Gedung Keuangan Negara Jayapura, Jl. Ahmad Yani No. 8, Gurabesi, Jayapura

Pelaksanaan Penilaian Kompetensi Bagi PPK dan PPSPM Pada Satuan Kerja Pengelola APBN Periode III Tahun 2021

Sesuai dengan Peratuan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi Bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar Pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara, Direktorat Jenderal Perbendaharaan Kementerian Keuangan Republik Indonesia akan menyelenggarakan Penilaian Kompetensi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Periode III Tahun 2021.

Daftar Unit Pelaksana Penilaian Kompetensi mengacu kepada Keputusan Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi Nomor KEP-24/PB.7/2020 tentang Penetapan Unit Pelaksana Penilaian Kompetensi bagi Pejabat Pembuat Komitmen dan Pejabat Penanda Tangan Surat Perintah Membayar pada Satuan Kerja Pengelola Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara.

Informasi pengumuman hasil Penilaian Kompetensi dapat dilihat pada Aplikasi SIMASPATEN dan situs http://www.djpbn.kemenkeu.go.id.

Penerbitan Sertifikat Kompetensi PPK dan PPSPM dengan Nomor Register bagi peserta yang telah memenuhi syarat akan dilakukan oleh Unit Penyelenggara. 2. Apabila membutuhkan informasi lebih lanjut terkait proses pendaftaran, calon peserta dapat menghubungi Sekretariat Unit Penyelenggara Penilaian Kompetensi melalui telepon: (021) 3449230 (psw.5307), e-mail: Alamat email ini dilindungi dari robot spam. Anda memerlukan Javascript yang aktif untuk melihatnya., atau hai.kemenkeu.go.id.

 

Adapun syarat dan tata cara pendaftaran dapat diunduh pada tautan: PENGUMUMAN PELAKSANAAN PENILAIAN KOMPETENSI BAGI PPK DAN PPSPM PADA SATUAN KERJA PENGELOLA ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA NEGARA PERIODE III TAHUN 2021

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Manajemen Portal DJPb - Gedung Djuanda I Lt. 9
Gedung Prijadi Praptosuhardo II Lt. 1 Jl. Lapangan Banteng Timur No. 2-4 Jakarta Pusat 10710
Call Center: 14090
Tel: 021-386.5130 Fax: 021-384.6402

  

IKUTI KAMI

        

LAYANAN PENGADUAN

  

Search