Jl. Sultan Muhammad Syah, Gedung Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Dompak

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Jalankan Peran Regional Chief Economist Kanwil DJPb Provinsi Kepri menyampaikan Rekomendasi kepada Pemerintah Daerah Lingkup Provinsi Kepulauan Riau

Pada tanggal 14 Juni 2023, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau mengadakan Diseminasi Kajian Fiskal Regional Triwulan I Tahun 2023. Diseminasi triwulan I Tahun 2023 ini, mengangkat tema : "Sinergi Fiskal dan Moneter dalam Upaya Peningkatan Kesejahteraan Masyarakat Kepri". Narasumber yang mengisi dalam kegiatan ini adalah Ibu Kartika Chandra, Kepala Bidang Pembinaan Pelakasanaan Anggaran II Kanwil DJPb Kepri, Bapak Purwo Astono, Statistisi Ahli Madya – BPS Provinsi Kepri, Bapak Sudarta, Senior Economist - Bank Indonesia Provinsi Kepri, dan Bapak Roy Aditya Perangin-angin – Kepala Subbagian Edukasi dan Perlindungan Konsumen – Otoritas Jasa Keuangan Kepri.

Pada kegiatan diseminasi KFR tersebut, disampaikan beberapa rekomendasi oleh Kanwil DJPb Kepri kepada pemerintah daerah, beberapa diantaranya, yaitu :

(1) Pemetaan Dukungan Fiskal terhadap UMKM di Kepri yang masih bersifat sporadis, dikarenakan belum adanya data UMKM yang terintegrasi. Diharapkan Pemerintah Daerah (dalam hal ini Dinas Koperasi dan UMKM) dapat memperkuat database UMKM di Kepulauan Riau, tidak terbatas pada karakteristik UMKM yang ada di Provinsi Kepulauan Riau, tetapi juga Kontribusi UMKM terhadap Perekonomian Provinsi Kepulauan Riau, Produk UMKM unggulan di Provinsi Kepulauan Riau, tingkatan kapasitas UMKM di Provinsi Kepulauan Riau,

(2) Perlunya optimalisasi peran 3 Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) atau Free Trade Zone (FTZ), yakni Batam, Bintan, dan Karimun (BBK) dan 3 Kawasan Ekonomi Khusus, yaitu KEK Nongsa, KEK Galang Batang dan KEK Batam Aero, untuk mendorong peningkatan penanaman modal dalam upaya menurunkan angka Tingkat Pengangguran Terbuka.

(3) Kebijakan Pemerintah Kota Batam untuk menyesuaikan tarif pajak reklame terbukti efektif untuk meningkatkan PAD dari pajak reklame. Pemerintah daerah lain di Kepulauan Riau agar mengevaluasi tarif pajak reklame daerah masing-masing. Pemda dapat melakukan penyesuaian terhadap ketentuan tarif pajak yang dinilai tidak sesuai dengan keadaan terkini. Kebijakan untuk mengevaluasi tarif pajak reklame tersebut dapat juga diterapkan pada pajak lain yang perlu penyesuaian tarif.

(4) Peningkatan produktivitas melalui program Kepri Mandiri Cabai 2022-2024 perlu dikawal pelaksanaannya oleh Dinas Ketahanan Pangan , Pertanian dan Kesehatan Hewan agar dapat mencapai target yang ditentukan, hal ini tentunya akan berdampak baik bagi ketersediaan cabai di Kepri mengingat tingginya harga cabai yang menjadi salah satu faktor penyebab inflasi di Kepri pada tahun 2022.

(5) Sehubungan dengan kegiatan labuh jangkar, diperlukan regulasi yang jelas dari Pemerintah Daerah atas satgas keamanan wilayah labuh jangkar, regulasi atas jenis dan tarif, regulasi terkait pihak yang berwenang dalam melakukan pungutan jasa labuh dan regulasi lainnya yang dapat mempermudah pelayanan PT Pelabuhan Kepri sehingga dapat meningkatkan minat stakeholders dalam memanfaatkan layanan wilayah labuh jangkar yang berada dibawah wilayah kerja PT Pelabuhan Kepri.

Diharapkan melalui kegiatan diseminasi KFR Triwulan I Tahun 2023, dapat meningkatkan sinergi dan kolaborasi stakeholders untuk mendorong pertumbuhan perekonomian Provinsi Kepulauan Riau.

Berita Terbaru

video

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search