GKN Manado Lt.3, Jl. Bethesda No.8, Kota Manado, Sulawesi Utara

Oleh: Agus Mirsatya SE MAP
Kepala Bidang PPA I, Kanwil DJPb Provinsi Sulawesi Utara

 

ARAH Kebijakan Fiskal 2022. Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) Tahun 2022 disusun masih dalam situasi pandemi COVID-19. Walaupun sampai dengan triwulan III 2021, pandemi COVID-19 sudah mulai dapat dikendalikan, tetapi dampak negatif yang ditimbulkannya masih kita rasakan sampai dengan saat ini.

Dampak negatif pandemi tersebut mempengaruhi semua sendi bernegara, baik di bidang kesehatan, ekonomi, sosial, pendidikan, pariwisata, ketahanan pangan, infrastruktur, transportasi dan lain-lain.

Penanganan pandemi COVID-10 yang telah dilaksanakan sampai dengan saat ini menunjukkan hasil yang cukup baik. Berbagai indikator pandemi menunjukkan perbaikan yang signifikan, tetapi kewaspadaan harus terus dijaga.

Kasus harian COVID-19 yang sempat menyentuh angka 56.757 pasien pada tanggal 15 Juli 2021, sesuai data terakhir pada minggu ke-4 November 2021 sudah menurun sampai dengan di bawah angka 500 pasien. Dosis vaksinasi harian Indonesia juga terus meningkat. Total vaksinasi (non booster) sampai dengan awal November 2021 sebanyak 201,51 juta atau 37,29% total populasi, yang terdiri dari vaksinasi pertama sebanyak 123,82 juta atau 45,83% total populasi dan vaksinasi kedua sebanyak 77,69 juta atau 28,75% total populasi.

Sejalan dengan membaiknya penanganan pandemi, kinerja ekonomi kembali menggeliat pasca penurunan kasus COVID-19. Pemerintah bertekad untuk menjaga momentum pemulihan ekonomi di tahun 2021. Kinerja ekonomi di triwulan III 2021, permintaan domestik sempat tertahan akibat penerapan restriksi mobilitas di Juli dan Agustus 2021. Namun aktivitas dan sektor terkait ekspor mampu tumbuh tinggi dan menopang kinerja ekonomi di triwulan III 2021.

Pertumbuhan ekonomi yang sempat terkontraksi pada angka -0,7% di triwulan I 2021, meningkat signifikan pada angka 7,1% di triwulan II 2021. Walaupun di triwulan III 2021 pertumbuhan ekonomi menurun di angka 3,52%, tetapi ekonomi berpotensi rebound dengan pola aktivitas yang lebih normal. Meskipun kita perlu mewaspadai eskalasi risiko global terutama dari faktor rebalancing Tiongkok. Secara overall 2021, kinerja ekonomi menunjukkan pemulihan gradual, dan perlu dipertahankan dengan upaya pengendalian COVID-19 yang komprehensif.

Untuk menjaga momentum perbaikan penanganan pandemi tersebut, arah kebijakan fiskal 2022 masih dalam upaya pemulihan ekonomi dan reformasi struktural. Penguatan sektor kesehatan akan terus dilaksanakan sebagai kunci recovery ekonomi, antara lain: vaksinasi dilaksanakan untuk mencapai kekebalan komunal, penyediaan fasilitas kesehatan yang memadai, tersalurnya pembayaran insentif tenaga kesehatan (nakes) dan tersedianya obat-obatan yang cukup.

Kemudian program perlindungan sosial (perlinsos) diarahkan untuk menjaga resilience survival dan akselerasi recovery berupa dukungan kepada dunia usaha dan UMKM antara lain: Program Keluarga Harapan (PKH), Kartu Sembako, Kartu Pra Kerja, BLT Dana Desa serta Subsidi bunga KUR dan insentif dunia usaha.

