Jl. Sultan Muhammad Syah, Gedung Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Dompak

Berita

Seputar Kanwil DJPb

PENYERAHAN DIPA DAN BUKU DAFTAR ALOKASI TKD TAHUN ANGGARAN 2024 OLEH GUBERNUR KEPRI SECARA DIGITAL, RP17,15 TRILIUN UNTUK MEMPERCEPAT TRANSFORMASI EKONOMI YANG INKLUSIF DAN BERKELANJUTAN

Tanjungpinang, 12 Desember 2023 – Bertempat di Balairung Wan Seri Beni, Gubernur Provinsi Kepulauan Riau, Ansar Ahmad, selaku wakil pemerintah pusat di daerah, didampingi Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto, menyerahkan Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) dan Buku Daftar Alokasi Transfer ke Daerah (TKD) Tahun Anggaran (TA) 2024 secara digital kepada 324 Satuan Kerja (satker) Kementerian/Lembaga (K/L) dan Pemerintah Daerah di Provinsi Kepulauan Riau. Selain itu juga dilakukan penandatanganan Pakta Integritas sebagai wujud komitmen bersama untuk melaksanakan pengelolaan anggaran yang transparan dan akuntabel sesuai peraturan perundang-undangan, serta tidak melakukan korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN).

Penyerahan ini merupakan simbol dimulainya pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2024 dan wujud komitmen pemerintah agar alokasi anggaran dapat direalisasikan lebih cepat, yakni sejak awal tahun anggaran, sehingga menjadi stimulus proses pembangunan dan pertumbuhan ekonomi di daerah. APBN menjadi instrumen utama yang diandalkan dalam menghadapi berbagai tantangan, seperti pandemi serta kenaikan harga energi dan pangan. Bertemakan “Mempercepat Transformasi Ekonomi yang Inklusif dan Berkelanjutan”, kebijakan APBN tahun 2024 didorong agar lebih sehat dan berkelanjutan melalui: (1) optimalisasi pendapatan dengan tetap menjaga iklim investasi dan keberlanjutan dunia usaha; (2) penguatan kualitas belanja negara yang efisien, fokus terhadap program prioritas, dan berorientasi pada output dan outcome (spending better); serta (3) mendorong pembiayaan yang prudent, inovatif, dan berkelanjutan.

 

Perkembangan Ekonomi Terkini

Dalam laporannya, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Indra Soeparjanto menyampaikan bahwa pemulihan perekonomian Indonesia semakin menguat dan berkualitas. Kinerja perekonomian Indonesia masih jauh lebih moderat dibanding negaranegara lain. Pada tahun 2023, Indonesia berhasil mencatat laju pertumbuhan ekonomi lebih dari 5% dalam 7 kuartal berturut-turut, yang mana di dalamnya terdapat pertumbuhan ekonomi Kepulauan Riau yang mencapai 5,47% dan menjadi yang tertinggi di regional Sumatera pada triwulan III tahun 2023. Tentunya hal ini tidak lepas dari peran pemerintah dalam mengelola kebijakan fiskal melalui pengelolaan APBN dan APBD secara prudent yang mengedepankan prinsip kehati-hatian. Hingga 8 Desember 2023, kinerja belanja K/L di Provinsi Kepulauan Riau juga menunjukkan angka positif dengan pertumbuhan 34,96% (YoY) KANTOR WILAYAH DITJEN PERBEDAHARAAN PROVINSI KEPULAUAN RIAU Jl. Sultan Muhammad Syah- Dompak, Tanjungpinang atau Rp1,90 triliun, dengan penyumbang utama secara nominal adalah Belanja Barang yang tumbuh Rp1,05 triliun (YoY) dan penyumbang utama secara presentase adalah Belanja Modal yang tumbuh 76,82% (YoY).

 

Pokok-Pokok APBN 2024

APBN 2024 dirancang untuk tetap menjaga optimisme pemulihan ekonomi, namun pada saat yang sama tetap harus meningkatkan kewaspadaan pada gejolak global yang masih terus berlangsung. Target pendapatan negara sebesar Rp2.802 triliun mencerminkan kehatihatian dalam mengantisipasi harga-harga komoditas, didukung upaya optimalisasi dan menjaga iklim investasi di tengah ketidakpastian global. Sementara itu, optimalisasi PNBP dilakukan dengan menjaga kualitas layanan publik, kelestarian lingkungan, dan mendorong perbaikan tata Kelola.

Alokasi belanja negara sebesar Rp3.325,1 triliun yang tumbuh 8,6% dibanding 2023, terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp2.467,5 triliun serta TKD sebesar Rp857,6 triliun. Secara umum, belanja APBN 2024 difokuskan untuk mendukung konsolidasi dalam menjaga kesinambungan fiskal, yang diimplementasikan melalui optimalisasi 3 fungsi APBN, 1) Fungsi distribusi dan stabilisasi APBN untuk mengendalikan inflasi (stabilisasi harga), penghapusan kemiskinan ekstrem, penurunan prevalensi stunting, dan peningkatan investasi; 2) Fungsi alokasi untuk meningkatkan kualitas SDM (human capital), akselerasi pembangunan infrastruktur (physical capital) dan mendorong aktivitas ekonomi bernilai tambah tinggi melalui hilirisasi SDA (natural capital), serta penguatan rerformasi kelembagaan dan simplifikasi regulasi (institutional reform); dan 3) Reformasi fiscal secara holistik guna optimalisasi pendapatan negara dengan tetap menjaga iklim investasi, peningkatan kualitas belanja (spending better) guna mendukung penguatan reformasi struktural dan antisipasi ketidakpastian global (fiscal buffer), serta menjaga pembiayaan utang dalam batas aman, manageable, dan optimalisasi pembiayaan non-utang.

