Dalam rangka lebih memantapkan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi masing-masing unit di lingkungan pemerintahan sekaligus menyelaraskan antara aspek perencanaan, penganggaran, dan akuntabilitas sesuai dengan peraturan yang berlaku, Kanwil DJPb Provinsi Papua menyusun Laporan Kinerja (LAKIN) Tahun 2022.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua (Kanwil DJPb Provinsi Papua) sebagai salah satu unit eselon II di lingkungan Direktorat Jenderal Perbendaharaan berkewajiban untuk menyusun laporan pertanggungjawaban kinerja yang berisi berbagai capaian kinerja yang telah dilaksanakan dalam tahun 2022, sehingga pihak yang berkepentingan dapat mengetahui hasil dan capaian atas pelaksanaan program/kegiatan Kanwil DJPb Provinsi Papua. Di samping itu, melalui LAKIN yang disusun diharapkan dapat tercipta transparansi dan akuntabilitas pelaksanaan tugas dan fungsi Kanwil DJPb Provinsi Papua.
LAKIN Kanwil DJPb Provinsi Papua Tahun 2022 diharapkan secara eksternal dapat digunakan sebagai media pertanggungjawaban kinerja kepada pihak-pihak yang berkepentingan dan secara internal dapat digunakan oleh seluruh pegawai untuk memperbaiki dan meningkatkan kinerja seiring dengan bertambahnya tantangan dalam pelaksanaan tugas dan fungsi di masa yang akan datang.
LAKIN Kanwil DJPb Provinsi Papua dapat diakses di laman https://s.id/djpbpapua-LAKIN