Sorong, 6 Maret 2020
Pelaksanaan Rapat Koordinasi Wilayah (Rakorwil) Kanwil DJPb Prov. Papua Barat Semester I Tahun 2020 dilaksanakan di kota Sorong dengan tema “Pembangunan Zona Integritas menuju Wilayah Bebas dari Korupsi serta Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBK/WBBM)”. Dalam acara tersebut Kanwil DJPb Papua Barat mengundang Kakanwil DJBC Khusus Papua Ahmad Rofiq untuk berbagi pengalaman WBK dan WBBM dan Kasi Manajemen Resiko Kantor Pusat DJPb Arif Kurniadi sebagai narasumber.
Kakanwil DJBC Khusus Papua menyampaikan 3 hal utama yang menjadi penilaian ZI WBK, yaitu prestasi, inovasi, serta dokumentasi. Hal lain yang tak kalah penting untuk mencapai ZI WBK adalah semangat dari pimpinan yang akan berpengaruh kepada seluruh pegawai pada setiap unit kantor.
Dalam kesempatan tersebut, Kakanwil DJPb Prov. Papua Barat, Hari Utomo menyampaikan beberapa poin penting, diantaranya adalah harapan agar dana APBN baik berupa alokasi belanja pemerintah pusat (K/L) maupun transfer ke daerah dan dana desa benar-benar efektif menjadi penggerak perekonomian di daerah. KPPN sebagai Kuasa Bendahara Umum Negara di daerah dapat mengotimalkan perannya melalui pendampingan dan mendorong satker maupun pemda mitra kerja untuk mengakselerasi penyerapan anggaran sehingga manfaat dari kegiatan maupun proyek pemerintah dapat segera dirasakan oleh masyarakat. Sebagaimana diketaui bahwa total dana APBN yg dikelolah oleh KPPN lingkup Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat lebih dari 12 triliun rupiah.
Kasi Manajemen Risiko Kantor Pusat, Arif Kurniadi Menyampaikan beberapa poin penting terkait strategi dan langkah-langkah strategis untuk meraih predikat WBK/WBBM seperti menyediakan fasilitas layanan dan inovasi layanan yang lebih baik dan terus meningkatkan pelayanan/kepuasan publik. Acara dilanjutkan dengan pemaparan isu-isu strategis dari Kepala KPPN Sorong, Manokwari, dan Fakfak. Kemudian dilanjutkan dengan diskusi panel yang dimoderatori oleh Kabid SKKI, Tri Widiyono. Di pengujung acara, dilakukan penandatanganan Papua Barat Trasury Charter 2020 oleh pejabat eselon 2 dan 3 lingkup Kanwil DJPb Provinsi Papua Barat.