Pemerintah Pusat dan Daerah sangat membutuhkan data-data dan informasi terkait fiskal dan ekonomi suatu daerah sebagai bahan masukan untuk dapat menentukan kebijakan pemerintah di masa-masa mendatang. Data fiskal dan ekonomi, menjadi hal yang sangat penting dalam melaksanakan analisis implementasi kebijakan pemerintah baik pusat maupun daerah. Senin, 22 November 2021, bersama Bupati Lombok Barat, H. Fauzan Kholid, Kepala Kanwil DJPb NTB, Sudarmanto, telah melaksanakan penandatanganan Nota Kesepakatan sinergi pemanfaatan data dan Informasi terkait dengan kondisi fiskal dan ekonomi, serta potensi-potensi daerah di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Acara ini dihadiri pula oleh Sekretatis Daerah beserta para pejabat di jajaran Pemerintah Kabupaten Lombok Barat.
Kegiatan penandatanganan Nota Kesepakatan pertukaran data dan informasi ini juga sebagai upaya penguatan koordinasi penyelenggaraan pelaksanaan kebijakan pengelolaan keuangan publik dalam pelaksanaan hubungan antara pemerintah pusat dan daerah. Tujuan lain dari kegiatan ini adalah untuk meningkatkan transparansi dan akuntabilitas pengelolaan keuangan publik antara Pemerintah Daerah dan Kementerian Keuangan.
Sebelum acara penandatanganan Nota Kesepakatan tersebut dilaksanakan, Sudarmanto menyampaikan beberapa catatan terkait capaian kinerja APBN dalam wilayah kerja Kanwil DJPb Provinsi NTB, khususnya di wilayah Kabupaten Lombok Barat. Kinerja pelaksanaan APBN tersebut baik oleh satuan kerja Kementerian/Lembaga maupun yang dilaksanakan oleh OPD pelaksana Tugas Pembantuan, dan capaian kinerja TKDD khususnya DAK Fisik dan Dana Desa. Dalam hal ini Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB tersebut memberikan pujian atas capaian kinerja APBN di wilayah Kabupaten Lombok Barat, khususnya capaian realisasi DAK Fisik dan Dana Desa.
Momentum penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama ini dimanfaatkan juga sebagai bagian dari rangkaian kegiatan implementasi sebagai Regional Chief Economist (RCE) dengan one on one meeting antara Kepala Kanwil DJPb Provinsi NTB sebagai wakil Menteri Keuangan di daerah dan dengan Kepala Daerah. Kegiatan implementasi RCE ini diharapkan sebagai tonggak untuk pelaksanaan APBN dan APBD yang semakin baik dan efektif dan bermanfaat bagi kedua belah pihak.