Kebijakan fiskal 2022 juga diarahkan untuk menjaga momentum reformasi struktural untuk peningkatan daya saing, kapasitas produksi melalui pembangunan SDM unggul dan berintegritas (pendidikan), sistem kesehatan yang handal (health security preparedness), perlinsos yang adaptif, infrastruktur pendukung transformasi ekonomi dan reformasi institusional.

Selain hal tersebut di atas, APBN 2022 diarahkan untuk mendukung reformasi fiskal yang komprehensif dengan melakukan reformasi perpajakan, spending better (Zero based budgeting), cadangan untuk antisipasi dan automatic stabilizer uncertainty serta inovasi pembiayaan dan pengendalian utang.

Reformasi perpajakan yang sehat, adil dan kompetitif dilakukan dengan inovasi penggalian potensi untuk peningkatan tax ratio, perluasan basis perpajakan (misal: e-commerce, cukai plastik, optimalisasi PPN dan penguatan PPh).

Penguatan spending better dilakukan dengan: a) Penerapan zero based budgeting yaitu dengan melakukan efisiensi belanja kebutuhan dasar, fokus program prioritas, berorientasi pada hasil (result based) dan daya tahan (automatic stabilizer); b) Subsidi yang tepat sasaran; c) Efektivitas perlinsos (akurasi data dan penyempurnaan mekanisme penyaluran, integrasi atau sinergi program); d) Penguatan desentralisasi fiskal untuk peningkatan kemandirian, sinergi dan harmoni serta keadilan; serta e) Penguatan Quality control TKDD agar menghadirkan layanan publik yang berkualitas, pengurangan kesenjangan dan peningkatan kesejahteraan.

Pembiayaan inovatif dan sustainable dilakukan dengan: a) Utang sebagai instrumen untuk countercyclical namun dikelola secara prudent dan sustainable; b) Rasio utang dikendalikan dan diupayakan menurun dalam jangka menengah; c) Mendorong efektivitas pembiayaan investasi antara lain pemberian Penyertaan Modal Negara (PMN) ke BUMN dilakukan secara selektif; d) Pendalaman pasar (financial deepening); e) Inovasi pembiayaan dengan penguatan peran Sovereign Wealth Fund (SWF) atau Lembaga Pengelola Investasi dan Special Mission Vehicle (SMV) contoh: PT. Sarana Multigriya Finacial serta skema Kerjasama Pemerintah dengan Badan Usaha (KPBU); dan f) penguatan manajemen kas untuk menjaga fiscal buffer yang handal dan efisien.

Reformasi fiskal dan struktural pada tahun 2022 akan mendukung penguatan kapasitas fiskal untuk menurunkan defisit dibawah 3% dari PDB di tahun 2023. Hal tersebut diharapkan dapat dicapai yang ditunjukkan dari keberhasilan pengendalian kasus COVID-19 berdampak positif terhadap pemulihan ekonomi yang semakin kuat di tahun 2021 dan diharapkan berlanjut di tahun 2022.

APBN tahun 2022 akan melanjutkan dukungan pemulihan ekonomi dan reformasi struktural dengan tetap fleksibel serta antisipatif menghadapi ketidakpastian pandemi. Defisit APBN 2022 dijaga pada kisaran 4,85% dari PDB untuk memuluskan proses transisi konsolidasi fiskal memasuki tahun 2023. Tahun 2023, defisit APBN paling tinggi adalah 3% dari PDB sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2020.

APBN tahun 2022 disusun dengan postur, Pendapatan sebesar Rp.1.846,1 triliun, yang terdiri dari Penerimaan Perpajakan sebesar Rp.1.510,0 triliun, PNBP sebesar Rp.335,6 triliun dan Hibah sebesar Rp.0,6 triliun. Kemudian Belanja Negara ditetapkan sebesar Rp.2.714,2 triliun, yang terdiri dari Belanja Pemerintah Pusat sebesar Rp.1.944,5 triliun dan Transfer Ke Daerah dan Dana Desa sebesar Rp.769,6 triliun. Yang terakhir adalah Pembiayaan sebesar Rp.868,0 triliun sehingga diharapkan Defisit dapat dikendalikan pada angka 4,85% dari PDB.

