GKN Manado Lt.3, Jl. Bethesda No.8, Kota Manado, Sulawesi Utara

 

Oleh: Teuku Mardiansyah Keumala SE
Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I B

Bidang Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I

Kanwil Ditjen Perbendaharaan (DJPb) Provinsi Sulut

 

 

SEBELUM ditetapkannya Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA), gambaran umum bahwa indikator penentu keberhasilan pelaksanaan anggaran satuan kerja kementerian/lembaga ditentukan dari seberapa tinggi tingkat penyerapan anggaran satker K/L pada setiap akhir tahun anggaran.

Paradigma yang tidak tepat tersebut mengakibatkan satker akan berlomba-lomba untuk menghabiskan pagu anggaran terutama menjelang akhir tahun anggaran.

Satuan Kerja (Satker) merupakan Kuasa Pengguna Anggaran/Pengguna Barang yang merupakan bagian dari suatu unit organisasi pada Kementerian Negara/Lembaga yang melaksanakan satu atau beberapa kegiatan dari suatu program.

Seiring dengan tuntutan akan akuntabilitas dan transparansi pengelolaan anggaran dari masing-masing satuan kerja, maka indikator penentu keberhasilan pelaksanaan anggaran satker perlu diubah dan tidak hanya didasarkan pada tingkat penyerapan anggaran semata. Prinsip bahwa setiap rupiah yang dibelanjakan satker harus dapat dipertanggungjawabkan untuk sepenuhnya menjamin tercapainya output satker, telah mendorong Direktorat Jenderal Perbendaharaan  (DJPB) Kementerian Keuangan RI untuk merumuskan indikator kinerja pelaksanaan anggaran sebagai alat ukur atas evaluasi kinerja pelaksanaan anggaran satuan kerja kementerian/ lembaga.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran yang selanjutnya disingkat IKPA adalah indikator yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan selaku BUN untuk mengukur kualitas kinerja pelaksanaan anggaran belanja Kementerian Negara/Lembaga dari sisi kesesuaian terhadap perencanaan, efektivitas pelaksanaan anggaran, efisiensi pelaksanaan anggaran, dan kepatuhan terhadap regulasi.

IKPA merupakan bagian dari aktivitas Monitoring dan Evaluasi (Monev) Pelaksanaan anggaran sebagaimana yang tertuang dalam Peraturan Menteri Keuangan (PMK) Nomor 195 Tahun 2018 tentang Monitoring Dan Evaluasi Pelaksanaan Anggaran Belanja Kementerian Negara/ Lembaga. Monev Pelakasanaan Anggaran Kementerian Negara/Lembaga merupakan  rangkaian aktivitas terintegrasi dalam rangka mereviu, memantau dan mengevaluasi pelaksanaan anggaran belanja pada kementerian negara/lembaga.

Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran dikembangkan dalam rangka memastikan kelancaraan pelaksanaan anggaran, mendukung manajemen kas yang baik serta meningkatkan kualitas laporan keuangan baik pada level kementerian /lembaga maupun level pemerintah pusat.  Menindaklanjuti hal tersebut, saat ini telah disusun 13 (tiga belas) indikator kinerja pelaksanaan anggaran (IKPA) yang mencerminkan aspek kesesuaian perencanaan dan pelaksanaan anggaran, aspek kepatuhan terhadap regulasi, serta aspek efektivitas dan efeisiensi satker K/L dalam melaksanakan kegiatan.

Sesuai dengan Peraturan Direktur Jenderal (Perdirjen) Pebendaharaan Nomor 4/PB/2020 tentang Petunjuk Teknis Penilaian Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran (IKPA). Perdirjen dimaksud telah mengatur saat ini penggunaan IKPA disamping sebagai alat monitoring dan evaluasi (monev), alat pembinaan pelaksanaan anggaran satker K/L juga sebagai bagian dari Indikator Kinerja Utama  (IKU)  pada  unit  kerja  lingkup  Kementerian Keuangan.   

Penyampaian  IKPA  yang  telah terintegrasi dengan Online Monitoring (OM) SPAN) bertujuan agar penyampaian data dapat mudah untuk diakses, data yang disajikan real time by system sehingga diharapkan meningkatkan transparansi dan akuntabilitas.  Secara Sistem KPPN sebagai Kuasa BUN di daerah sangat terbantu dengan adanya penilaian Indikator Pelaksanaan Anggaran yang langsung bisa tersaji pada menu Om SPAN tersebut.

Pada Tahun Anggaran 2021 Kantor Wilayah DJPB Provinsi Sulawesi Utara mengelola 468 DIPA dan membawahi 4 (empat) KPPN yaitu KPPN Manado, KPPN Bitung, KPPN Kotamobagu dan KPPN Tahuna. Hal ini tentu saja  diperlukan usaha dan perhatian dalam membantu satker mewujudkan harapan agar nilai Indikator Kinerja Pelaksanaan Anggaran sesuai dengan harapan atau melampaui target yang ditentukan dalam Indikator Kinerja Utama (IKU) dalam setiap triwulan.

Dalam rangka pelaksanaan kegiatan dan anggaran, guna mengoptimalkan dan mengefektifkan Pelayanan Kanwil DJPB dan KPPN kepada stakeholder serta meningkatkan efektifitas penyerapan anggaran negara kepada seluruh satuan kerja lingkup Provinsi Sulawesi Utara, dipandang perlu untuk melaksanakan kegiatan koordinasi, bimbingan teknis, monitoring dan evaluasi untuk meningkatkan kualitas dan efektifitas  penyerapan anggaran satker dan bimbingan teknis,monitoring dan evaluasi untuk membantu satker yang belum memahami atau mengalami kendala dalam mengoperasikan aplikasi-aplikasi terkait pengelolaan keuangan negara.

Secara umum tingkat capaian kinerja pelaksanaan anggaran sampai dengan Triwulan III  2021 menunjukkan hasil yang cukup baik yaitu berada pada tingkat di atas target capaian indikator kinerja. Hal-hal yang telah dilakukan oleh Kanwil DJPB meliputi antara lain melakukan koordinasi intensif dengan satker baik melalui kunjungan lapangan atau daring dalam rangka akselerasi penyerapan anggaran belanja melalui sarana elektronik, telepon, WA maupun dengan melalui inisiatif berupa kegiatan one on one meeting dengan Satker terpilih.

Pendekatan kepada satker terkait peningkatan nilai IKPA melalui berbagai kegiatan di wilayah pembayaran Provinsi Sulawesi Utara sangat membantu karena dapat langsung memberi solusi dari kendala yang dihadapi oleh satker dengan berbagai masalah yang berbeda. Semoga dengan berjalannya waktu  satker-satker semakin memahami pentingnya memenuhi semua penilaian  Indikator  Pelaksanaan Anggaran sehingga pelaksanaan anggaran benar benar direncanakan dan mendapatkan output yang maksimal.

 

 

 

 

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara
Gedung Keuangan Negara Manado Lt. 3 Jl. Bethesda No.8 Manado 95114
Tel: 0431-848444 Fax: 0431-848666

IKUTI KAMI

 

     

 

PENGADUAN

 

Search