Sebagai bukti komitmen dukungan terhadap Reformasi Birokrasi, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. NTB terus membangun Zona Integritas. Tujuan meraih predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) di tahun 2021 menjadi cambuk bagi segenap jajaran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. NTB membenahi diri terus menerus demi peningkatan kualitas pelayanan demi tercapainya kepuasan bagi mitra satker yang dilayaninya. Perbaikan dilakukan terus menerus, tidak berhenti dalam menegakkan Integritas dan meningkatkan kualitas pelayanan yang merupakan inti dari Reformasi Birokrasi, demikian disampaikan Kepala Kanwil DJPb Prov. NTB, Sudarmanto mengawali acara Rilis APBN, TKDD, PC-PEN Triwulan II Tahun 2021 di Aula Tambora, Kanwil DJPb Prov. NTB jalan Majapahit 10, Selasa, 13 Juli 2021, yang dihadiri juga oleh Kepala Kanwil DJP Nusra, Kepala KPBC Mataram dan media cetak dan elektronik di kota Mataram.
Berdasarkan Nota Dinas Direktur Jenderal Perbendaharaan ND-40/PB/2021, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. NTB dan 3 (tiga) KPPN diwilayahnya yaitu KPPN Mataram, KPPN Selong, dan KPPN Bima ditetapkan sebagai unit dari lingkup Ditjen Perbendaharaan Prov. NTB Kementerian Keuangan yang mengikuti penilaian Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) dan Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) Tahun 2021. Juga dijelaskan bahwa pembangunan Zona Integritas pada dasarnya ditandai dengan terpenuhinya Komponen Pengungkit pada 6 area perubahan serta Komponen Hasil yang diperoleh dari survey tingkat kepuasan para pengguna layanan. Namun demikian untuk meraih predikat WBK tahun ini tidak mudah. Segenap jajaran Kanwil DJPb Prov. NTB terus melakukan internalisasi dan sosialisasi makna dan semangat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK).
Demi mewujudkan zona integritas yang ditandai dengan predikat WBK 2021 dari Kemenpan RB, Kanwil DJPb Prov. NTB melakukan berbagai perbaikan sarana dan prasarana demi kenyaman stakeholder menerima layanan. Inovasi IT maupun non IT juga diciptakan demi peningkatan kualitas SDM dan kualitas pelayanan publik. Tahun 2021 ini ada 7 (tujuh) inovasi yang dilaksanakan oleh Kanwil DJPb Prov. NTB. Ketujuh inovasi tersebut adalah Silaq Lapor (sarana pengaduan), Berajah (sarana belajar online), Merarik (rekaman kode etik), Bumi Gora (konsultasi online), Melejari (kalimat motivasi), Monitoring Jaminan dan Begibung di Senggigi (Rapat pimpinan di Minggu ke-3 setiap bulannya).
Selain inovasi tersebut diatas, Kanwil DJPb Prov. NTB juga melakukan berbagai kegiatan baik dalam rangka tugas dan fungsinya sebagai kepanjangan tangan Kementerian Keuangan.dan juga kegiatan bakti sosial kemasyarakatan, seperti sinergi dengan mitra kerja secara berkala, Rilis Pencairan APBN secara berkala, Perbendaharaan Peduli, Jumat Berbagi dan sebagainya.
Dan pada akhirnya, untuk mewujudkan mimpi meraih predikat WBK/WBBM Tahun 2021 di lingkup Kanwil DJPb Prov. NTB tidak mudah. Selain perbaikan internal secara terus menerus, dukungan dan sinergi dari semua mitra kerja eksternal dan pengguna layanan sangat diharapkan. Dukungan dimaksud cukup dengan tidak memberikan imbalan apapun atas layanan yang diberikan Kanwil DJPb Prov. NTB dan KPPN, memberikan penilaian secara obyektif saat dilakukan survey Kemenpan RB serta memberikan saran dan masukan guna peningkatan kualitas pelayanan secara terus menerus dalam rangka pencairan dan penyaluran dana APBN, TKDD dan PC-PEN lingkup Provinsi NTB apalagi di saat pandemi covid19 ini. Kanwil DJPb NTB pasti BISA!
(contributor/penulis : Anto Dwi Purwanto, pegawai pada Kanwil DJPb Prov. NTB)