Kamis, 23 Desember 2021, bertempat di Kantor KPKNL Mamuju, Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Barat, Moch. Fajar Adcha bersama dengan Kepala KPKNL Mamuju, Mahdi, menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) dalam rangka penyelenggaraan layanan bersama Revisi Rencana Kebutuhan Barang Milik Negara (RKBMN). Acara tersebut dihadiri oleh perwakilan pegawai lingkup Kanwil DJPb Sulbar dan KPKNL Mamuju.
Prosesi penandatanganan MoU ini merupakan perwujudan komitmen bersama dalam memberikan kemudahan akses bagi satuan kerja mitra kerja Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat yang memerlukan revisi anggaran dengan mensyaratkan adanya revisi RKBMN. Selain itu, layanan bersama ini dapat menjadi media edukasi untuk peningkatan pemahaman pengelola keuangan dan pengelola BMN satuan kerja terhadap aspek atau ruang lingkup pekerjaan yang menjadi tanggung jawabnya, serta mewujudkan sinergi antar unit kerja instansi vertikal Kementerian Keuangan di Provinsi Sulawesi Barat.
Pelaksana Tugas Kepala Kanwil Ditjen Perbendaharaan dalam sambutannya menyatakan ’bahwa MoU ini selain untuk memberikan kemudahan akses layanan, juga merupakan wujud komitmen Kemenkeu atas aspek good governance. Good governance atau tata kelola yang baik dibutuhkan untuk membentuk citra baik pemerintahan untuk menarik minat investasi. Investasi yang diperlukan untuk pemulihan ekonomi di masa pandemi Covid-19’ imbuh Kepala Kanwil DJPb Sulbar.
Untuk mendorong citra baik atas aspek tata kelola atau governance, selain memberlakukan SOP atas setiap aspek pekerjaan, Kemenkeu sejak tahun 2017 telah mengikutsertakan unit kerja di lingkungan Kemenkeu dalam program pembangunan Zona Integritas menuju wilayah bebas korupsi / wilayah birokrasi bersih dan melayani (ZI WBK/WBBM) yang dikelola KemenPAN-RB. Dalam pemenuhan program ZI WBK/WBBM, setiap unit peserta ZI diminta untuk menyelenggarakan layanan terintegrasi / terpadu yang memberikan kemudahan/simplifikasi layanan kepada mitra kerja. layanan terpadu juga mencerminkan adanya sinergi antar unit kerja / antar KL dalam pelaksanaan tugas pemerintahan untuk pembangunan Indonesia.
Melalui kerja sama ini, Kanwil DJPb Sulbar dan KPKNL Mamuju akan bersama-sama melakukan program edukasi untuk meningkatkan pemahaman pengelola keuangan dan BMN satuan kerja dengan mengoptimalkan media, sarana, dan SDM yang dimiliki. Peningkatan pemahaman akan mendorong ketertiban pengelolaan keuangan dan BMN, dan membantu upaya pemerintah untuk menjaga opini WTP atas Laporan Keuangan Pemerintah Pusat (LKPP).
Selain itu, kegiatan ini diharapkan dapat menginspirasi unit pemerintahan lainnya, khususnya unit kerja Kemenkeu lainnya di provinsi Sulawesi Barat untuk mewujudkan kolaborasi / sinergi dalam pelaksanaan tugas Kemenkeu membangun negeri.
Kontributor : Agnes Lintang Kauripan