Tanjungpinang, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau menyelenggarakan Forum Konsultasi Publik (FKP) Tahun 2025 dan Security Awareness System pada 16 September 2025. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau, Budiman.
Forum dihadiri oleh perwakilan pengguna layanan bersama dengan pemerintah daerah, pelaku UMKM, media, dan local expert dalam semangat kolaborasi pentahelix. Kehadiran lintas pemangku kepentingan tersebut mencerminkan komitmen Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau untuk memperkuat partisipasi publik dalam peningkatan kualitas layanan.
Sebagai unit vertikal di Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau mengemban peran sebagai TREFA (Treasurer, Regional Economist, dan Financial Advisor) kepada seluruh pengguna layanan. Tugas dan fungsi tersebut dijalankan melalui tiga bidang teknis, satu bidang supervisi, dan 1 bagian pendukung layanan, yang diimplementasikan dalam berbagai layanan perbendaharaan.
Dalam forum ini, peserta mendapatkan informasi mengenai layanan Kanwil DJPb sekaligus ruang dialog partisipatif. FKP tidak sekadar sosialisasi satu arah, melainkan sarana pertukaran pendapat antara pemerintah dan masyarakat. Melalui diskusi ini, diharapkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan dampak negatif dapat diminimalisir, sekaligus memperkuat kepercayaan publik terhadap penyelenggara layanan.
Selain itu, forum juga menyoroti pentingnya menjaga keamanan data dan informasi di era digital. Transformasi digital membawa peluang sekaligus tantangan baru, sehingga seluruh pihak diharapkan mampu meningkatkan kewaspadaan dalam melindungi data dan sistem informasi.
Dengan terselenggaranya FKP ini, Kanwil DJPb Provinsi Kepulauan Riau berharap pengguna layanan dan masyarakat semakin memahami fungsi serta peran DJPb. Hasil diskusi forum akan dijadikan masukan berharga dalam penyusunan dan penyempurnaan standar pelayanan, demi tercapainya layanan publik yang lebih berkualitas dan terpercaya.




