Dalam rangka mendukung percepatan penyaluran Kredit Usaha Rakyat (KUR) di Kabupaten Karimun, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Coaching Clinic Aplikasi Sistem Informasi Kredit Program (SIKP) pada tanggal 6 Mei 2026 bagi Pemerintah Kabupaten Karimun dan para pemangku kepentingan terkait.

Kegiatan dibuka oleh Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah Kabupaten Karimun, Eriyanto, yang menyampaikan apresiasi atas kehadiran tim Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau serta para pengguna aplikasi SIKP. Melalui kegiatan ini, diharapkan kapasitas pemerintah daerah dalam mengelola data calon debitur potensial KUR semakin meningkat sehingga dapat mendukung akselerasi penyaluran KUR kepada pelaku usaha di Kabupaten Karimun.
Pada sesi pemaparan, Kepala Bidang PPA II Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Andres Leiman Silalahi, menyampaikan berbagai kebijakan terbaru terkait penyaluran KUR yang diatur dalam Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 1 Tahun 2026 tentang Pedoman Pelaksanaan Kredit Usaha Rakyat. Materi yang disampaikan mencakup kriteria penerima KUR, batasan frekuensi akses pembiayaan, historis penyaluran KUR, suku bunga, hingga ketentuan mengenai agunan tambahan. Selain itu, peserta juga memperoleh pemahaman mengenai peran pemerintah daerah dalam mendukung implementasi KUR sebagaimana amanat Menteri Dalam Negeri. Pada kesempatan yang sama, Andres Leiman Silalahi turut memperkenalkan program Pembiayaan Ultra Mikro (UMi/UMi Pro) yang dikelola oleh Pusat Investasi Pemerintah (PIP) sebagai BLU di bawah Kementerian Keuangan. Program tersebut diharapkan dapat menjadi alternatif pembiayaan bagi pelaku usaha ultra mikro yang belum dapat mengakses pembiayaan perbankan melalui KUR.
Sementara itu, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan paparan penggunaan aplikasi SIKP dilanjutkan dengan praktik langsung oleh masing-masing operator. Materi yang diberikan meliputi tata cara pendaftaran pengguna DIGIT, pengelolaan kewenangan operator pemerintah daerah dan perangkat daerah, hingga proses perekaman calon debitur potensial KUR melalui input data maupun unggah arsip data komputer (ADK). Dalam kesempatan tersebut, ditekankan pentingnya kualitas data dibandingkan kuantitas data yang direkam, mengingat keefektifan pemanfaatan aplikasi SIKP sangat bergantung pada akurasi dan validitas data calon debitur potensial. Kegiatan ini juga dimanfaatkan untuk menjajaki peluang kolaborasi dengan BPS Kabupaten Karimun terkait pendataan calon debitur potensial KUR yang berpotensi disinergikan dengan pelaksanaan Sensus Ekonomi tahun 2026. Melalui coaching clinic dan sosialisasi program pembiayaan tersebut, diharapkan terbangun ekosistem pembiayaan UMKM yang lebih kuat, mulai dari pembiayaan ultra mikro hingga akses pembiayaan perbankan melalui KUR.




