Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127

Contact Center Pengaduan
Telepon: 0878-6436-8355 
Email: skkintb@gmail.com

Berita

Seputar Kanwil DJPb

Cegah Suap dengan SNI ISO 37001:2016 Sistem Manajemen Anti Penyuapan

Sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance, Kanwil DJPb NTB berkomitmen menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016.

SMAP sendiri ialah sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan serta mematuhi undang-undang anti penyuapan.

Sistem Manajemen Anti Penyuapan memuat tindakan yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko dari, dan untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi terhadap penyuapan. Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diterapkan wajar dan proporsional, mempertimbangkan ruang lingkup implementasi.

Dengan sistem ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat NTB dengan prinsip integritas dan transparansi.

#InTress
#InTressHAnDAL
#KemenkeuRI
#DJPbHAnDAL
#KanwilDJPbNTB
#DJPbNTBCerdas
#AntiGratifikasi
#AntiKorupsi
#SMAPISO

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Kontak Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal Kanwil DJPb Provinsi Nusa Tenggara Barat
Jl. Majapahit No.10, Kekalik Jaya, Kec. Sekarbela, Kota Mataram, Nusa Tenggara Barat. 83127
Call Center: 14090
Tel: 03706436226402

IKUTI KAMI

 

PENGADUAN

 

Search