Aula Tambora, 3 Mei 2023 telah dilaksanakan Diseminasi KFR Tahun 2022 Kanwil DJPb Provinsi NTB berupa pemaparan hasil rekomendasi dari KFR Tahunan 2022 uang bersamaan dengan kegiatan FGD Penyaluran KUR khususnya sektor/klaster produksi. Kedua kegiatan ini bertujuan agar Pemerintah daerah dan Penyalur memperoleh gambaran yang lebih utuh tentang kebijakan penyaluran KUR sektor produksi untuk mendorong dan meningkatkan kualitas penyaluran KUR tahun 2023 yang merupakan salah satu ekomendasi kebijakan dalam Kajian Fiskal Regional. Mengundang peserta dari Dinas Koperasi Perindustrian dan UKM lingkup pemda NTB dan para penyalur KUR di wilayah Kota Mataram. Acara dibuka oleh Bapak Sudarmanto selaku Kepala Kanwil DJPb NTB. Dalam sambutannya Bapak Sudarmanto menjelaskan latar belakang penyusunan KFR dan tujuan diadakannya kegiatan diseminasi KFR kali ini. Beliau menyampaikan garis besar hasil kajian Fiskal regional NTB Tahunan 2022 dan masalah masalah yang dihadapi oleh NTB yang perlu didiskusikan pemecahan masalahnya. Beliau menegaskan bahwa pentingnya sektor produksi untuk peningkatan kualitas ekonomi daerah sangat didukung oleh pemerintah melalui program KUR. Maka diharapkan Kajian fiskal dan FGD kebijakan penyaluran KUR ksali ini dapat dijadikan perhatian oleh Pemerintah daerah yang hadir, Bank Penyalur dan para Kepala Dinas terkait. Selain itu beliau juga menyampaikan rasa terimakasih pada pihak pihakyang terlibat dalam penyusunan KFR NTB Tahunan 2022 ini sehingga dapat diselesaikan dengan maksimal dan tepat waktu.
Kepala Bidang PPA II Bapak Maryono menyampaikan hasil Kajian Fiskal Regional Provinsi NTB pada tahun 2022. Diantaranya Sasaran Umum dan tantangan daerah yang dihadapi oleh NTB Tahun 2022 dan 2023 ditandai dengan tren ekonomi dunia yang melemah yg disebabkan Kenaikan harga komoditas, inflasi, suku bunga yang tinggi, cost of fund yang mahal, investasi yang sulit menguntungkan, dan penurunan daya beli. Sektor pertanian memberi kontribusi sebesar 21,39% terhadap PDRB sekaligus tercatat sebagai lapangan usaha dengan share tertinggi pada perekonomian NTB. Pada saat lapangan usaha lainya tumbuh negatif selama pandemi Covid-19, sektor pertanian tetap bertahan dan menjadi penyerap sebagian besar tenaga kerja di NTB. Sektor Administrasi Pemerintahan di Provinsi Luar Jawa secara tradisi masih menjadi salah satu pendorong pertumbuhan ekonomi dan aktivitasnya melibatkan banyak penduduk. Dalam struktur PDRB Provinsi NTB tahun 2022, lapangan usaha Administrasi Pemerintahan Pertahanan, dan Jaminan Sosial Lainnya berkontribusi sebesar 6,05% terhadap keseluruhan PDRB. Meskipun tidak sebesar sektor pertanian, namun pada situasi pandemi dan pasca pandemi sektor Administrasi Pemerintahan memegang peranan penting sebagai salah satu sektor yang tetap tumbuh dan menjadi stimulant bagi sektor lainnya
Realisasi KUR sampai dengan bulan April sebesar Rp878,6 Milyar atau 11,9% dari target penyaluran KUR tahun 2023 di Provinsi NTB. Masih rendahnya realisasi KUR tahun 2023 sampai dengan bulan April antara lain disebabkan peraturan mekanisme penyaluran KUR tahun 2023 yang terlambat turun, serta beberapa mekanisme penyaluran KUR baru seperti KUR klaster dan KUR Alsintan yang memerlukan waktu untuk implementasi di lapangan ( sampai dengan bulan April belum ada data UMKM yang direkomendasikan oleh Dinas di SIKP untuk mendapat penyaluran KUR klaster). Menurut sektornya terbesar untuk sektor Perdagangan besar dan eceran sebesar Rp463,76 Milyar atau 52,8 % dari total penyaluran. Untuk sektor produksi ( Pertanian, perikanan, industry pengolahan, transportasi, kontruksi) telah terealisasi sebesar Rp360,18 Milyar atau 40,99% dari total penyaluran.
