Pelayanan publik yang berkualitas merupakan salah satu fondasi utama dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik (good governance). Dalam konteks ini, pemerintah tidak hanya dituntut untuk memberikan layanan, tetapi juga memastikan bahwa layanan tersebut benar-benar dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. Salah satu instrumen penting untuk mengukur kualitas layanan tersebut adalah melalui Survei Kepuasan Pengguna Layanan (SKPL).
Kanwil DJPb Provinsi NTB telah melaksanakan SKPL periode Triwulan III Tahun 2025 secara daring pada tanggal 7 Juli s.d. 30 September 2025. Responden yang berpartisipasi dalam SKPL berasal dari satuan kerja lingkup Kanwil DJPb Provinsi NTB. Berdasarkan hasil pelaksanaan survei, diperoleh nilai Indeks Kepuasan Pengguna Layanan sebesar 4,91 dari skala 5, yang menunjukkan bahwa kualitas pelayanan Kanwil DJPb Provinsi NTB berada pada kategori sangat baik.
Laporan Hasil Pelaksanaan SKPL Triwulan III Tahun 2025 dapat diakses melalui link Laporan SKPL


