Pada hari Senin, 31 Januari 2022, Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat telah melaksanakan Penandatanganan Kontrak Kinerja dan Pakta Integritas Tahun 2022 sebagai bentuk komitmen Pejabat/Pegawai dan Kepala KPPN Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat dalam mengimplementasikan kinerja terbaik, terukur dan terarah untuk memenuhi indikator dan target kinerja dalam satu tahun ke depan.
Dalam kesempatan tersebut, Bapak Sudarmanto selaku Kepala Kantor Wilayah, menyampaikan harapannya agar seluruh Pejabat/Pegawai dan Kepala KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi NTB dapat memberikan kinerja terbaik serta dapat membangun koordinasi dan sinergi dengan stakeholders untuk mewujudkan “The New DJPb In Town”.
Kontrak Kinerja Tahun 2022 ditandatangani oleh pemilik IKU dengan atasan langsungnya dalam satu kesanggupan dan Sasaran Kinerja Pegawai, dan merupakan kesepakatan kinerja yang memiliki trajectory target masing-masing sesuai karakteristik IKU. Sementara itu, Pakta Integritas pegawai menjamin akan pelaksanaan tugas pelayanan publik yang bebas dari praktik Korupsi, Kolusi dan Nepotisme serta anti Gratifikasi guna mewujudkan layanan kepada masyarakat yang bersih dan melayani.
Dengan semangat "DJPb HAnDAL" mewujudkan "Kemenkeu Satu, Kemenkeu Tepercaya", segenap pegawai/pejabat Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Nusa Tenggara Barat siap menghadirkan layanan yang Bebas dari Korupsi, yang Bersih dan Melayani.