
Manado, 29 Juni 2026 - Kinerja Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) di Sulawesi Utara hingga 31 Mei 2026 menunjukkan capaian positif. Realisasi Belanja Negara mencapai Rp7.801,25 miliar atau 40,11% dari pagu, sementara Pendapatan Negara terealisasi Rp2.011,32 miliar atau 32,65% dari target. Kinerja fiskal tersebut turut mendukung pertumbuhan ekonomi Sulawesi Utara sebesar 5,54% (yoy) pada Triwulan I 2026 dengan inflasi Mei 2026 yang terkendali di level 2,33% (yoy).
Kinerja APBN tersebut terus menjalankan fungsinya sebagai instrumen stabilisasi dan katalis pertumbuhan ekonomi daerah, sampai dengan bulan Mei 2026, belanja negara di Sulawesi Utara telah mencapai Rp7,80 triliun. Belanja tersebut diarahkan untuk menjaga daya beli, mendukung layanan publik, memperkuat pembangunan daerah, dan memastikan manfaat APBN dirasakan langsung oleh masyarakat.
Di tengah ketidakpastian global yang masih tinggi, Pemerintah terus menjaga stabilitas domestik melalui kebijakan fiskal yang responsif, terukur, dan pruden. Hingga Mei 2026, inflasi nasional tetap terkendali pada level 3,08% (yoy), ditopang inflasi inti sebesar 2,59% (yoy), inflasi harga bergejolak sebesar 6,24% (yoy), serta inflasi harga yang diatur pemerintah sebesar 2,07% (yoy).
Ketahanan ekonomi nasional turut tercermin pada kinerja regional. Perekonomian Provinsi Sulawesi Utara pada Triwulan I 2026 tumbuh 5,54% (yoy), terutama didukung sektor akomodasi dan penyediaan makan minum, perdagangan, serta konsumsi pemerintah. Stabilitas harga juga tetap terjaga, dengan inflasi Sulawesi Utara pada Mei 2026 sebesar 2,33% (yoy).
Dari sisi Pendapatan Negara, realisasi hingga 31 Mei 2026 mencapai Rp2.011,32 miliar atau 32,65% dari target. Penerimaan perpajakan menjadi penopang utama dengan realisasi Rp1.363,21 miliar, tumbuh 20,30% dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya (yoy), dan telah mencapai 28,84% dari target tahun 2026.
Kinerja pendapatan juga diperkuat oleh sektor kepabeanan dan cukai yang mencatat realisasi Rp23,40 miliar atau 37,49% dari target. Komponen tersebut terdiri atas Cukai Rp7,40 miliar, Bea Masuk Rp1,20 miliar, dan Bea Keluar Rp14,90 miliar. Sementara itu, Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) terealisasi Rp624,68 miliar atau 45,00% dari target tahunan.
Dari sisi belanja, realisasi Belanja Negara di Sulawesi Utara mencapai Rp7.801,25 miliar atau 40,11% dari pagu. Belanja Pemerintah Pusat yang disalurkan melalui satuan kerja Kementerian/Lembaga mencapai Rp3.110,50 miliar atau 34,24% dari pagu. Realisasi tersebut terdiri atas Belanja Pegawai Rp1.741,50 miliar, Belanja Barang Rp1.003,42 miliar, Belanja Modal Rp362,69 miliar, serta Belanja Bantuan Sosial Rp2,89 miliar untuk mendukung kelompok rentan.
Kontribusi belanja negara juga diwujudkan melalui Transfer ke Daerah (TKD) yang telah disalurkan kepada pemerintah daerah di Sulawesi Utara sebesar Rp4.690,75 miliar atau 45,25% dari pagu. DAU menjadi komponen terbesar dengan realisasi Rp3.638,46 miliar, disusul DAK Non-Fisik Rp784,59 miliar, DBH Rp108,66 miliar, Dana Desa Rp154,59 miliar, serta DAK Fisik Rp4,45 miliar.
Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara akan terus memperkuat koordinasi dengan pemerintah daerah dan satuan kerja Kementerian/Lembaga untuk mendorong percepatan belanja yang produktif dan berkualitas. Perhatian khusus akan diberikan pada akselerasi belanja modal dan DAK Fisik agar manfaat pembangunan dapat lebih cepat dirasakan masyarakat.
Dengan capaian tersebut, APBN diharapkan tetap menjadi instrumen yang andal dalam menjaga daya beli, melindungi kesejahteraan masyarakat dari risiko ekonomi, serta mendorong pertumbuhan ekonomi regional yang inklusif, merata, dan berkelanjutan di Provinsi Sulawesi Utara.







