Rakorwil I Tahun 2018 Kanwil DJPb Provinsi Maluku “Katong Jaga APBN par Maluku Lebe Bae”
Menkeu: Berikan Contoh Mengelola Anggaran yang Baik

Menteri keuangan Sri Mulyani Indrawati menginginkan seluruh kantor wilayah dan kantor vertikal Kementerian Keuangan yang ada di daerah memberikan contoh yang baik dalam mengelola anggaran tahun ini.
“Saya ingin berpesan, seluruh kantor wilayah dan kantor vertikal Kementerian Keuangan di sini, jangan pernah berhenti memberikan contoh yang baik dalam mengelola anggaran. Dan jangan pernah berhenti untuk melihat kembali cara kerja kita yang sudah dilakukan,” pesan Sri Mulyani dalam arahannya pada dialog kerja pegawai Kementerian Keuangan Provinsi Maluku di aula Gedung Keuangan Negara di Ambon, Rabu (07/03).
Sri Mulyani mengungkapkan, sebagai bendahara negara, Kementerian Keuangan harus mampu memberikan suatu panduan dan contoh yang baik ketika diberikan anggaran. Mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga pelaporan supaya program-program pemerintah yang berhubungan dengan kesejahteraan rakyat dapat segera di eksekusi.
“Cara kita mengalokasikan antara belanja barang, belanja pegawai, dan belanja modal itu harus baik. Karena dengan demikian saya bisa memberikan contoh kepada kementerian/lembaga dan daerah, ini lho yang sudah kami lakukan dalam mengelola anggaran, itu yang disebut bendahara negara yang baik,” tegas Sri Mulyani. Menurut Sri Mulyani, ekonomi Indonesia tumbuh 5,7% di tahun 2017, dan target tahun ini adalah 5,4%. Agar dapat terlaksana, konsumsi harus dijaga, investasi harus tumbuh lebih tinggi, dan ekspor harus meningkat. APBN yang sudah ditetapkan tahun ini juga harus dikelola dengan baik untuk mendukung target pertumbuhan ekonomi tersebut.
“Empat hal saja, konsumsi, investasi, ekspor, dan APBN yang dieksekusi dengan baik,” tegas Sri Mulyani. Dalam acara yang berlangsung di Gedung Keuangan Negara Ambon tersebut Sri Mulyani didampingi oleh Dirjen Perbendaharaan Marwanto Harjowiryono beserta pejabat eselon 1 Kementerian Keuangan lainnya serta pejabat kantor wilayah dan vertikal Kementerian Keuangan di Provinsi Maluku.
Menkeu juga menyatakan bahwa para pegawai Kementerian Keuangan adalah tulang punggung bangsa Indonesia. Ia menegaskan bahwa pegawai Kementerian Keuangan harus dapat memberikan pelayanan terbaik untuk masyarakat, dunia usaha, dan pemerintah daerah dengan tetap mengutamakan tugas utama sebagai pengumpul Penerimaan Negara dan juga Bendahara Umum Negara.
"Seluruh pegawai Kementerian Keuangan harus terus bersinergi, hilangkan mentalitas solo, dan saling support satu sama lain. Be a good family member and take care each other. Selain itu juga harus fokus pada pekerjaan, be honest, dan be professional serta jaga integritas," tegas Sri Mulyani.
Menteri Keuangan Dorong Mahasiswa berkarakter Winner Mentality

Dalam Kuliah Umum di Universitas Pattimura pada tanggal 7 Maret 2018, Menteri Keuangan Sri Mulyani di tengah paparannya yang berjudul "Menggerakkan Roda Perekonomian Dari Pinggiran" mendorong kepada para mahasiswa dari berbagai perguruan tinggi yang hadir agar memiliki mental pemenang (Winner Mentality) dan dapat bersaing dengan mahasiswa luar negeri. Mahasiswa harus mampu mengatasi berbagai cobaan dan pantang menyerah. Generasi milenial memiliki banyak kemudahan di era sekarang ini. Kondisi ini berbeda dengan generasi 20 tahun yang lalu yang banyak menghadapi batasan dalam memperoleh ilmu pengetahuan. Namun kemudahan itu justru memperhadapkan mahasiswa pada banyaknya pilihan yang ada. Hal ini menjadi tantangan tersendiri bagi mahasiwa. Tidak semua mahasiwa berhasil untuk melewati tantangan ini. Informasi yang banyak tersedia dalam berbagai media harus disikapi dengan bijaksana. Mahasiswa harus mampu memilah informasi yang diterima serta mengelola waktu dengan dengan baik dan tidak hanya sibuk dengan media sosial. Menteri keuangan juga menghimbau bahwa generasi ini mempersiapkan diri untuk mampu memegang estafet kepemimpinan di masa mendatang.