 

APBN 2024 untuk Kepulauan Riau

Alokasi belanja negara TA 2024 untuk Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp17,14 triliun mengalami peningkatan sebesar 7,66% dibandingkan alokasi tahun 2023 dalam rangka mengakselerasi pertumbuhan dengan mewaspadai dinamika ketidakpastian global. Alokasi tersebut terdiri dari belanja K/L sebesar Rp9,10 triliun dan TKD sebesar Rp8,04 triliun yang disalurkan melalui 2 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) lingkup Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepulauan Riau, yakni KPPN Tanjungpinang dan KPPN Batam.

Belanja K/L terbagi dalam kewenangan 1) Kantor Pusat sebesar Rp3.598,06 miliar pada 14 satker, 2) Kantor Daerah sebesar Rp5.455,84 miliar pada 274 satker, 3) Dekonsentrasi sebesar Rp24,15 miliar pada 28 satker, dan 4) Tugas Pembantuan sebesar Rp24,43 miliar pada 8 satker.

Sementara itu, alokasi TKD terbagi dalam jenis 1) Dana Alokasi Umum (DAU) sebesar Rp4.817,40 miliar, 2) Dana Bagi Hasil (DBH) sebesar Rp1.066,15 miliar, 3) Dana Alokasi Khusus (DAK) Non Fisik sebesar Rp1.239,24 miliar, 4) DAK Fisik sebesar Rp648,36 miliar, 5) Insentif Fiskal sebesar Rp53,18 miliar, 6) Hibah ke Daerah sebesar Rp0,64 miliar, dan 7) Dana Desa sebesar Rp218,84 miliar. TKD disalurkan ke pemerintah 1) Provinsi Kepulauan Riau sebesar Rp1.940,41 miliar, 2) Kota Tanjungpinang sebesar Rp692,71 miliar, 3) Kota Batam sebesar Rp1.435,53 miliar, 4) Kabupaten Bintan sebesar Rp782,60 miliar, 5) Kabupaten Karimun sebesar Rp823,36 miliar, 6) Kabupaten Lingga sebesar Rp830,55 miliar, 7) Kabupaten Natuna sebesar Rp830,99 miliar, dan 8) Kabupaten Kepulauan Anambas sebesar Rp707,66 miliar.

Sebagai Regional Chief Economist (RCE), Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau menyerahkan Kajian Fiskal Regional (KFR) dan Government Finance Statistic (GFS) kepada Gubernur Kepri dengan harapan mampu memperkaya informasi bagi Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau dalam perencanaan program dan kegiatan, serta penyusunan strategi manajemen demi meningkatkan kesejahteraan masyarakat di Kepulauan Riau. KFR dan GFS juga memberikan gambaran seluruh aktivitas keuangan (APBN dan APBD) dan sebagai bahan dalam pengambilan keputusan strategis di wilayah Provinsi Kepulauan Riau.

Terakhir dalam laporannya, KepalaKanwil DJPbProvinsi Kepulauan Riau menyampaikan agar DIPA dan TKD tahun 2024 di Provinsi Kepulauan Riau dapat segera dilaksanakan agar manfaatnya segera dirasakan oleh masyarakat Kepulauan Riau. Pelaksanaan APBN diharapkan 1) meningkatkan sinergi dan harmonisasi kebijakan APBN dan APBD melalui penyelarasan pembangunan di daerah; 2) meningkatkan optimalisasi kebutuhan belanja yang berfokus pada hasil; 3) mempercepat proses DIPA dengan tata kelola yang baik agar manfaatnya dirasakan masyarakat; 4) prioritisasi anggaran untuk antisipasi terhadap risiko dan ketidakpastian; 5) monitoring dan sinergitas dana desa untuk mendukung prioritas nasional dalam menghilangkan kemiskinan ekstrim, menurunkan prevelansi stunting, dan pengendalian inflasi; 6) integritas anggaran disertai tata kelola yang bertanggung jawab; dan 7) mendorong pembiayaan kreatif sebagai alternatif percepatan Pembangunan infrastruktur di daerah.

Kami optimis bahwa sinergi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan pihak-pihak terkait lainnya akan memudahkan kita dalam menghadapi berbagai tantangan dan hambatan yang mungkin akan terjadi pada tahun 2024 nanti. Dengan sinergi yang erat akan menghasilkan multiplier effect yang lebih kuat dalam mendorong pertumbuhan ekonomi di Provinsi Kepulauan Riau.

Berita Terbaru

video

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search