Gedung Keuangan Negara Jayapura, Jl. Ahmad Yani No. 8, Gurabesi, Jayapura
Kepala Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Papua
Izharul Haq, S.E., M.Fin

Pendidikan
Penghargaan
Riwayat Jabatan
Alamat dan Kontak
Jl. Jend. A. Yani No. 8, Jayapura – 99111
Telp. (0967) 533140, Faks. (0967) 535963
Kepala Bagian Umum
Rahadian Setyo Noegroho, S.S.T., M.A.

Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I
Pramudia Mulyono Muslim, S.S.T., M.Ec.Dev., MIDS.

Kepala Bidang Pelaksanaan Anggaran II
Dr. Sigit Purnomo, S.S.T., Ak., M.B.I.T.

Kepala Bidang Pembinaan Akuntansi dan Pelaporan Keuangan
Dadan Koswaran, SE., ME
Kepala Bidang Supervisi Kantor Pelayanan Perbendaharaan dan Kepatuhan Internal
Tatas Yogas Baktilugina, S.Sos., M.Com.

Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua mengadakan kegiatan Sosialisasi Proses Bisnis Pengusulan dan Penilaian Angka Kredit serta Aplikasi E-Jafung pada (28/6) secara virtual melalui Zoom Meeting. Kegiatan ini dibuka oleh Kepala Bidang SKKI, M. Palid Siregar. Dalam sambutannya dikatakan bahwa pengelolaan jabatan fungsional bidang perbendaharaan ini merupakan sebuah milestone dalam pembinaan/peningkatan kapasitas dan kompetensi SDM supaya ke depan para pengelola keuangan di K/L memiliki kapasitas dan kompetensi yang optimal.
Kegiatan diisi oleh narasumber dari Tim Kanwil DJPb Provinsi Papua, dari KPPN Timika dan KPPN Serui.
Tiga Pejabat Eselon II Kantor Pusat Hadiri Pembukaan Rakorwil DJPb Papua Tahun 2021

Kegiatan Rapat Koordinasi Mutu Layanan dan Inovasi Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua Tahun 2021 dibuka secara resmi oleh Plt. Sekretaris Ditjen Perbendaharaan, Didyk Choiroel, S.Sos., M.M., M.Si. Pembukaan yang dilaksanakan secara daring tersebut turut dihadiri Direktur Akuntansi dan Pelaporan Keuangan Ditjen Perbendaharaan, R. Wiwin Istanti, S.E. Ak., M.Laws dan Direktur Sistem Informasi dan Teknologi Perbendaharaan Ditjen Perbendaharaan, Saiful Islam, S.E., M.B.A., Ph.D.
Rakor yang direncanakan diadakan tanggal 3-5 Maret 2021 di Kota Jayapura tersebut dihadiri Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Papua, Burhani A.S., Para Kabid/Kabu, Kasi/Kasubbag dan pegawai Kanwil DJPb Prov. Papua. Selain pejabat/pegawai Kanwil DJPb, rakor juga dihadiri oleh para Kepala KPPN didampingi 1 orang pejabat pengawas/staf KPPN lingkup Kanwil DJPb Prov. Papua. Pada kesempatan tersebut Plt. Sesditjen Perbendaharaan membuka kesempatan yang seluas-luasnya bagi para insan perbendaharaan di Provinsi Papua untuk terus menghasilkan inovasi yang menunjang layanan perbendaharaan. Beliau mencontohkan beberapa inovasi instansi vertikal DJPb yang mendapat penghargaan tingkat Kemenkeu, yaitu CRIWIT dan SAKATO. CRIWIT merupakan inovasi KPPN Bitung yang berhasil meraih Top 12 Inovasi Kemenkeu tahun 2019. Sedangkan SAKATO merupakan inovasi KPPN Padang berhasil meraih Top 5 Inovasi Kemenkeu tahun 2020.
Selanjutnya Direktur SITP berpesan agar inovasi yang dihasilkan bersifat aman (secure), tidak mengganggu backbone sistem layanan utama, inovasi yang bersifat solutif, dan memperhatikan prinsip-prinsip penataan teknologi informasi Ditjen Perbendaharaan. Sedangkan Direktur APK meminta jajaran Ditjen Perbendaharaan lingkup Provinsi Papua agar melakukan langkah-langkah strategis untuk mewujudkan kualitas laporan keuangan lebih optimal. Beberapa hal yang menjadi perhatian Bu Wiwin Istanti adalah penyelesaian hibah pada KPU, pagu minus dan memastikan analisis dilakukan setiap penyusunan laporan keuangan.
Burhani A.S. selaku Kakanwil Ditjen Perbendaharaan Prov. Papua mengucapkan terimakasih atas kesediaan 3 pejabat penting Kantor Pusat DJPb tersebut menghadiri pembukaan Rakor Mutu Layanan dan Inovasi DJPb Papua tahun 2021. Beliau juga melaporkan Rakor mengambil tema “Inovasi Sang Penjemput Fajar untuk Mengawal APBN Menuju Kebangkitan Ekonomi”. Kegiatan tersebut dimaksudkan sebagai bentuk sinergi, peneguhan komitmen dan sarana koordinasi unit kerja Ditjen Perbendaharaan di wilayah Provinsi Papua. Setelah rakor diharapkan kinerja dan kualitas pengelolaan dan pelaksanaan APBN di Provinsi Papua pada tahun anggaran 2021 lebih baik lagi.

