GKN Manado Lt.3, Jl. Bethesda No.8, Kota Manado, Sulawesi Utara

 

Oleh: Mushlih
Kepala Bidang PPA II
Kanwil Ditjen Perbendaharaan Provinsi Sulut

 

 

Pada Tanggal 3 Desember 2022 telah dilaksankan Penyerahan DIPA TA 2022 untuk Provinsi Sulawesi Utara. Belanja TKDD  Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp13,25 triliun untuk satu  Provinsi dan 15 Kab/Kota. Anngaran ini menurun di bandingkan dengan TA 2021 sebesar Rp.13,73 triliun. Belanja TA 2022 bertujuan untuk melanjutkan pemulihan sosial ekonomi, mendukung reformasi, serta penguatan sinergi dan koordinasi antar K/L, Pemda, serta instansi lainnya.

Sampai dengan triwulan III tahun 2021, Kinerja Pendapatan Daerah di Sulawesi Utara sebesar Rp10.255 miliar. Pertumbuhan Pendapatan Daerah turun 23 persen dari tahun sebelumnya untuk periode yang sama. Realisasi Pendapatan Asli Daerah (PAD) Pemerintah Daerah  lingkup Provinsi Sulawsi Utara sebesar 60 persen dari target. Dari total realisasi tersebut, kontribusi terbesar disumbang oleh Provinsi Sulawesi Utara yang mencapai hingga 61 persen. Sementara pada tingkat kabupaten/kota, realisasi terbesar berturut-turut disumbang oleh Kota Manado, Kab. Minahasa, Kab. Minahasa Utara dan Kota Bitung. Dominasi penerimaan PAD keempat daerah tersebut, tak terlepas dari faktor geografis yang strategis sebagai pusat perekonomian selain topangan sumber daya alam penghasil PAD.

Realisasi Penerimaan Pajak Daerah sampai dengan triwulan III 2021 lingkup Provinsi Sulawesi Utara sebesar Rp1,113 triliun atau sebesar 63 persen dari target. Pada tingkat Kab/Kota, Pemkot Manado tercatat sebagai daerah penyumbang pajak daerah terbesar, yaitu sebesar Rp168,46 miliar. Sumber penerimaan Pajak Daerah Kota Manado terutama berasal Pajak penerangan jalan dan pajak Restoran. Realisasi pajak daerah di triwulan III tahun 2021 ini juga mengalami peningkatan dibandingkan periode sebelumnya, mengingat kondisi perekonomian mulai menggeliat setelah adanya penggalakan vaksin.

Komposisi realisasi pendapatan transfer pemerintah pusat daerah sebagian besar berasal dari transfer DAU, DAK, Dana Penyesuaian dan DBH. Tingginya dana DAU sejalan dengan penguatan desentralisasi pemerintah pusat di daerah. Sementara itu, perlu mendapat perhatian bahwa masih rendahnya realisasi dana transfer DAK Fisik di lingkup Sulawesi Utara mencerminkan kinerja pelaksanaan kegiatan yang belum maksimal.

Kinerja penyerapan anggaran belanja daerah untuk periode sampai dengan triwulan III 2021 tidak jauh berbeda dengan periode yang sama tahun 2020. Realisasi belanja daerah secara keseluruhan (Pemprov dan Pemkab/Pemkot) sebesar Rp9,121 triliun atau sebesar 52 persen dari pagu. Ditinjau dari komposisi realisasi belanja daerah, belanja pegawai masih mendominasi belanja daerah di seluruh pemda lingkup Provinsi Sulawesi Utara. Sementara realisasi belanja modal yang paling berdampak bagi perekonomian baru terealisasi sebesar 39 persen. Namun jika dibandingkan dengan periode yang sama pada tahun 2020, pada sektor belanja modal terjadi pertumbuhan realisasi sampai dengan 17 persen. Diharapkan, pada sisa semester yang ada, pemerintah daerah bisa menggenjot realisasi belanja modalnya dimana belanja modal merupakan salah satu jenis belanja yang cukup memberikan dampak pada perkembangan perekonomian di suatu daerah.

Sampai dengan triwulan III 2021 APBD Sulawesi Utara mengalami surplus sebesar Rp1,134 triliun. Hal ini disebabkan realisasi Pendapatan Daerah yang sudah mencapai 55 persen sedangkan realisasi Belanja Daerah baru mencapai 52 persen. Namun jika dibandingkan dengan tahun sebelumnya, surplus APBD triwulan III 2021 mengalami penurunan minus 69 persen. Surplus APBD pada triwulan III 2021 secara umum disebabkan karena pendapatan daerah lebih besar dari belanja daerah. Secara khusus penyebab surplus adalah adanya peningkatan target pajak daerah dan pertumbuhan negatif beberapa jenis belanja khususnya belanja transfer Dana Alokasi Khusus yang baru mencatatkan realisasi sebesar 31 persen.

