Jl. Sultan Muhammad Syah, Gedung Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Dompak

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Realisasi KUR Tahun 2025 dan Pembahasan Kebijakan KUR Tahun 2026 Kota Batam

Sebagai kawasan pusat industri, perdagangan, dan jasa, Kota Batam memiliki karakteristik ekonomi yang dinamis dan didominasi aktivitas padat modal. Kondisi ini mendorong kebutuhan akses pembiayaan yang semakin beragam, khususnya bagi UMKM, pelaku usaha sektor produktif, dan Masyarakat Berpenghasilan Rendah (MBR). Untuk menjawab tantangan tersebut, sinergi antara pemerintah daerah, otoritas, dan pemangku kepentingan menjadi kunci agar kebijakan pembiayaan, termasuk Kredit Usaha Rakyat (KUR), dapat berjalan efektif dan tepat sasaran.

Dalam rangka itu, diselenggarakan Rapat Koordinasi Monitoring dan Evaluasi Realisasi KUR Tahun 2025 serta Pembahasan Kebijakan KUR Tahun 2026 pada 6 Februari 2026. Kegiatan ini dibuka oleh Asisten Perekonomian dan Pembangunan Sekretariat Daerah Kota Batam, Suhar, yang menekankan pentingnya forum ini untuk mengevaluasi capaian penyaluran KUR sekaligus merumuskan kebijakan yang lebih optimal di tahun mendatang. Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau turut berpartisipasi sebagai narasumber dalam kegiatan ini, sebagai bagian dari perannya sebagai anggota TPAKD Kota Batam dan Tim Monitoring dan Evaluasi KUR Kota Batam.

Dalam pemaparannya, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau menyampaikan bahwa Kota Batam menjadi kontributor terbesar penyaluran KUR di Provinsi Kepulauan Riau dengan porsi 58,39%. Realisasi penyaluran mencapai Rp982,53 miliar kepada 16.429 debitur, dengan dominasi pada skema Kecil dan Mikro. Sektor Perdagangan Besar dan Eceran menjadi sektor unggulan utama, disusul sektor jasa kemasyarakatan serta penyediaan akomodasi dan makan minum.

Meski demikian, sejumlah tantangan masih ditemukan dalam implementasi di lapangan. Permasalahan pada Sistem Layanan Informasi Keuangan (SLIK) akibat pinjaman online menjadi salah satu hambatan utama bagi calon debitur. Selain itu, masih terdapat praktik permintaan agunan tambahan pada skema KUR Mikro dan Super Mikro, serta persyaratan tertentu seperti Persetujuan Bangunan Gedung (PBG) pada skema Kecil yang dinilai memberatkan UMKM. Diskusi juga menyoroti ketimpangan penyaluran antar sektor, terutama rendahnya kontribusi sektor perikanan yang sebenarnya memiliki potensi besar di wilayah kepulauan.

Dalam forum tersebut, juga dibahas berbagai program dukungan dari Pemerintah Kota Batam, termasuk program pinjaman bebas bunga hingga Rp20 juta. Namun, implementasinya masih menghadapi kendala seperti keterbatasan SDM perbankan, permasalahan kelayakan debitur, serta kendala administratif lainnya. Hasil pengawasan menunjukkan tata kelola KUR secara umum sudah baik dengan tingkat kredit bermasalah (NPL) yang masih terkendali. Ke depan, diperlukan peningkatan kualitas data, transparansi biaya, serta kewaspadaan terhadap potensi praktik perantara ilegal. Melalui partisipasi aktif Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau sebagai narasumber, diharapkan kebijakan dan implementasi KUR ke depan semakin tepat sasaran dan mampu mendorong penguatan ekonomi daerah secara berkelanjutan.

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

IKUTI KAMI

 PENGADUAN

 

 

Search