Palangkaraya, 30 April 2025 – Pada konferensi pers APBN KITA Edisi April 2025, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati menyampaikan bahwa kinerja APBN hingga 31 Maret 2025 untuk Pendapatan Negara mencapai Rp516,1 Triliun (17,2% dari target) dan Belanja Negara Rp620,3 Triliun (17,1% dari pagu) sehingga APBN sedikit mengalami defisit Rp104,2 Triliun atau 0,43% terhadap PDB masih dalam batas defisit APBN yang diatur dalam UU Nomor 17 Tahun 2023 bahwa maksimal defisit APBN adalah 3% dari PDB. Namun, Keseimbangan Primer masih mencatatkan angka yang positif yaitu surplus Rp17,5 Triliun yang artinya Keuangan Negara atau APBN masih dalam kondisi sehat, termasuk masih memiliki kemampuan untuk dapat melunasi cicilan utang negara. Kinerja APBN 2025 tidak terlepas dari perekonomian dan suasana politik global. APBN akan terus bekerja keras sebagai shock absorber untuk melindungi perekonomian, daya beli masyarakat, dan mendukung program pemerintahan Kabinet Merah Putih. Pemerintah berkomitmen akan terus mewaspadai berbagai ketidakpastian global terutama akibat retaliasi/perang tarif dagang dan merumuskan kebijakan untuk menjaga fiskal Indonesia tetap sehat. Ekonomi yang stabil dan APBN yang sehat menjadi fondasi yang kuat untuk pelaksanaan APBN TA 2025.
Kinerja APBN TA 2025
Kinerja Pendapatan dan Hibah APBN Kalimantan Tengah per 31 Maret 2025 mencapai Rp1.753,8 Miliar (19,4%) tumbuh Rp30,4 Miliar (1,8%, yoy) yang didorong oleh penerimaan Pajak Perdagangan Internasional yang tumbuh Rp209,6 Miliar (603,6%, yoy) terutama pada penerimaan Bea Keluar yang tumbuh Rp207,8 Miliar (612,3%, yoy) telah mencapai 146,1% dari target Bea Keluar Tahun 2025 dengan komoditas utama berupa minyak Kelapa Sawit dan turunannya yang mencapai 95,4%. Kinerja positif dari Bea Keluar disebabkan oleh meningkatnya Harga Referensi CPO yang cukup tinggi sejak awal tahun 2025. Pada bulan Maret 2025 Harga Referensi CPO yang ditetapkan oleh Kementerian Perdagangan 954,50 USD/Metrik Ton tumbuh 19,48% (yoy) dan secara kumulatif Januari-Maret 2025 tumbuh 25,50% dibandingkan kumulatif Januari-Maret 2024. Sedangkan beberapa jenis Pajak Dalam Negeri mengalami penurunan yang disebabkan oleh Wajib Pajak melakukan pembayaran sementara menggunakan Kode Akun Deposit Pajak dan atas pembayaran tersebut belum terdistribusi ke jenis pajak tertentu jika wajib pajak belum melaporkan SPT masa. PPN mengalami penurunan karena beberapa harga komoditas utama yang fluktuatif dan meningkatnya restitusi pajak dibandingkan tahun lalu.
Dari sisi PNBP, diperoleh Pendapatan BLU sebesar Rp16 Miliar berasal dari beberapa Satker BLU di antaranya: (1) Poltekes Palangkaraya sebesar Rp7,7 Miliar dengan layanan utama berupa Jasa Pelayanan Pendidikan sebesar Rp7,5 Miliar, termasuk juga penerimaan yang berasal dari Pendapatan Sewa Gedung, Sewa Ruangan, Sewa Peralatan dan Mesin, Layanan Perbankan BLU, dan Jasa Penyediaan Barang Jasa; dan (2) Rumkit Bhayangkara Palangkaraya sebesar Rp8,2 Miliar dengan layanan utama berupa Jasa Pelayanan Rumah Sakit sebesar Rp8,2 Miliar, termasuk penerimaan juga berasal dari Pendapatan Sewa Ruangan, Sewa Tanah, dan Layanan Perbankan BLU. Sedangkan Pendapatan PNBP Lainnya (PNBP K/L) sebesar 111,5 Miliar yang didominasi oleh Kementerian Perhubungan yang mencapai Rp23,1 Miliar (33,8%) dengan layanan utama berupa Pendapatan Jasa Kepelabuhanan, Jasa Sarana Bantu Navigasi Pelayaran, Jasa Kebandarudaraan, dan Konsesi Bidang Transportasi. Selain itu dari Kepolisian Republik Indonesia yang mencapai Rp22,8 Miliar (164,0%) dengan layanan utama berupa Pendapatan BPKB, STNK, Tanda Nomor Kendaraan Bermotor, Pendapatan Pengamanan Obyek Vital dan tertentu, Pendapatan Penerbitan dan Perpanjangan SIM.
