Meningkatkan Efektivitas dan Efisiensi Pengelolaan Belanja Akhir Tahun 2017
Mamuju, 4 Oktober 2017.
Kegiatan Rakorda Pelaksanaan Anggaran yang merupakan kegiatan rutinan setiap semester memiliki tujuan untuk meningkatkan koordinasi antar para pemangku kepentingan demi terciptanya pengelolaan anggaran yang efektif dan efisien diikuti dengan penyerapan anggaran yang optimal.
Dilaksanakan pada hari Rabu, 4 Oktober 2017 di Gedung Keuangan Negara Mamuju lantai 5 dibuka dengan sambutan oleh Saiful Islam selaku Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat. Dalam sambutannya disampaikan beberapa poin isu-isu strategis pelaksanaan anggaran menjelang akhir tahun anggaran 2017 meliputi penyerapan dan penyediaan dana belanja Pemerintah, peningkatan efisiensi belanja Pemerintah, penyelesaian pagu minus belanja pegawai, dan capaian kinerja pelaksanaan anggaran. Disampaikan pula poin terpenting dari diperlukannya pengelolaan belanja yang efektif dan efisien dikarenakan adanya ketidakpastian terhadap penerimaan Negara serta kondisi fiskal yang terbatas dan ekonomi yang tidak menentu.
Setelah sambutan dari Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, acara masuk pada sesi paparan dengan membahas overview pelaksanaan anggaran sampai dengan triwulan III TA 2017. Paparan dilakukan oleh Teguh Ratno Sukarno selaku Kepala Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I dan juga mengundang narasumber dari unit teknis yang bertanggungjawab terhadap penyusunan kebijakan pelaksanaan anggaran dari Direktorat Pelaksanaan Anggaran, Kantor Pusat Ditjen Perbendaharaan yaitu Abdullah Syahidin selaku Kasubdit Analisis dan Pengembangan Pelaksanaan Anggaran. Overview pelaksanaan anggaran selain membahas capaian kinerja pelaksanaan anggaran Satker secara detil berdasarkan 8 indikator kinerja pelaksanaan anggaran, juga membahas terkait kebijakan strategis terkait pengelolaan belanja akhir tahun 2017.
Harapan yang dapat diambil dari Rakorda ini bahwa bangkitnya partisipasi aktif pengelola APBN dalam mengelola anggaran yang optimal dalam pencapaian tujuan pengelolaan fiskal Pemerintah oleh Kuasa BUN di daerah maupun pelaksanaan kegiatan bidang pemerintahan yang menjadi tanggungjawab Satuan Kerja Kementerian Negara/Lembaga lingkup Provinsi Sulawesi Barat.