Dalam kunjungannya ke Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku pada hari Selasa tanggal 6 Maret 2018, Direktur Jenderal Perbendaharaan, Bapak Marwanto Harjowiryono memberikan arahan kepada seluruh pegawai Kanwil Dirjen Perbendaharaan Provinsi Maluku. Kunjungan kali ini bertepatan dengan acara Kunjungan Menteri Keuangan RI ke Provinsi Maluku dalam rangka membuka acara Konferensi Musik Indonesia dan Festival Tahun 2018 di Taman Budaya Ambon serta Kuliah Umum di Universitas Pattimura Ambon.
Dalam arahannya, Bapak Dirjen Perbendaharaan memberikan dorongan pengobar semangat bagi seluruh pegawai DJPb untuk selalu berkarya dengan mengoptimalkan segala potensi yang ada. Dengan sumber daya yang ada, dimana staf yang dimiliki didominasi oleh tenaga yang mulai memasuki masa purna tugas, Kanwil DJPb Provinsi Maluku harus dapat mengelola secara cerdas untuk menghasilkan prestasi yang memuaskan.
Dalam kesempatan ini dilakukan pula peninjauan terhadap sarana dan prasarana fisik Kanwil DJPb Provinsi Maluku meliputi ruang layanan, ruang kerja pegawai serta fasilitas pendukungnya. Bapak Marwanto Harjowirjono juga melakukan wawancara dan dialog dengan stakeholder yang sedang memanfaatkan layanan pada Bidang Pelaksanaan Anggaran. Beliau juga memberikan respon positif atas pelayanan yang diberikan oleh Front Office Kanwil DJPb Provinsi Maluku.
15 Satker Pengelola APBN Menerima Penghargaan Atas Kinerja Tahun 2017

Sebanyak 15 Satker terbaik dari Kementerian/Lembaga di Provinsi Maluku menerima penghargaan atas prestasinya dalam mengelola belanja APBN selama tahun 2017. Penghargaan tersebut diserahkan oleh Plt. Gubernur Maluku yang diwakili oleh Asisten III Setda Provinsi Maluku, Zulkifli Anwar didampingi Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku, Sudarmanto, pada acara Rapat Koordinasi (Rakor) Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun 2017 yang diselenggarakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Maluku, hari Selasa 20 Februari 2018, bertempat di aula Kanwil DJPb Provinsi Maluku, Jalan Pitu Ina No.7 Karang Panjang Ambon. Rakorda tersebut dihadiri oleh undangan sebanyak 112 KPA/PPK satker K/L dan SKPD pengelola dana APBN di Provinsi Maluku .
Dalam sambutan sekaligus membuka acara, Plt. Gubernur Maluku mengapresiasi kinerja penyerapan anggaran belanja APBN di Provinsi Maluku selama TA 2017 yang mencapai Rp9,64 triliun atau 92,29% dari total anggaran sebesar Rp10,44 triliun. Jumlah tersebut melebihi target nasional sebesar 90%. Selanjutnya, beliau berpesan agar para KPA lebih meningkatkan prestasinya di masa mendatang melalui implementasi langkah-langkah strategis pengelolaan anggaran, antara lain: pengelolaan dokumen pelaksanaan anggaran yang baik, efektifitas revisi anggaran, ketertiban penyampaian data supplier dan data kontrak, tidak menunda proses pembayaran, meningkatkan akurasi rencana penarikan dana, pengelolaan uang persediaan, serta antisipasi dan penyelesaian pagu minus .
