan buku GFS Tahun 2023 Audited kepada pemerintah daerah, dan dilanjutkan penyerahkan Insentif Fiskal kepada seluruh pemerintah daerah lingkup Kalimantan Selatan yang secara simbolis disampaikan oleh Direktur SIPT, DJPK. Kegiatan diakhiri dengan closing remark oleh Staf Ahli Bidang Ekonomi dan Pembangunan Setda Kalsel.