Kanwil DJPb Provinsi Papua telah melaksanakan kegiatan Survei Kepuasan Masyarakat (SKM) pada lingkup satker Kanwil DJPb Provinsi Papua melalui Nota Dinas Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua nomor ND-887/WPB.34/2023 tanggal 11 Oktober 2023 hal Permintaan Dukungan Pengisian Survei Kepuasan Masyarakat di Lingkungan Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan. SKM ini dilaksanakan secara daring.
Secara umum, pelaksanaan pelayanan publik Kanwil DJPb Provinsi Papua, mencerminkan tingkat kualitas yang A (Sangat Baik) dengan nilai SKM 96,95 pada semester II 2023. Dari semua unsur layanan yang dilakukan survei, terdapat 3 unsur pelayanan yang memiliki nilai terendah dan menjadi prioritas perbaikan bagi Kanwil DJPb Provinsi Papua yaitu prosedur layanan, jangka waktu penyelesaian pelayanan, dan persyaratan. Di samping itu, terdapat 3 unsur layanan dengan nilai tertinggi yaitu 3,96 pada unsur biaya/tarif serta diikuti unsur kompetensi dan perilaku yang mendapatkan nilai teritnggi berikutnya yaitu masing-masing 3,89 dan 3,88.