Penghargaan diberikan kepada 15 satker yang terbagi ke dalam 3 kategori, yaitu Pagu Besar (di atas Rp75 miliar), Pagu Sedang (antara Rp10 miliar s.d. Rp75 miliar), dan Pagu Kecil (dibawah Rp10 miliar). 5 satker penerima penghargaan untuk kategori Pagu Besar adalah: (1) Korem 151/Binaya XVI/PTM, (2) Makodam XVI/PTM, (3) Satbrimob Polda Maluku, (4) Universitas Pattimura, dan (5) Satker Operasi dan Pemeliharaan SDA Maluku. 5 satker penerima penghargaan untuk kategori Pagu Sedang adalah (1) Paldam XVI/PTM, (2) Ditlanlas Polda Maluku, (3) Rumkit Tk. II JA Latumeten Kesdam XVI/PTM, (4) SUPM Waeheru, dan (5) Ditreskrimum Polda Maluku. 5 penerima penghargaan untuk kategori Pagu Kecil adalah: (1) Stasiun Meteorologi Pattimura Ambon, (2) Stasiun Karantina Ikan, Pengendalian Mutu dan Keamanan Hasil
Perikanan Kelas I Ambon, (3) Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Maluku, (4) Ditpamobvit Polda Maluku, dan (5) Kantor Imigrasi Kelas II Tual.
Kinerja pelaksanaan anggaran tahun 2017 diukur berdasarkan 12 indikator kinerja, yaitu : Pengelolaan UP, Pengelolaan Data Kontrak, Penyelesaian Tagihan, Revisi DIPA, Akurasi Halaman III DIPA, LPJ Bendahara, Penyerapan Anggaran, Retur SP2D, Kesalahan SPM, Renkas, Dispensasi SPM, dan Pagu Minus. Hal ini sebagaimana disampaikan oleh Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku Sudarmanto pada sesi pemaparan materi, bahwa ke 12 indikator kinerja dimaksud harus menjadi pedoman satker dalam mengelola belanja secara efektif, efisien dan akuntabel, sehingga diharapkan oleh Sudarmanto akan ada perubahan komposisi penerima penghargaan di tahun 2018 dengan munculnya satker-satker baru yang lebih berprestasi .
Selain itu juga disampaikan oleh Sudarmato mengenai Spending Review 2018 guna melihat efektifitas dan efisiensi belanja negara dari segi value for money . Berdasarkan hasil Spending Review 2018 yang dilaksanakan oleh Kanwil DJPb Provinsi Maluku, dapat diperoleh hasil atas inefisiensi anggaran sebesar Rp. 193,6 milyar lebih. Inefisiensi anggaran ini berasal dari hasil review alokasi (inefisiensi dan duplikasi) , hasil analisis benchmarking dan hasil analisis deviasi kebutuhan . Selanjutnya hasil Spending Review 2018 ini disampaikan ke Kementerian Keuangan untuk dikompilasi secara nasional untuk bahan pengambilan kebijakan pengendalian anggaran belanja di tahun 2018 . Pada sesi acara ini juga diselipkan kiat-kiat serta upaya dari 3 Satker penerima penghargaan yang kiranya dapat menjadi masukan dan referensi bagi satker – satker peserta Rakor.
Pada sesi tanya jawab, ada pertanyaan dari 3 peserta antara lain mengenai kesulitan penyampaian data kontrak sesuai waktu yang ditentukan karena penandatanganan kontrak dalam pagu tertentu yang harus dilaksanakan di eselon I serta kelengkapan Jaminan pekerjaan, adanya kesulitan pelaksanaan anggaran karena perbedaan periode tahun anggaran dan tahun akademik, serta adanya pernyataan satker bahwa semakin sering revisi anggaran akan semakin efektif untuk menyesuaikan kebutuhan dan perubahan kegiatan satker . Menanggapi hal tersebut, Sudarmanto menyatakan bahwa sesuai ketentuan penyampaian data kontrak ke KPPN tetap dilaksanakan selambat-lambatnya 5 hari kerja setelah ditandatangani , sedangkan kesulitan yang disampaikan oleh satker agar dapat diselesaikan secara internal. Untuk pengalokasian dana APBN sudah ditetapkan periodenya yaitu dari Januari hingga Desember tahun berkenaan sehingga kegiatan kalender akademik seharusnya tetap bisa dilaksanakan dengan menyesuaikan alokasi anggaran di tahun anggaran yang berbeda di tiap semesternya. Untuk pengajuan revisi anggaran idealnya dilaksanakan sebanyak 3 tahap yaitu di awal tahun anggaran untuk menyesuaikan kegiatan, pada pertengahan tahun untuk menyesuaikan adanya perubahan kegiatan atau kebijakan anggaran belanja serta diakhir tahun guna menyelesaikan pagu minus . Pernyataan dan tanggapan Sudarmanto tersebut sekaligus menjadi sesi penutup dalam acara Rakor Pelaksanaan Anggaran Semester II Tahun 2017 . (RK)
Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2018 Dipercepat, Sebagian Pemda Belum Siap

Ambon, 13 Februari 2018 – Ketentuan Penyaluran Dana Desa TA 2018 dipercepat dan dapat disalurkan sejak bulan Januari 2018. Pada TA 2018 Dana Desa untuk Provinsi Maluku dialokasikan sebesar Rp. 963,48 Milyar atau naik 1,95% dari TA 2017 yang sebesar Rp. 961,6 Milyar. Hingga saat ini untuk Dana Desa di 12 Kabupaten/Kota, baru tersalurkan ke 4 RKUD yaitu Kota Ambon, Kabupaten Maluku Tengah, Kabupaten Seram Bagian Barat dan Kabupaten Maluku Tenggara Barat, sedangkan 7 Kabupaten/Kota lainnya belum tersalurkan dan diharapkan segera melengkapi persyaratan untuk dapat disalurkan di bulan Februari ini . Untuk kota Ambon telah bertekad untuk berhasil menyalurkan Dana Desa untuk Tahap I dan tahap selanjutnya di TA.2018 setelah kurang optimal dalam penyaluran Dana Desa di TA 2017. Tekad ini agar dapat dikuti juga oleh Pemda lainnya di Provinsi Maluku khususnya bagi pemda masih kurang optimal pencairan Dana Desa di TA 2017. Percepatan penyaluran dan pencairan Dana Desa TA 2018 ini diharapkan akan dapat mempercepat pergerakan perekonomian serta pemerataan pembangunan di desa di Provinsi Maluku, karena berdasarkan kebijakan Presiden bahwa penggunaan Dana Desa TA 2018 dilakukan secara swakelola dengan mengedepankan Cash For Work agar Dana Desa dapat dinikmati oleh masyarakat desa sendiri dan beredar di desa setempat . Hal ini disampaikan oleh Sudarmanto, Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku pada hari Selasa tanggal 13 Februari 2018 dalam acara Focus Group Discassion (FGD) dengan tema “Evaluasi DAK Fisik dan Dana Desa 2017 dan Persiapan Penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa 2018 “, bertempat di Kanwil DJPb Provinsi Maluku Jalan Pitu Ina Nomor 7 Karangpanjang Kota Ambon.
Acara FGD ini dihadiri oleh para undangan antara lain Wakil Ketua Kejaksaan Tinggi Maluku, Kepala Perwakilan BPKP Maluku, Pejabat Polda Maluku, Para Kepala KPPN yaitu KPPN : Ambon, Masohi, Tual dan Saumlaki, serta para Kepala Dinas/pejabat dari DPKAD/BPKAD dan BPMD dari seluruh Pemda di Provinsi Maluku .
Dalam pemaparan materi, Sudarmanto menyampaikan hasil evaluasi penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa tahun 2017, serta arah kebijakan penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA.2018 . Berdasarkan hasil evaluasi penyerapan anggaran DAK Fisik 2017 di 12 Pemda yang ada di Provinsi Maluku belum optimal karena dari pagu sebesar Rp. 2,03 Trilyun hanya terserap sebesar Rp.1,85 Trilyun atau 91,05%. Hal ini disebabkan antara lain : tidak terpenuhinya persyaratan penyaluran sehingga gagal salur, juknis dari K/L yang terlambat diterima, adanya salah informasi tentang pengurangan pagu, kurang baiknya perencanaan program,keterlambatan proses pengadaan barang dan jasa karena penyedia barang dan jasa terbatas serta perubahan kebijakan input data kontrak. Sedangkan hasil evaluasi penyerapan anggaran Dana Desa 2017 cukup optimal namun masih harus ditingkatkan di tahun berikutnya, yaitu dari pagu sebesar Rp. 961,6 Milyar, terserap sebesar Rp. 946,40 Milyar atau sebesar 98,42%. Kendala dalam penyaluran Dana Desa antara lain : APBDes terlambat ditetapkan, kurangnya kualitas dan kuantitas tenaga pendamping desa, kurangnya kualitas/kapasitas SDM perangkat desa dan pengelola dana desa dalam memahami peraturan, perencanaan program, pelaksanaan kegiatan hingga pertanggungjawaban Dana Desa .