Pada sisi lain, kinerja Belanja APBN per 31 Maret 2025 mencapai Rp6.312,3 Miliar (18,4%) atau tumbuh Rp604,9 Miliar (10,6%, yoy) yang meliputi Belanja Kementerian/Lembaga (K/L) dengan pagu Rp9.628,5 Miliar telah terealisasi Rp1.046,3 Miliar (10,9%) terkontraksi sebesar Rp421 Miliar (-28,7%, yoy) disebabkan oleh adanya Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 tentang Efisiensi Belanja dalam Pelaksanaan APBN dan APBD TA 2025. Belanja K/L sebagian digunakan untuk Belanja yang bermanfaat langsung untuk rakyat di antaranya sebagai berikut:
- Belanja Tematik Pendidikan sebesar 35,1 Miliar yang beberapa di antaranya untuk Mahasiswa penerima KIP kuliah sebesar Rp12,2 Miliar; Siswa penerima Dana BOS sebesar Rp12 Miliar; Dosen/Guru Non PNS penerima Insentif, Tunjangan Profesi, dan Fungsional sebesar Rp3,3 Miliar; dan Bantuan Operasional Perguruan Tinggi Negeri (BOPTN) dan PTKIN/PTKKN sebesar Rp4,3 Miliar.
- Belanja Tematik Kesehatan sebesar Rp578,6 Juta yang beberapa di antaranya untuk Pengawasan Obat dan Makanan sebesar Rp385,7 Juta; Layanan Pencegahan dan Pengendalian Faktor Risiko Berbagai Penyakit di Pelabuhan, Bandara, dan Pada Situasi Khusus sebesar Rp153,7 Juta; Program Pembangunan Keluarga, Kependudukan, dan Keluarga Berencana sebesar Rp39,2 Juta.
- Belanja Perlindungan Sosial disalurkan oleh Kementerian Sosial sebesar Rp96,8 Miliar di antaranya berupa Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) sebesar Rp55,3 Miliar untuk 92.223 KPM; Program Keluarga Harapan (PKH) sebesar Rp40,3 Miliar untuk 57.611 KPM; Asistensi Rehabilitasi Yatim Piatu (YAPI) sebesar Rp1,1 Miliar untuk 2.687 Orang.
Selain Belanja K/L, Belanja APBN juga disalurkan melalui Belanja Transfer ke Daerah (TKD) dengan kinerja penyaluran per 31 Maret 2025 mencapai Rp5.266,0 Miliar (21,3%) tumbuh Rp1.025,9 Miliar (24,2%, yoy) yang didorong oleh penyaluran DBH tersalur Rp2.017,7 Miliar tumbuh Rp631,9 Miliar (45,6%, yoy) yang didominasi oleh Penyaluran DBH Pertambangan Umum-Royalti sebesar Rp1.844,9 Miliar (91,4% dari total penyaluran DBH), Penyaluran DAU telah tersalur Rp2.591 Miliar tumbuh Rp335,1 Miliar (14,9%, yoy) yang didominasi oleh Penyaluran DAU tidak Ditentukan Penggunaannya sebesar Rp2.565,6 Miliar (99,0% dari total penyaluran DAU), dan Belanja DAK Non Fisik yang telah tersalur Rp411,1 Miliar tumbuh Rp61 Miliar (17,4%, yoy) terutama pada Penyaluran Dana BOS, Dana Tunjangan Profesi Guru ASN Daerah, dan terdapat tambahan jenis DAK Non Fisik yaitu Dana Ketahanan Pangan dan Pertanian dan Dana Bantuan Pengembangan Program Perpustakaan Daerah.
Kinerja APBD Konsolidasian Regional Kalimantan Tengah TA 2025
Berdasarkan Data APBD pada Sistem Keuangan Republik Indonesia (SIKRI) Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan, sampai dengan 31 Maret 2025, Realisasi Pendapatan Daerah sebesar Rp2.585,6 miliar atau 7,8% dari target yang telah ditetapkan, terkontraksi sebesar 32,4% (yoy). Pendapatan Daerah masih didominasi oleh pendapatan transfer sebesar 82,8% dari Total Pendapatan APBD yang menggambarkan bahwa angka ketergantungan Pemda Kalimantan Tengah masih sangat tinggi terhadap TKD Pemerintah Pusat. Sedangkan, pada sisi Belanja Daerah, realisasi s.d. 31 Maret 2025 sebesar Rp1.041,2 Miliar atau 2,9% dari pagu yang telah ditetapkan dan terkontraksi 39,6% (yoy). Dengan kondisi ini, maka APBD Kalimantan Tengah masih surplus sebesar Rp1.544,4 Miliar, berbanding terbalik dari pagu yang direncanakan defisit, sehingga Surplus tersebut menjadi SiLPA sebesar Rp1.537,8 Miliar. Pemerintah daerah perlu menerapkan manajemen kas yang lebih efektif, dengan memanfaatkan saldo kas di RKUD secara produktif melalui investasi atau program-program strategis yang dapat mendorong percepatan pertumbuhan ekonomi regional di Kalimantan Tengah. (update data SIKRI masih akan bergerak terutama untuk perkembangan data APBD seluruh Indonesia).