Pembiayaan daerah bertujuan untuk menutup defisit yang dialami Pemerintah Daerah. Pembiayaan Netto hingga akhir triwulan III 2021 sebesar Rp266,86 miliar atau 55,5 persen dari pagu. Surplus Pembiayaan pada triwulan III 2021 lebih rendah dari surplus pada triwulan III 2020 dengan tingkat pertumbuhan minus 16 persen.

Proyeksi realisasi APBN Triwulan III 2021 dilakukan secara empiris menggunakan analisis trend dengan variabel yang digunakan adalah realisasi APBD bulanan tahun 2016-2020. Proyeksi realisasi pendapatan Pemda sebesar Rp15.714,32 miliar, naik 5 persen dari capaian realisasi dalam periode yang sama tahun anggaran yang lalu Belanja pegawai mengalami kenaikan pertumbuhan sekitar 6,5 persen dibandingkan poeriode yang sama tahun sebelumnya. Sedangkan Belanja barang dan Belanja Modal mengalami penurunan dengan adanya kebijakan PPKM serta efisiensi kegiatan perkantoran yang cukup besar dengan adanya Work From Home (WFH) hingga rapat/sosialisasi yang bersifat daring serta pembatasan perjalanan dinas. Belanja Modal Pemda diprediksi akan terserap sebesar 70 persen, dengan mempertimbangkan capaian realisasi Triwulan III yang mencapai 1.042 miliar atau 39 persen dari total pagu 2.693,2 miliar, diprediksi penyerapan belanja modal masih berpotensi melonjak pada kuartal akhir TA 2021.

Realisasi pendapatan konsolidasian sampai dengan triwulan III 2021 adalah sebesar Rp13.493,33 miliar atau turun 17,6% dari tahun sebelumnya. Kontributor pendapatan konsolidasian adalah penerimaan pajak yaitu sebesar Rp3.450,11 miliar atau 25,67% dari total pendapatan konsolidasian diikuti oleh penerimaan PNBP dan Pendapatan Hibah yang masing-masing sebesar Rp1.280,32 miliar, Penerimaan Hibah  Rp53 miliar. Sedangkan realisasi pendapatan transfer sebesar Rp8.655,90 miliar atau 64,41% dari total Pendapatan Konsolidasian triwulan III 2021. Dari keseluruhan sektor Pendapatan Negara, hanya penerimaan hibah yang mengalami kenaikan realisasi hingga 63% dibandingkan tahun anggaran yang lalu.

Sampai dengan triwulan III 2021 belanja pemerintah masih dominan terhadap transfer ke daerah dan dana desa, dalam belanja konsolidasian yaitu sebesar Rp14.379,29 miliar atau 92,80% dari total belanja konsolidasian, sedangkan realisasi transfer ke daerah dan dana desa hanya Rp1.116,30 miliar atau 7,20% dari total belanja konsolidasian. Realisasi belanja konsolidasian triwulan III 2021 mengalami kenaikan 2,5% dibanding dengan tahun anggaran sebelumnya. Hal ini mengindikasikan adannya kenaikan kinerja belanja yang lebih baik pada periode ini.

Sampai dengan triwulan III 2021 realisasi anggaran konsolidasian di Sulawesi Utara mengalami defisit sebesar Rp11.465,83 miliar. Hal ini disebabkan oleh penurunan realisasi Pendapatan Konsolidasian yang mengalami penurunan hingga 17,6%. Defisit ini lebih besar 15% dari defisit peiode yang sama tahun sebelumnya.

Berdasarkan pembahasan dan analisis seperti yang telah diuraikan diatas, pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Utara agar mendorong faktor-faktor pertumbuhan ekonomi, salah satunya adalah mendorong realisasi belanja dan kegiatan pemerintah sebagai salah satu komponen PDRB dan diharapkan dapat mendukung pertumbuhan ekonomi di triwulan selanjutnya. Pengendalian laju inflasi yang mana pada triwulan III hampir setara dengan nasional dari sebelumnya dibawah nasional., juga diperlukan secepatnya dilaksankan yang bertujuan untuk menjaga kestabilan harga di Sulawesi Utara.

 

Artikel telah dimuat pada https://manadopost.jawapos.com tanggal 6 Desember 2021

Peta Situs   |  Email Kemenkeu   |   FAQ   |   Prasyarat   |   Hubungi Kami

Hak Cipta Direktorat Jenderal Perbendaharaan (DJPb) Kementerian Keuangan RI
Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Perbendaharaan Provinsi Sulawesi Utara
Gedung Keuangan Negara Manado Lt. 3 Jl. Bethesda No.8 Manado 95114
Tel: 0431-848444 Fax: 0431-848666

IKUTI KAMI

 

     

 

PENGADUAN

 

Search