
Dalam rangka mendukung upaya peningkatan kualitas pengelolaan keuangan negara secara menyeluruh, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau terus memperkuat kolaborasi dengan pemerintah daerah sebagai mitra strategis dalam pelaksanaan kebijakan fiskal. Sejalan dengan arahan Menteri Keuangan Republik Indonesia untuk memperkuat edukasi kepada pemerintah daerah terkait pengelolaan keuangan negara, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan kegiatan Crash Program Peningkatan Kompetensi Pengelolaan Keuangan Daerah bagi Pemerintah Daerah Tahun 2025 yang dilaksanakan pada tanggal 3-4 Desember 2025.
Dalam pelaksanaan kegiatan crash program, materi yang disampaikan mencakup gambaran umum pengelolaan kas negara, perencanaan kas pemerintah pusat, serta replikasi langkah-langkah strategis dalam pelaksanaan anggaran, termasuk langkah-langkah yang perlu dilakukan menjelang akhir tahun anggaran. Selain itu, peserta kegiatan juga mendapatkan pemahaman mengenai mekanisme monitoring dan evaluasi pelaksanaan anggaran serta pengenalan indikator kinerja pelaksanaan anggaran yang dilaksanakan oleh pemerintah pusat sebagai instrumen untuk menilai efektivitas dan kualitas pengelolaan keuangan negara.
Kegiatan ini dihadiri oleh perwakilan pegawai dari BPKAD/BKAD/BPKPD provinsi/kabupaten/ kota yang memiliki tugas dalam pengelolaan kas daerah serta menjalankan fungsi Bendahara Umum Daerah (BUD). Melalui kegiatan ini, peserta memperoleh penguatan pemahaman terkait praktik pengelolaan keuangan daerah yang selaras dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan kebijakan fiskal nasional. Selain itu, kegiatan ini juga menjadi sarana bagi Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau untuk memperoleh masukan, informasi, serta isu permasalahan yang dihadapi pemerintah daerah dalam praktik tata kelola keuangan daerah.




