Sebagai bagian dari upaya mewujudkan good governance, Kanwil DJPb NTB berkomitmen menjalankan Sistem Manajemen Anti Penyuapan (SMAP) berbasis ISO 37001:2016.
SMAP sendiri ialah sistem manajemen yang dirancang untuk membantu organisasi mencegah, mendeteksi, dan menanggapi penyuapan serta mematuhi undang-undang anti penyuapan.
Sistem Manajemen Anti Penyuapan memuat tindakan yang dirancang untuk mengidentifikasi dan mengevaluasi risiko dari, dan untuk mencegah, mendeteksi dan menanggapi terhadap penyuapan. Sistem Manajemen Anti Penyuapan yang diterapkan wajar dan proporsional, mempertimbangkan ruang lingkup implementasi.
Dengan sistem ini, kami berharap dapat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat NTB dengan prinsip integritas dan transparansi.



#InTress
#InTressHAnDAL
#KemenkeuRI
#DJPbHAnDAL
#KanwilDJPbNTB
#DJPbNTBCerdas
#AntiGratifikasi
#AntiKorupsi
#SMAPISO