Kanwil DJPb Provinsi Papua mempunyai semboyan yang menggambarkan motivasi dan semangat dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, yaitu “LAKI” (Luar biasa, Aktif, Kreatif, Inovatif).
Adapun janji layanan dari Kanwil DJPb Provinsi Papua dalam memberikan layanan kepada para pemangku kepentingan (stakeholder), baik internal maupun eksternal, terangkum dalam kata “HONAI”, yaitu: Humanis, Objektif, Nyaman, Akurat, dan Inklusif.
Berdasarkan Peraturan Menteri Keuangan Nomor 262 /PMK.01/2016, Kantor Wilayah DJPb mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Dalam melaksanakan tugas, Kantor Wilayah DJPb menyelenggarakan fungsi:
Kanwil DJPb Provinsi Papua memiliki visi “Menjadi pengelola perbendaharaan negara yang unggul di tingkat regional”.
Untuk mewujudkan visi tersebut serta sejalan dengan tugas dan fungsinya, Kanwil DJPb Provinsi Papua menjalankan misi yang meliputi

Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan merupakan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) yang berada di bawah dan bertanggungjawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan. Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua didirikan sebagai salah satu upaya pemerintah untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan anggaran di daerah dengan PMK 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan. Berkedudukan di Gedung Keuangan Negara Jayapura Lantai 6, Jalan Ahmad Yani No. 8, Gurabesi, Jayapura, Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua bertujuan untuk memberikan bimbingan dan dukungan implementasi akuntansi pemerintah pada Kementerian Negara/Lembaga. Melalui peran Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Papua diharapkan kualitas laporan K/L termasuk didalamnya kualitas laporan Barang Milik Negara dapat ditingkatkan kualitasnya yang pada akhirnya Laporan Keuangan Pemerintah Pusat dapat disajikan dengan akuntabel, akurat dan transparan.
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan (Kanwil DJPb) merupakan Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan yang berada di bawah dan bertanggung jawab langsung kepada Direktur Jenderal Perbendaharaan. Sesuai Peraturan Menteri Keuangan No. 262/PMK.01/2016 tentang Organisasi dan Tata Kerja Instansi Vertikal Direktorat Jenderal Perbendaharaan, Kanwil DJPb mempunyai tugas melaksanakan koordinasi, pembinaan, supervisi, asistensi, bimbingan teknis, dukungan teknis, monitoring, evaluasi, analisis, kajian, penyusunan laporan, dan pertanggungjawaban di bidang perbendaharaan berdasarkan peraturan perundang-undangan. Sebagai instansi pemerintahan, Kanwil DJPb Provinsi Papua menerapkan prinsip good governance dalam melaksanakan tugas-tugasnya tersebut secara prudent, transparan, akuntabel, efektif, dan efisien sebagaimana dimaksud dalam Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas Korupsi, Kolusi, dan Nepotisme.
Kanwil DJPb Provinsi Papua memiliki wilayah kerja di Provinsi Papua dan membawahi 7 (tujuh) Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN), yaitu: KPPN Jayapura, KPPN Merauke, KPPN Biak, KPPN Serui, KPPN Nabire, KPPN Timika, dan KPPN Wamena.
Selain menjalankan tugas sebagai Treasurer, Regional Economist, dan Financial Advisor, berdasarkan Keputusan Menteri Keuangan Nomor 406 Tahun 2023, Kanwil DJPb Provinsi Papua mendapatkan tugas baru sebagai Sekretariat Badan Pengarah Papua (BPP). Badan ini dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 121 tahun 2022 tentang Badan Pengarah Percepatan Pembangunan Otonomi Khusus Papua yang merupakan tindak lanjut dari Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan Kedua atas Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Otonomi Khusus bagi Provinsi Papua. Sekretariat BPP berkedudukan di Gedung Keuangan Negara Jayapura Lantai 4 dan 5. Kepala Kanwil DJPb Provinsi Papua bertugas sebagai Kepala Sekretariat BPP Jayapura.