Mamuju (16 Oktober 2017), Pemerintah Republik Indonesia memberikan penghargaan kepada Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat atas keberhasilan menyusun dan menyajikan Laporan Keuangan Tahun 2016 dengan Capaian Standar Tertinggi, yaitu opini Wajar Tanpa Pengecualian.
Penghargaan ini disampaikan melalui Kepala Kanwil Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Saiful Islam kepada Gubernur Provinsi Sulawesi Barat, Ali Baal Masdar di ruang kerja Gubernur Provinsi Sulawesi Barat. Disampaikan pula bahwa capaian ini harus dapat dipertahankan pada tahun berikutnya.
Pada kesempatan itu, dilaporkan pula progress penyerapan Dana Alokasi Khusus (DAK) Fisik Triwulan III khusus untuk Provinsi Sulawesi Barat. Dari 8 bidang DAK Fisik pada Pemprov. Sulbar, baru tersalur 2 bidang yaitu (1) bidang Kesehatan dan KB sebesar Rp14.101.347.000,- dan (2) bidang Pertanian sebesar Rp799.387.000,-. Sementara untuk 6 bidang yang belum tersalur sampai dengan saat ini adalah sebagai berikut :
Uraian Bidang |
Pagu DAK Fisik Triwulan III |
Realisasi DAK Fisik Triwulan III |
Pendidikan |
4.557.619.000 |
- |
Kelauatan & Perikanan |
2.139.148.000 |
- |
Pendidikan (SMK) |
7.730.111.000 |
- |
Jalan |
7.803.091.000 |
- |
Irigasi |
1.299.638.000 |
- |
Energi Skala Kecil |
3.653.773.000 |
- |
Jumlah |
27.183.380.000 |
|
Batas waktu atau deadline penyampaian persyaratan penyaluran DAK Fisik triwulan III adalah tanggal 21 Oktober 2017 atau hari Sabtu minggu ini. Apabila sampai dengan batas waktu yang telah ditentukan, persyaratan masih belum dipenuhi, maka DAK Fisik triwulan III terancam tidak dapat disalurkan oleh Pemerintah Pusat. Untuk itu, Saiful Islam mendorong agar para OPD/SKPD pengelola/penerima DAK Fisik segera menyampaikan dokumen persyaratan kepada Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) melalui Badan Pengelola Keuangan, Aset dan Pendapatan Daerah (BPKAPD) Provinsi Sulawesi Barat sebelum batas akhir penyampaian.