Pada DAK Fisik TA.2018 untuk Provinsi Maluku dialokasikan sebesar Rp. 1,84 Trilyun naik 8,57% dari TA.2017 yang sebesar Rp. 1,72 Trilyun . Untuk penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa TA.2018 khususnya tahap I, Sudarmanto mengharapkan agar semua Pemda di wilayah Maluku dapat merealisasikan dengan cepat diawal tahun 2018 melalui strategi percepatan penyampaian Perda APBD dan upload data ke OMSPAN terkait Perbup/perwali rincian dana,realisasi penyaluran dan capaian output.
Dalam kesempatan yang sama, Kepala Perwakilan BPKP menambahkan bahwa guna memperlancar penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa, maka perlu adanya pengawalan dari BPMD dan Inspektorat , para pendamping desa harus selalu berada di desa, peningkatan kualitas SDM Desa, serta asistensi dari BPKP terkait aplikasi Siskeudes. Wakil Ketua Kejati menambahkan bahwa kualitas SDM desa harus ditingkatkan agar dapat mengelola Dana Desa sesuai peraturan yang berlaku dan Kejaksaan siap mengawal Dana Desa antara lain melalui konsultasi program Jaksa sahabat masyarakat dan Jaksa menyapa . Dari Pejabat Polda Maluku menyampaikan bahwa Polri, Kementerian Dalam Negeri dan Kementerian Desa dan Daerah Tertinggal telah melakukan MOU untuk mengawal Dana Desa guna melakukan tindak pencegahan penyelewengan Dana Desa melalui peran Bhabinkamtibmas di desa, walaupun masih terkendala jumlah Bhabinkamtibmas dibanding jumlah desa yang ada .
Pada sesi diskusi/pendapat, disampaikan oleh masih-masing pejabat dari 12 Pemda bahwa secara umum kendala yang dihadapi dalam penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa sama dengan hasil evaluasi penyaluran Dana Desa yang disampaikan sebelumnya dan berharap adanya upaya peningkatan koordinasi instansi terkait, peningkatan kualitas SDM aparatur Desa melalui peningkatan kapasitas/bimtek tentang pengeloaan dana desa baik dari Kanwil DJPb Provinsi Maluku, KPPN mitra Kerja dan BPKP Perwakilan Maluku, serta sosialisasi upaya pencegahan/kepastian hukum dari Kejaksaan dan Kepolisian agar aparat desa merasa aman dan nyaman dalam mengelola Dana Desa sesuai prgram yang telah direncanakan . Harapan para pejabat pemda tersebut disepakati dan akan ditindaklanjuti oleh Kanwil DJPb Provinsi Maluku melalui KPPN Mitra Kerja, Perwakilan BPKP Maluku, Kejati Maluku dan Polda Maluku .
Pada sesi akhir acara FGD, Sudarmanto mengharapkan agar kendala di TA.2017 yang menghambat penyaluran DAK Fisik dan Dana Desa dapat diatasi sehingga penyaluran di TA 2018 dapat cepat dan lancar sesuai waktu yang telah ditetapkan, agar dana yang dialokasikan oleh pemerintah pusat tidak sia sia dan dapat dimanfaatkan sebesar besarnya untuk kesejateraan rakyat desa di Provinsi Maluku .
Press Release Refleksi Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2018 Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku
Ambon, 24 Januari 2018 – Guna memperingati terbitnya UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara pada tanggal 14 Januari 2004, Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Maluku pada tanggal 24 Januari 2018 menyelenggarakan acara Refleksi Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2018 di Aula Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, Jalan Pitu Ina Nomor 7 Karangpanjang Kota Ambon. Acara Refleksi Hari Bakti Perbendaharaan Tahun 2018 mengambil tema “Tingkatkan Literasi Perbendaharaan untuk Menggemakan Pembangunan” .
