GKN Manado Lt.3, Jl. Bethesda No.8, Kota Manado, Sulawesi Utara

 

Oleh: Khiyarunnas
Kepala Seksi Pembinaan Pelaksanaan Anggaran I D
Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara

 

DATA Penyerapan APBN Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan data realisasi penyerapan APBN yang dikeluarkan oleh Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara selaku representasi Kementerian Keuangan di Provinsi Sulawesi Utara, realisasi penyerapan APBN di Provinsi Sulawesi Utara sampai dengan tanggal 26 November 2021 sebesar Rp. 10,61 Triliun dari total pagu Rp. 13,64 Triliun atau 77,8 persen dari target penyerapan nasional untuk triwulan IV sebesar 90 persen.

Pencairan dana APBN ini dilakukan melalui 4 Kantor Pelayanan Perbendaharaan Negara (KPPN) selaku Bendahara Umum Negara di daerah yang berada di wilayah kerja Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara yaitu KPPN Manado, KPPN Bitung, KPPN Tahuna, dan KPPN Kotamobagu.

Berdasarkan berita yang dimuat pada Manado Post edisi 25 November 2021, persentase serapan APBN Provinsi Sulawesi Utara berada pada urutan ke 5 terbawah dibandingkan dengan realisasi provinsi lainnya di Indonesia. Padahal pemerintah sedang menggenjot realisasi dalam rangka membantu pemulihan ekonomi nasional. Menteri Keuangan pada konferensi pers APBN Kita November 2021 tanggal 25 November 2021 juga mengharapkan agar kinerja APBN semakin membaik dalam rangka membantu pemulihan ekonomi pada kuartal IV tahun 2021.

Apabila kita rinci data realisasi per jenis belanja, realisasi APBN per 26 November 2021 untuk masing-masing jenis belanja ialah sebagai berikut: (1) Belanja Pegawai realisasi sebesar Rp. 2,94 Triliun dari pagu Rp 3,17 Triliun (92,78 persen), (2) Belanja Barang realisasi sebesar Rp. 2,81 Triliun dari pagu Rp 3,77 Triliun (74,36 persen), (3) Belanja Modal sebesar Rp. 2,35 Triliun dari pagu Rp. 3,39 Triliun (69,34 persen); (4) Belanja Bantuan Sosial sebesar Rp. 15,45 Miliar dari pagu Rp. 17,52 Miliar (88,18 persen), (5) Dana Alokasi Khusus Fisik sebesar Rp. 894,48 Miliar dari pagu Rp. 1,48 Triliun (60,27 persen), (6) Dana Alokasi khusus Non Fisik (Dana Bantuan Operasional Sekolah) sebesar Rp. 566,57 Miliar dari pagu 577,08 Miliar (98,18 persen); (7) Dana Desa sebesar Rp. 1,04 Triliun dari pagu Rp. 1,23 Triliun (84,53 persen).

Berdasarkan data realisasi tersebut, belanja pemerintah pusat yang penyerapannya masih rendah yaitu belanja barang dan belanja modal. Berdasarkan data kontrak yang sudah didaftarkan pada seluruh KPPN di wilayah kerja Kantor Wilayah Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara per tanggal 26 November 2021 rincian perkembangan kontrak belanja pemerintah pusat untuk jenis belanja yaitu belanja barang, belanja modal, dan belanja bantuan sosial di wilayah Provinsi Sulawesi Utara ialah sebagai berikut: (1) Belanja barang terdapat sisa pagu sebesar Rp. 968,64 Miliar, dari sisa pagu tersebut anggaran yang sudah dikontrakkan dan belum selesai dilakukan realisasi sebesar Rp. 209,61 Miliar; (2) Belanja modal terdapat sisa pagu sebesar Rp. 1,04 Triliun, dari sisa pagu tersebut anggaran yang sudah dikontrakkan dan belum selesai dilakukan realisasi sebesar Rp. 694,12 Miliar; (3) Belanja Bantuan Sosial terdapat sisa pagu sebesar Rp. 2,07 Miliar, dari sisa pagu tersebut anggaran yang sudah dikontrakkan dan belum selesai dilakukan realisasi sebesar Rp. 336 Juta.

Berdasarkan data belanja yang sudah dikontrakkan, masih terdapat beberapa belanja yang masih memiliki nilai cukup besar dan belum dibelanjakan atau direncanakan untuk dibelanjakan secara kontraktual dengan rincian sebagai berikut: (1) Belanja barang masih terdapat sisa pagu (setelah dikurangi belanja yang dikontrakkan) sebesar Rp. 759,03 Miliar dengan pengelompokan belanja yang belum direalisasi yaitu belanja barang BLU sebesar Rp. 304,53 Miliar, belanja barang operasional sebesar Rp. 112,83 Miliar, belanja barang non operasional sebesar Rp. 84,11 Miliar, dan belanja perjalanan dinas sebesar Rp. 73,86 Miliar; (2) Belanja modal masih terdapat sisa pagu (setelah dikurangi belanja yang dikontrakkan) sebesar Rp. 343,88 Miliar dengan pengelompokan belanja yang belum direalisasi yaitu belanja modal BLU sebesar Rp. 166,23 Miliar, belanja modal jalan, irigasi, dan jaringan sebesar Rp. 112,13 Miliar, (3) Belanja bantuan sosial masih terdapat sisa pagu (setelah dikurangi belanja yang dikontrakkan) sebesar Rp. 343,88 Miliar dengan pengelompokan belanja yang belum direalisasi yaitu Rp. 1,73 Miliar dengan pengelompokan belanja yang belum direalisasi yaitu belanja bantuan sosial untuk rehabilitasi sosial sebesar Rp. 799 Juta, belanja bantuan sosial untuk jaminan sosial sebesar Rp. 640,2 Juta, dan belanja bantuan sosial untuk perlindungan sosial sebesar Rp.  295 Juta.