Sementara Guru Besar ilmu Ekonomi Universitas Mataramm, Bapak Basuki Prayitno selaku Local Expert menyampaikan rekomendasi kebijakan fiskal. Menurut Bapak Basuki, Sektor yang bergerak perdagangan besar dan eceran, tidak peduli asal dagang, penerima manfaat sektor perdagangan hanya pedagang bukan masyarakat, contoh lebaran baju kain dari india dijahit di china. Kita tidak perlu lagi mendorong sektor yang tidak memberi manfaat ekonomi lokal. Perdagngan sudah bisa bergerak sendiri seperti pertambangan. sudah saatnya kita mendorong sektor pengolahan, sektor produksi. Untuk menginovasikan sektor pertambangan agar bisa bermanfaaat untuk msyarakat lokal, bisa dibuat pariwisata pertambangan yang dikelola oleh pokdarwis dan pendapatan masuk ke daerah. Kemiskinan hanya turun 0,4 persen. Bandingkan dengan Provinsi JaBar dan Lampung, tanpa tambang, pencapaian penurunan angka kemiskinan bagus. NTB pernah memiliki program untuk meningkatkan IPM melalui Gema Prima. KUR klaster cocok untuk perikanan peternakan dan perkebunan tapi di NTB untuk peternakan dan perikanan sifatnya masih oligarki, penyedia masih sedikit. Solusinya kita harus pilih jenis ternak yang tidak oligopoli, contohnya kambing. karena permintaan ekspor kambing besar atau bisa juga perkebunan Vanilli, Manggis atau Durian.
Rekomendadi Kebijakan Pelaksanaan KUR :
- Perlu adanya kajian penajaman kelompok usaha perkebunan, perikanan dan peternakan rakyat yang prospektif dan memberikan dampak langsung pada ekonomi pelaku usaha lokal;
- Optimalisasi peran lembaga intermediari dalam pendampingan penguatan sisi manajemen dan teknis kelompok usaha sasaran (memangkas waktu proses pencairan dan menghindari kegagalan usaha);
- Memperbanyak penerapan model bisnis (business model) dalam pelaksanaan KUR Klaster (ada keterkaitan dengan usaha menengah dan besar) sebagai pendamping atau mentoring; dan
- Perlu skema asuransi perlindungan usaha dari tiga kelompok usaha sasaran KUR Klaster karena memiliki resiko tinggi.
Dilanjutkan oleh narasumber dari Direktorat Sistem Manajemen Investasi Ditjen Perbendaharaan yang pada kesempatan ini diwakili oleh Bapak Titian Raharjo. Dalam paparan materinya menjelaskan KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, serta mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Suku Bunga KUR sebesar 6% efektif pertahun (kebijakan 2020-2022. Suku bunga KUR bervariasi untuk setiap skema dan sesuai dengan kebijakan Kemenko. Pemerintah memberikan subsidi bunga sebesar selisih harga pasar dan suku bunga KUR. Sumber dana KUR 100% berasal dari dana Lembaga keuangan penyalur KUR. KUR Khusus adalah KUR yang diberikan kepada debitur Kelompok yang dikelola secara bersama dalam bentuk klaster dengan menggunakan mitra usaha untuk komoditas perkebunan rakyat, peternakan rakyat, perikanan rakyat, industri Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah, atau komoditas sector produktif lain yang bisa dikembangkan menjadi KUR khusus.
Selanjutnya dilakukan sesi diskusi dan tanya jawab oleh peserta yang hadir luring dan daring.