Sumber Dokumentasi: Muhammad Lutfi Aziz, Kanwil DJPb Prov. NTB
KUR merupakan program prioritas pemerintah dalam mendukung UMKM melalui pemberian kredit/ pembiayaan modal kerja dan/ atau investasi. Pembiayaan tersebut dapat dinikmati oleh debitur individu, badan usaha dan/ atau kelompok usaha yang produktif dan layak namun belum memiliki agunan tambahan atau agunan tambahan belum cukup. Program KUR bertujuan untuk meningkatkan dan memperluas akses pembiayaan kepada usaha produktif, meningkatkan kapasitas daya saing UMKM, mendorong pertumbuhan ekonomi dan penyerapan tenaga kerja. Program KUR terdiri dari beberapa jenis antara lain : KUR Mikro, KUR Kecil, KUR PMI dan KUR Khusus. Sedangkan program Ultra Mikro yang merupakan pembiayaan yang bersumber dari APBN atau bersama dengan pemerintah daerah dan/ atau pihak lain untuk memberikan fasilitas pembiayaan kepada usaha mikro. Pembiayaan UMi merupakan program dana bergulir pemerintah untuk memberikan akses kepada usaha mikro. Program ini dilaksanakan oleh BLU Pusat Investasi Pemerintah (PIP) selaku koordinator dana yang melaksanakan penghimpunan dana dan penyaluran dana melalui kerjasama dengan Lembaga Keuangan Bukan Bank (LKBB). Program UMi memberikan pembiayaan kepada masyarakat yang tidak dapat dijangkau oleh fasilitas pembiayaan perbankan, dengan maksimal pinjaman Rp10 juta per orang.
Realisasi per Skema
Sampai dengan bulan Juli 2024, kredit program telah menyentuh sebanyak 81.208 debitur pada Provinsi NTB. Rincian penerima kredit program KUR antara lain 5.534 debitur skema Kecil dengan total kredit Rp1.197,3 miliar, 51.753 debitur skema Mikro dengan total kredit Rp2.063,15 miliar, 7.213 debitur skema Super Mikro dengan total kredit Rp65,01 miliar, dan 2 debitur skema KUR PMI dengan total kredit Rp60 juta. Sedangkan untuk skema UMi debitur tercatat sebanyak 16.706 debitur dengan total kredit Rp86,12 miliar.
Realisasi per Sektor Ekonomi
Kredit Program mendukung perekonomian masyarakat dan menyentuh hampir seluruh lapangan usaha. Sebanyak 43.251 debitur bergerak pada sektor Perdagangan Besar dan Eceran dan telah menerima total kredit sebesar Rp1.688,2 miliar. Kemudian, sebanyak 28.897 debitur pada sektor Pertanian, Perburuan, dan Kehutanan telah menerima total kredit sebesar Rp1.149,3 miliar. Rincian debitur kredit program per lapangan usaha lain sebagai berikut: sektor Industri Pengolahan dengan 3.166 debitur dan total kredit sebesar Rp188,3 miliar, sektor Jasa Kemasyarakatan, Sosbud, Hiburan, dan Perorangan Lainnya dengan 3.595 debitur dan total kredit sebesar Rp173,15 miliar, sektor Jasa Kesehatan dan kegiatan Sosial dengan 34 debitur dan total kredit sebesar Rp4,9 miliar, sektor Pendidikan dengan 19 debitur dan total kredit sebesar Rp1,4 miliar, sektor Konstruksi dengan 12 debitur dan total kredit sebesar Rp1,3 miliar, sektor Penyediaan Akomodasi & Makan Minum dengan 638 debitur dan total kredit sebesar Rp85,7 miliar, sektor Perikanan dengan 991 debitur dan total kredit sebesar Rp49,4 miliar, sektor Pertambangan dan Penggalian dengan 4 debitur dan total kredit sebesar Rp572 juta, sektor Real Estate, Usaha Persewaan, dan Jasa Perusahaan dengan 154 debitur dan total kredit sebesar Rp16,6 miliar, dan sektor Transportasi, Pergudangan, dan Komunikasi dengan 440 debitur dan total kredit sebesar Rp52,8 miliar.
Realisasi secara Spasial
Klasterisasi debitur kredit program secara spasial pada Provinsi Nusa Tenggara Barat didapatkan hasil sebagai berikut: Kabupaten Bima dengan 9.718 debitur, Kabupaten Dompu dengan 5.551 debitur, Kabupaten Lombok Barat dengan 9.888 debitur, Kabupaten Lombok Tengah dengan 15.206 debitur, Kabupaten Lombok Timur dengan 15.509 debitur, Kabupaten Lombok Utara dengan 2.753 debitur, Kabupaten Sumbawa dengan 12.609 debitur, Kabupaten Sumbawa Barat dengan 2.753 debitur, Kota Bima dengan 772 debitur, dan Kota Mataram dengan 6.677 debitur.
Realisasi per Penyalur
Penyaluran kredit program dilakukan melalui Bank dan Lembaga Keuangan Bukan Bank. Untuk Penyaluran KUR, dilakukan melalui Bank Pemerintah Umum, Bank Umum Swasta, dan Bank Pembangunan Daerah, Perusahaan Pembiayaan, dan Koperasi Simpan Pinjam. Sedangkan untuk Penyaluran UMi, dilakukan melalui Lembaga Keuangan Bukan Bank, antara lain PT Pegadaian (Persero), PT Permodalan Nasional Madani (PNM), dan Koperasi Mitra Dhuafa (Komida).
Pada Provinsi NTB, penyaluran mayoritas dilakukan oleh BRI dengan total penyaluran kredit sebesar Rp1.959,9 miliar. Pada posisi kedua dengan jumlah penyaluran kredit terbesar yaitu Bank Mandiri dengan total penyaluran kredit sebesar Rp614,5 miliar.