Pada hari Selasa, 6 September 2022, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat bersama KPPN Mamuju dan KPPN Majene menyelenggarakan kegiatan Refreshment PPSM yang bertujuan untuk meningkatkan kemampuan keahlian pejabat perbendaharaan khususnya PPSPM pada seluruh satuan kerja lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat sebagaimana amanat dari Peraturan Menteri Keuangan Nomor 211/PMK.05/2019 tentang Tata Cara Penilaian Kompetensi bagi PPK dan PPSPM pada Satuan Kerja Pengelola APBN.
Kegiatan tersebut dibuka oleh Kepala Kanwil DJPb Sulbar Bapak M.Syaibani, kemudian dilanjutkan dengan pemaparan materi oleh 4 orang narasumber yaitu:
1. Bapak Rahmad Budiyanto (Kepala KPPN Majene)
2. Bapak Sapto Dwi N. (Fungsional PTPN KPPN Mamuju)
3. Bapak Sulistiyo (Penyuluh Pajak KPP Pratama Mamuju)
4. Bapak Wisnu Sri Baroto (Fungsional APN Kanwil DJPb Sulbar)
Kegiatan ini diikuti oleh 33 orang PPSPM yang sebelumnya telah mendaftar melalui aplikasi SIMASPATEN. Semoga kegiatan ini membawa manfaat dan dapat meningkatkan profesionalitas para PPSPM Lingkup Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Barat.