Berdasarkan PMK Nomor 65 Tahun 2024 tentang Peta Kapasitas Fiskal Daerah, RKFD Provinsi NTB pada kategori rendah dengan rasio 1,241. Sedangkan Kab/Kota di lingkup Provinsi NTB tersebar dari range Sangat Rendah sampai Sangat Tinggi.
Policy Response yang diberikan Kanwil DJPb Provinsi NTB antara lain:
- Bappenda Provinsi NTB dan kab/kota bekerja sama dan berkonsultasi dengan local expert serta SKALA untuk menyiapkan skema intensifikasi dan ekstensifikasi pemungutan pajak
- Kementerian Perdagangan mendukung pertumbuhan perdagangan lokal dengan merumuskan peraturan perdagangan yang berpihak kepada penjualan komoditas unggulan masyarakat di Provinsi NTB, seperti tembakau
- Bappeda Provinsi NTB Mengevaluasi kinerja pola pengelolaan BLUD di Provinsi NTB untuk memastikan efektivitas pemungutan penerimaannya dan efisiensi belanjanya. Memastikan terdapat penunjukan Dewan Pengawas pada tiap BLUD.
- OPD-OPD Pemda agar mengevaluasi return rate atas penyertaan modal serta BUMD pemda agar meningkatkan kinerja pendapatannya