Beberapa kendala terkait rendahnya penyerapan APBN di Provinsi Sulawesi Utara berdasarkan monitoring dan evaluasi yang dilakukan oleh Kantor Wilayah Ditjen Provinsi Sulawesi Utara kepada satuan kerja yang memiliki penyerapan belanja pemerintah pusat rendah, beberapa kendala yang dihadapi oleh satuan kerja didalam melakukan penyerapan anggaran untuk belanja pemerintah pusat di antaranya ialah adanya PPKM sehingga menghambat kegiatan terutama yang terkait dengan kegiatan perjalanan dinas dan kegiatan yang mengumpulkan orang banyak.

Kendala lainnya ialah adanya refocusing anggaran sehingga satuan kerja ragu untuk melaksanakan kegiatan karena khawatir dananya terpotong pada saat refocusing anggaran sehingga beberapa kegiatan terlambat dilakukan. Kendala lainnya ialah terdapat beberapa pengadaan barang yang harus menunggu petunjuk dari eselon I ataupun kementerian sebelum melakukan kegiatan pengadaan. Kendala lainnya ialah  adanya hambatan pada saat proses pengadaan (misalnya sarana lelang elektronik bermasalah dan lelang mesti diulang). Beberapa kegiatan juga terhambat karena adanya faktor cuaca sehingga mengganggu pelaksanaan pekerjaan.

Selain kendala di atas beberapa satker juga mengeluhkan keterbatasan SDM yang diakibatkan adanya pegawai yang terkena COVID-19 dan banyaknya kegiatan yang dilaksanakan di triwulan IV tahun 2021 sebagai akibat terbatasnya kegiatan pada saat PPKM di triwulan III tahun 2021.

Beberapa hal yang perlu dilakukan satuan kerja dalam menghadapi kendala penyerapan anggaran

Mengingat akhir tahun anggaran 2021 yang sudah memasuki hari-hari terakhir sebaiknya satker mulai melakukan percepatan pelaksanaan terhadap kegiatan yang belum dilaksanakan dan juga melakukan beberapa hal untuk mengatasi kendala yang dihadapi agar penyerapan pada tahun 2021 mencapai target penyerapan nasional yaitu 90 persen.

Beberapa hal yang perlu dilakukan untuk mengatasi kendala penyerapan anggaran ialah melakukan revisi anggaran terhadap belanja-belanja yang tidak terserap dan dialihkan ke belanja lainnya yang masih diperlukan. Hal lainnya ialah satuan kerja perlu mendorong pihak ketiga agar mempercepat penyelesaian pekerjaan terutama pekerjaan yang terlambat dimulai dengan cara menambah sumber daya pada setiap pekerjaan. Satuan kerja juga sebaiknya secara aktif melakukan koordinasi dengan eselon I ataupun kementerian agar kegiatan-kegiatan yang terhambat karena harus menunggu petunjuk dari eselon I ataupun kementerian dapat segera dilaksanakan.

Harapan Terhadap Penyerapan APBN Triwulan IV Tahun 2020

Presiden Jokowi pada sidang Kabinet Paripurna tanggal 17 November 2021 meminta agar seluruh kementerian/lembaga untuk fokus pada penyelesaian APBN, terutama belanja-belanja yang bisa memberikan manfaat bagi masyarakat dan pemulihan ekonomi. Apabila saat ini kita melihat kondisi di Provinsi Sulawesi Utara yang sudah tidak berada pada level PPKM 3 dan 4, dapat kita lihat bahwa roda perekonomian sudah mulai bergerak. Moda transportasi udara, darat, maupun laut sudah mulai beroperasi meskipun belum maksimal.

Beberapa Satuan Kerja juga sudah mulai melakukan perjalanan dinas dan melakukan kegiatan yang bertujuan untuk mempercepat realisasi belanja pemerintah pusat. Kita berharap realisasi APBN pada Triwulan IV ini dapat mencapai target yang telah diterapkan yaitu sebesar 90 persen. Perlu dukungan dari semua pihak agar target tersebut bisa tercapai. Dengan kerja keras dan kerja sama  yang baik dari semua pihak, kami optimis target realisasi APBN Triwulan IV tahun 2021 dapat tercapai sehingga proses pemulihan ekonomi di Provinsi Sulawesi Utara dapat berjalan dengan baik. Selain itu dengan adanya percepatan realisasi APBN diharapkan program-program yang telah direncanakan oleh Pemerintah  yang bertujuan untuk mensejahterakan rakyat dapat terlaksana dengan baik.

 

Artikel telah diterbitkan melalui https://manadopost.jawapos.com/opini tanggal 29 November 2021

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara
Gedung Keuangan Negara Manado Lt. 3 Jl. Bethesda No.8 Manado 95114
Tel: 0431-848444 Fax: 0431-848666

IKUTI KAMI

 

     

 

PENGADUAN

 

Search