Yang menarik dari alokasi Belanja Pemerintah Pusat (BPP) tahun 2022 sebesar Rp.1.944,5 triliun terdapat penurunan sebesar Rp.36,3 triliun apabila dibandingkan dengan alokasi BPP tahun 2021 yang sebesar Rp.1.980,8 triliun. Penurunan BPP dalam APBN 2022 dilakukan dalam rangka efisiensi mendukung konsolidasi fiskal, namun tetap antisipatif menghadapi ketidakpastian dan tetap mendukung berbagai agenda reformasi.

Apabila dilihat dari alokasi belanja untuk bidang-bidang pembangunan dapat dirinci sebagai berikut:

a) Pendidikan sebesar Rp.542,8 triliun, digunakan untuk peningkatan kompetensi dan profesionalisme guru, percepatan rehabilitasi sarana dan prasarana, penguatan pendidikan vokasi melalui standardisasi mutu serta pengembangan riset dan inovasi serta peningkatan sinergi antara Pemerintah Pusat, Pemerintah Daerah dan antar Kementerian Negara/Lembaga;

b) Kesehatan sebesar Rp.256,0 triliun, digunakan untuk lanjutan penanganan COVID-19 yaitu vaksinasi pemerintah dan perawatan pasien, peningkatan efektivitas jampersal serta integrasi kepada program JKN, penguatan reformasi sistem kesehatan nasional dan lanjutan percepatan penurunan stunting;

c) Perlindungan Sosial sebesar Rp.429,9 triliun, digunakan untuk melanjutkan penyempurnaan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) dan menyinergikan dengan data terkait, mendukung reformasi secara bertahap, mendukung program jaminan kehilangan pekerjaan dan pengembangan skema perlinsos adaptif;

d) Infrastruktur sebesar Rp.367,8 triliun, digunakan untuk mendukung infrastruktur pelayanan dasar, mendorong produktifitas (konektivitas dan mobilitas), menyediakan infrastruktur energi dan pangan, serta pemerataan infrastruktur dan akses TIK;

e) Ketahanan Pangan sebesar Rp.92,3 triliun digunakan untuk peningkatan keterjangkauan dan kecukupan pangan, peningkatan produktivitas dan pendapatan petani dan nelayan, serta pengembangan Kawasan Sentra Produksi Pangan (Food Estate);

f) Pariwisata sebesar Rp.9,2 triliun, digunakan untuk percepatan pembangunan lima Destinasi Pariwisata Super Prioritas yaitu Danau Toba, Borobudur, Mandalika, Labuan Bajo dan Likupang, pengembangan pariwisata dan ekonomi kreatif serta pemulihan pasar pariwisata dan Rebranding;

g) Bidang TIK sebesar Rp.28,3 triliun, digunakan untuk pembangunan dan pengembangan infrastruktur TIK, mendorong transformasi digital pada sektor ekonomi dan pemerintahan serta pembangunan Pusat Data Nasional dan Implementasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE).


Kita berharap APBN tahun 2022 berjalan optimal sebagai fondasi konsolidasi fiskal di tahun 2023. Hal tersebut dapat tercapai apabila reformasi struktural dilaksanakan dengan optimal, sehingga reformasi fiskal dapat berhasil dan menjadi komitmen bersama seluruh Kementerian Negara/ Lembaga.

 

Artikel telah diterbitkan di https://manadopost.jawapos.com/opini tanggal 25 November 2021

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara
Gedung Keuangan Negara Manado Lt. 3 Jl. Bethesda No.8 Manado 95114
Tel: 0431-848444 Fax: 0431-848666

IKUTI KAMI

 

     

 

PENGADUAN

 

Search