Acara ini dibuka oleh Sudarmanto, Kepala Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Maluku, dihadiri oleh para undangan dari beberapa Satker Kementerian/Lembaga serta seluruh pegawai Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku. Dalam sambutannya Sudarmanto menyatakan bahwa acara ini dimaksudkan sebagai upaya Ditjen Perbendaharaan untuk memantapkan jati diri dan identitas institusi baik di lingkup internal Kementerian Keuangan maupun di tingkat nasional. Dalam acara ini disampaikan informasi melalui sarana multimedia dan paparan mengenai ulasan sejarah perbendaharaan di Indonesia, profil Ditjen Perbendaharaan, capaian-capaian prestasi yang telah diraih dan inovasi-inovasi yang menunjang kinerja, serta perkembangan perekonomian di wilayah Provinsi Maluku yang menjadi topik hangat dan menjadi bahan diskusi menarik dari para peserta dan undangan.
Disampaikan pula oleh Sudarmanto, beberapa upaya perbaikan yang akan dilaksanakan untuk meraih prestasi yang lebih gemilang khususnya ditahun 2018, antara lain implementasi dari tema kegiatan yaitu tingkatkan literasi Perbendaharaan untuk menggemakan pembangunan, melalui kewajiban para pejabat Eselon III dan IV di Ditjen Perbendaharaan untuk menulis ilmiah dan tulisan populer khususnya terkait dengan APBN yang akan dimuat di beberapa media masa, website dan media sosial, sehingga akan dapat memperkaya informasi tentang pengelolaan APBN bagi masyarakat umum. Selain itu perlu upaya peningkatan profesionalisme dan sinergi dengan seluruh pihak untuk meningkatkan mutu pelayanan kepada stakeholders.
Pada sesi pendapat dan sumbang saran, beberapa Satker Kementerian/Lembaga (stakeholders) yang hadir menyampaikan apresiasi atas capaian prestasi dan inovasi yang telah dilakukan oleh Ditjen Perbendaharaan sehingga dapat menjadi contoh untuk di adopsi di Kementerian/Lembaga (stakeholders). Selain itu penyempurnaan sistem informasi pelayanan dirasakan sangat mempermudah satker dalam pencairan anggaran, pertanggungjawaban hingga penyusunan laporan keuangan. Ada harapan dari satker agar pelayanan Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) bisa menjangkau di daerah yang sulit transportasi yaitu di Tiakur (Kabupaten Maluku Barat Daya ) dan di Dobo (Kabupaten Kepulauan Aru) sebagaimana KPPN Filial yang dikelola KPPN Ambon di Kabupaten Buru (Namlea). Menurut Sudarmanto, hal ini akan menjadi pertimbangan untuk dikaji dan diusulkan ke Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan.
Kepala Kanwil DJPb Provinsi Maluku berharap rangkaian acara Hari Bakti Perbendaharaan di Provinsi Maluku dapat memberikan pemahaman tidak hanya kepada para stakeholder Kementerian Keuangan saja, tetapi juga kepada satker Kementerian/Lembaga serta khalayak umum. Diharapkan semua pihak lebih memahami APBN dengan baik, sehingga menjadi bekal agar penggunaan anggaran dapat mencapai output dan tepat sasaran guna mewujudkan Indonesia dan Maluku yang lebih makmur .
Treasury Goes To Campus sebagai ajang edukasi dan penguatan peran Ditjen Perbendaharaan di Provinsi Maluku
Dalam rangka menyemarakkan hari Bakti Perbendaharaan yang diperingati setiap tanggal 14 Januari, yang bertepatan dengan lahirnya UU No 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara, Kanwil Ditjen Perbendaharan Provinsi Maluku pada tanggal 16 Januari 2018 menyelenggarakan acara talkshow Treasury Goes To Campus dengan tema “Peran Perbendaharaan Dalam Pengelolaan Keuangan Negara dan Pembangunan “, bertempat di Aula Rektorat Universitas Pattimura . Acara ini merupakan salah satu agenda kegiatan edukasi mengenai peran Ditjen Perbendaharaan kepada masyarakat khususnya di Perguruan Tinggi selain agenda kegiatan lain yang yang akan dilaksanakan berupa penyelenggaraan bedah buku “Kisah Sukses Dana Desa”, lomba cerdas cermat antar SMA di Kota Ambon, santunan kepada Pegawai Pemerintah Non Pegawai Negeri (PPNPN) dan pensiunan, serta kegiatan peduli lingkungan berupa program perbendaharaan go green.
