Tanjungpinang, 10 Maret 2022_Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Kepri menyelenggarakan Sosialisasi Reformulasi Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA) 2022 melalui media zoom meeting dan disiarkan secara langsung melalui channel Youtube.
Acara yang dihadiri oleh seluruh satuan kerja (Satker) Kementerian/Lembaga (KL) penerima dana APBN di Provinsi Kepulauan Riau ini dilaksanakan dalam rangka menyampaikan mekanisme baru penilaian kinerja pelaksanaan anggaran satker penerima dana APBN yang selama ini dikenal dengan IKPA.
Kepala Kanwil DJPb Kepri, Indra Soeparjanto S.E., M.A.P menyampaikan, perhatian K/L terhadap tata kelola pelaksanaan anggaran semakin meningkat.
Hal itu dibuktikan dengan semakin membaiknya tingkat kepatuhan K/L terhadap regulasi pelaksanaan anggaran, dan peningkatan kinerja 13 indikator pada IKPA.
Maka Ditjen Perbendaharaan telah melakukan evaluasi capaian IKPA untuk selanjutnya dilakukan perubahan paradigma penilaian kinerja pelaksanaan anggaran.
”Yang sebelumnya fokus pada peningkatan tata kelola pelaksanaan anggaran, kini menjadi fokus pada peningkatan kualitas belanja yang didukung oleh akselerasi belanja dan capaian output agar mampu berkontribusi optimal dalam membentuk outcome perekonomian dan kesejahteraan masyarakat. Hal ini yang kemudian diwujudkan dalam bentuk Reformulasi IKPA 2022,” jelasnya.

Reformulasi IKPA 2022 merupakan perubahan tata cara penilaian kinerja pelaksanaan anggaran melalui penajaman paradigma belanja berkualitas dengan tetap menjaga tata kelola pelaksanaan anggaran.
Perubahan tersebut ditujukan untuk mendukung belanja berkualitas dengan penguatan value for money dalam penilaian kinerja pelaksanaan anggaran.
Juga mendorong akselerasi belanja dan pencapaian output belanja serta penetapan kewajaran perlakuan (fairness treatment) dalam penilaian kinerja pada Satker.
”Dan mengurangi penumpukan pencairan dana pada akhir tahun, serta mendorong berkurangnya kendala teknis administratif yang menghambat pelaksanaan anggaran,” demikian Indra Soeparjanto menambahkan.
Indra Soeparjanto juga mengapresiasi capaian satker-satker di Kepri yang telah menunjukkan peningkatan kinerja pelaksanaan anggaran yang semakin baik dari tahun ke tahun yang dibuktikan dengan meningkatnya nilai IKPA selama 3 tahun terakhir.
Di tahun 2021 sebagian besar atau sebanyak 209 satker (64,11%) berkinerja dengan predikat sangat baik (nilai IKPA >95), Satker lainnya sebanyak 73 satker (22,39%) dengan kategori capaian nilai IKPA baik (nilai 89 sampai dengan 95).
Ada 44 satker (13,49%) dengan kategori capaian IKPA cukup (nilai 70 sampai dengan 89) serta tidak ada satker dengan kriteria ‘kurang’ (Nilai IKPA < 70).
Sedangkan untuk IKPA Kanwil DJPb Kepri Tahun 2021 yang merupakan agregasi dari IKPA seluruh satker mendapat skor 97,85 yang merupakan merupakan capaian tertinggi untuk lingkup Kanwil kategori kecil.
”Bahkan merupakan capaian tertinggi dari seluruh Kanwil Ditjen Perbendaharaan di seluruh Indonesia,” demikian tambahnya.
Namun demikian, Indra Soeparjanto menambahkan bahwa bukan semata-mata nilai IKPA tertinggi sebagai tujuan utama yang ingin diraih.
Namun esensinya adalah dengan semakin baiknya nilai IKPA diharapkan sejalan dengan meningkatnya kinerja pelaksanaan anggaran di Provinsi Kepri, baik dari sisi penyerapan anggaran, capaian output, maupun indikator-indikator lainnya.
Hal demikian agar belanja yang semakin berkualitas, efisien, efektif, serta taat pada regulasi dapat terwujud.
Mengakhiri sambutannya, Indra Soeparjanto mengingatkan kembali poin-poin penting yang harus dilaksanakan pada Triwulan I.
Diantaranya mempersiapkan dokumen yang diperlukan apabila masih terdapat anggaran yang diberikan catatan dalam DIPA (tanda blokir) dan segera menyelesaikannya pada Triwulan I.
Dalam hal dipersyaratkan, satker agar memastikan pedoman umum/petunjuk teknis/petunjuk operasional kegiatan telah diterima agar kegiatan dapat segera dieksekusi.
Selanjutnya percepatan penyelesaian dokumen pendukung, antara lain perizinan yang diperlukan untuk menghindari tertundanya pelaksanaan program/kegiatan.
”Juga melakukan identifikasi kegiatan yang memerlukan proses PBJ serta memastikan pengadaaan barang/jasa yang sifatnya sekaligus dan nilainya di bawah Rp200 juta dapat diselesaikan pada Triwulan I,” demikian pungkasnya.
Acara kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi Reformulasi IKPA 2022 dan sesi diskusi yang disampaikan oleh Kepala Bidang PPA I, Dani Ramdani selaku narasumber.
Dani Ramdani menyampaikan pokok-pokok perubahan perhitungan indikator kinerja pelaksanaan anggaran secara lengkap, termasuk simulasi perhitungan setiap indikator.


Acara berlangsung sangat meriah karena diselingi dengan kuis berhadiah doorprize menarik bagi peserta dengan jawaban terbaik dan tercepat.





