Peringati Hari Oeang, Kementerian Keuangan Maluku adakan Seminar
Kantor Pewakilan Kementerian Keuangan Provinsi Maluku menyelenggarakan acara Seminar “Peran APBN dalam mendorong Perekonomian Provinsi Maluku pada tanggal 26 Oktober 2017 di Aula GKN Ambon. Acara ini diselenggarakan dalam rangka peringatan Hari Oeang ke 71. Seminar diikuti oleh 100 peserta yang terdiri atas BAPPEDA Provinsi/Kota/Kabupaten, BPKAD Provinsi/Kota, Pers, Perbankan, Asuransi, Akademisi dan Himpunan Pengusaha.
Semboyan Hari Oeang ke 7 adalah “KERJA NYATA MEMBANGUN NEGERI. Maknanya adalah bahwa insan di Kementerian Keuangan bertekad untuk selalu meningkatkan keahlian dan pengetahuan terbaik dalam upaya menjaga keuangan negara secara amanah dan profesional menuju tercapainya pembangunan dan kesejahteraan masyarakat. Acara seminar yang diselenggarakan untuk memperingati hari Oeang Republik Indonesia ini merupakan momentum untuk memperbaiki ekonomi, meningkatkan penerimaan, prioritas program yang fokus dan pelayanan kepada masyarakat yang semakin meningkat di Indonesia dan di wilayah Maluku khususnya.
Seminar ini mendatangkan narasumber-narasumber yang berasal dari kantor pusat Kementerian Keuangan dan Kantor Wilayah. Narasumber dalam acara tersebut yaitu Kepala Kanwil DJP Papua dan Maluku Bapak Wansepta Nirwanda, Kepala Bidang Kepatuhan Internal Kanwil DJBC Maluku Bapak Yan Indrayana, Direktur Pelaksanaan Anggaran Bapak Didyk Choiroel, Kasubdit Dana Alokasi Khusus I DJPK Bapak Sandy Firdaus, Dekan Fakultas Ekonomi Unpatti Bapak Erly Leiwakabessy. Acara dimoderatori oleh Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Maluku Bapak Sudarmanto.
Acara seminar dibuka secara resmi oleh Gubernur Maluku Bapak Said Assegaf. Said mengatakan bahwa acara seminar seperti ini perlu dimanfaatkan untuk membangun diskusi yang konstruktif dan memperkokoh kerangka kerjasama yang saling melengkapi serta memperkuat sinergi di antara kita. Gubernur juga mengusulkan agar Pemerintah Pusat dapat memperbesar alokasi anggaran bagi kepentingan daerah terluar dan terdalam. Pengalokasian anggaran agar melihat pada kebutuhan spesifik daerah. Norma perhitungan transfer perlu dikaji ulang dengan melihat karakteristik daerah khususnya untuk daerah kepulauan.
Selain acara seminar, sekaligus dalam kesempatan tersebut Menteri Keuangan RI diwakili oleh Direktur Pelaksanaan Anggaran Ditjen Perbendaharaan menyerahkan penghargaan kepada Gubernur Maluku atas keberhasilan Pemerintah Provinsi Maluku dalam menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2016 dengan Capaian Standar Tertinggi Wajar Tanpa Pengecualian. Penghargaan ini merupakan apresiasi pemerintah atas usaha pemerintah daerah dalam mengelola keuangan daerah secara transparan dan andal. Prestasi ini juga diraih oleh 3 Pemda lain di wilayah Provinsi Maluku. Pemda tersebut yaitu Provinsi Maluku, Kabupaten Buru, dan Kabupaten Maluku Tengah. Prestasi ini sangatlah membanggakan, karena hanya 4 dari total 12 Pemda di Wilayah Maluku yang mampu mencapai hasil yang gemilang. Opini WTP memiliki arti yang cukup penting sebagai pengakuan publik bahwa Pemerintah Daerah dapat dipercaya dalam mengelola keuangan daerah, yang tidak hanya pengakuan lokal namun berskala nasional. [*]