Kegiatan talkshow Treasury Goes To Campus ini disambut hangat dan antusias oleh Rektor Universitas Pattimura beserta segenap civitas akademika . Undangan yang ditargetkan sebanyak 100 peserta, ternyata melebihi kapasitas hingga 165 peserta.
Dalam acara dimaksud yang bertindak sebagai pembawa materi adalah Sudarmanto, Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku, sedangkan yang bertindak sebagai pembahas adalah Prof. DR. M.J.Saptenno SH, M.Hum, dengan moderator Burhani AS, Kepala Bidang PPA I Kanwil DJPb Provinsi Maluku .
Dalam materinya Sudarmanto memaparkan mengenai peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku sebagai instansi vertikal Ditjen Perbendaharaan (DJPb), dalam pengelolaan keuangan Negara baik terkait pendapatan pajak,cukai dan PNBP , serta belanja Negara terkait belanja Pemerintah Pusat, dana transfer, DAK Fisik dan Dana Desa di Provinsi Maluku tahun 2017, serta outlook APBN pada tahun 2018. Untuk penyerapan belanja pemerintah pusat tahun 2017mencapai 91%. Capaian penyerapan anggaran tersebut berpengaruh secara signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi Maluku karena konsumsi pemerintah memberikan andil sebesar 45%, yang berarti penyerapan APBN maupun APBD sangat mempengaruhi pertumbuhan ekonomi Maluku. Untuk tahun 2018, alokasi anggaran pemerintah pusat dan transfer daerah, dan Dana Desa mengalami peningkatan sebesar 6,21% yang mencapai Rp.20,2 Trilyun .
Dalam sesi pembahasan, Rektor Unpatti Prof. Dr. M. J. Saptenno, SH, M.Hum memberikan tanggapan bahwa kebijakan pembangunan dalam bidang keuangan negara belum sepenuhnya mencerminkan prinsip kemandirian, karena berbagai kendala yang ditemui, misalnya sumberdaya manusia yang kurang trampil, selain itu, pengelolaan keuangan negara perlu memperhatikan prinsip pemberdayaan sebagai bagian dari dinamika pengelolaan keuangan yang dapat mendorong peningkatan proses pembangunan yang mampu mensejahterakan masyarakat .
Pada sesi tanya jawab, antara lain ditanyakan oleh peserta mengenai mengapa angka kemiskinan di Maluku tinggi, bagaimana upaya peningkatan infrastruktur di Maluku, mekanisme pemberian bea siswa bidik misi, bagaimana kiat-kiat daya serap APBN yang tinggi, serta bagaimana pola rekrutment PNS Kemenkeu.
Dalam menanggapi hal tersebut, Sudarmanto menyatakan bahwa angka kemiskinan yang di rilis pada tahun 2017 sebenarnya kurang mencerminkan kondisi di Maluku, karena indikator perhitungannya antara lain tingkat masyarakat dalam mengkonsumsi beras serta daging, sedangkan masyarakat Maluku sudah biasa makan selain beras yaitu sagu dan umbi, serta ikan. Untuk infrastruktur di Maluku masih harus terus ditingkatkan, dan alokasinya bukan hanya infrastruktur di darat , namun juga berupa sarana konektivitas antar pulau berupa kapal, pelabuhan serta Bandara. Mekanisme pemberian bea siswa bidik misi harus memperhatikan prinsip keadilan dan tepat sasaran, terutama untuk siswa/mahasiwa miskin namun berprestasi. Untuk daya serap anggaran APBN bukan hanya didasarkan pada realisasi anggaran namun harus didasarkan pada capaian Output secara efektif dan efisien. Pola rekrutmen PNS di Kemenkeu merupakan yang terbaik dan hanya melalui dua jalur yaitu penerimaan D1/D3 STAN dan sarjana umum .
Pada akhir sesi acara, Rektor Universitas Pattimura mengharapkan kegiatan edukasi mengenai APBN ini dapat berlanjut di waktu-waktu mendatang.
Pemerintah Pusat Mengalokasikan Rp20,20 Triliun di Tahun 2018 untuk Provinsi Maluku
Pada hari Senin, 18 Desember 2017 bertempat di Aula Kantor Gubernur Provinsi Maluku telah diselenggarakan kegiatan Penyerahan DIPA Tahun Anggaran 2018 untuk Satuan Kerja Kementerian/Lembaga di Wilayah Provinsi Maluku. Dihadapan ketua DPRD Provinsi Maluku, anggota Forkompinda Provinsi Maluku, para Bupati dan Walikota se-Provinsi Maluku serta para undangan lainnya, Wakil Gubernur Provinsi Maluku, Dr. Zeth Sahuburua menyerahkan secara simbolis Daftar Isian Pelaksanaan Anggaran (DIPA) kepada sepuluh KPA yang mewakili lima bidang pembangunan nasional dan memperoleh alokasi anggaran yang signifikan, yaitu Pengadilan Tinggi Ambon, Kejaksaan Tinggi Maluku, Kodam XVI/Pattimura, Polda Maluku, Universitas Pattimura, Pelaksanaan Jalan Nasional Wilayah I Provinsi Maluku, Kanwil Kemenag Provinsi Maluku, Dinas Pertanian Provinsi Maluku, Dinas Kesehatan Provinsi Maluku dan Dinas Sosial Provinsi Maluku. Dalam kesempatan ini pula diserahkan daftar alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa kepada pemerintah daerah di Provinsi Maluku.
Pada tahun anggaran 2018, nilai pagu anggaran belanja negara di Provinsi Maluku mencapai Rp20,20 triliun, terdiri atas alokasi belanja satuan kerja kementerian/lembaga sebesar Rp7,69 triliun yang terbagi dalam 438 DIPA yang nantinya akan disalurkan melalui empat Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara atau KPPN, yaitu KPPN Ambon, KPPN Masohi, KPPN Tual dan KPPN Saumlaki dan alokasi Transfer ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp12,51 triliun. Total pagu anggaran belanja negara tahun anggaran 2018 naik sebesar Rp0,92 triliun dibandingkan tahun 2017 yang nilainya mencapai Rp19,28 triliun.
Dalam laporannya, Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Maluku, Sudarmanto, mengungkapkan beberapa tantangan yang perlu diperbaiki guna meningkatkan kualitas belanja pemerintah, antara lain: (1) perbaikan efektifitas belanja negara agar betul-betul berbasis output dan memberikan manfaat yang optimal (value for money) pada pencapaian sasaran pembangunan; (2) perencanaan penganggaran yang lebih matang dan komprehensif oleh Kementerian/lembaga yang berupa belanja modal pusat dan pemerintah daerah melalui DAK Fisik; (3) perbaikan tata kelola keuangan, khususnya untuk dana desa; serta (4) pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan penggunaan anggaran K/L dan dana desa.
Sementara itu, Wakil Gubernur Provinsi Maluku dalam arahannya berpesan kepada para Bupati, Walikota dan Kuasa Pengguna Anggaran agar (1) berbagai kegiatan yang direncanakan untuk tahun 2018 segera dimulai dan dikoordinasikan sehingga tidak tumpang tindih; (2) meningkatkan langkah monitoring dan evaluasi pelaksanaan belanja pemerintah; (3) mengeliminasi kendala administratif, prosedural, dan birokrasi sehingga program-program Pemerintah dapat berjalan dengan segera dan rakyat dapat merasakan manfaat program-program tersebut tanpa menunggu lebih lama; (4) menghindari pola lama penyerapan anggaran yang menumpuk menjelang tahun anggaran berakhir karena ini menyangkut pertumbuhan ekonomi, pengentasan kemiskinan dan pemerataan; (5) membenahi sistem dan tata kelola APBD dengan semangat simplifikasi tanpa menghilangkan akuntabilitas dengan berorientasi pada hasil bukan pada prosedur.
Anggaran Kementerian/Lembaga diprioritaskan untuk melaksanakan tugas dan fungsi kepemerintahan dan melaksanakan program pembangunan, yang utamanya untuk mengatasi kesenjangan dan kemiskinan, pembangunan infrastuktur, memacu sektor unggulan, perbaikan aparatur negara dan pelayanan pemerintah, serta peningkatan pertahanan – keamanan dan penyelenggaraan demokrasi sementara anggaran Transfer ke Daerah dan Dana Desa diarahkan untuk meningkatkan jumlah dan mutu layanan publik di daerah, menciptakan kesempatan kerja, mengentaskan kemiskinan, dan mengurangi ketimpangan antar daerah.

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402